Buntut Panjang Pedagang Es Gabus Viral: Propam Turun Tangan Periksa Polisi yang Gegabah

Bangun Santoso

Rabu, 28 Januari 2026 | 13:15 WIB
Buntut Panjang Pedagang Es Gabus Viral: Propam Turun Tangan Periksa Polisi yang Gegabah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Suara.com/Muhammad Yasir)
baca 10 detik
  • Propam Polda Metro Jaya menginvestigasi dugaan pelanggaran prosedur saat penangkapan pedagang es gabus Johar Baru.
  • Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf publik atas penanganan kasus yang dinilai terlalu reaktif dan gegabah.
  • Hasil laboratorium resmi menyatakan es gabus milik pedagang tersebut aman dan layak dikonsumsi tanpa bahan berbahaya.

Suara.com - Kasus viral pedagang es gabus di Johar Baru, Jakarta Pusat, yang dituding menggunakan spons cuci piring memasuki babak baru. Tak main-main, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya kini turun tangan untuk mendalami dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian saat menangani kasus tersebut.

Langkah ini diambil setelah tindakan penangkapan terhadap pedagang bernama Sudrajat menuai kritik tajam dari publik. Polisi di lapangan dinilai terlalu gegabah dan reaktif dalam menyikapi video viral tanpa menunggu hasil uji laboratorium jajanan es gabus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, secara resmi mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan internal sedang berjalan. Pihaknya ingin memastikan apakah ada pelanggaran etika atau penyalahgunaan wewenang dalam tindakan yang dilakukan petugas.

"Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro jaya telah menjemput bola, dalam hal ini mendalami apakah ada perbuatan etika, kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut," kata Kombes Pol Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf

Menyadari dampak negatif yang timbul, Polda Metro Jaya secara institusi menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan terutama kepada pedagang yang dirugikan.

Budi Hermanto menegaskan bahwa tujuan awal petugas adalah untuk edukasi, namun ia mengakui tindakan tersebut menimbulkan persepsi yang kurang tepat di masyarakat.

"Kami mohon maaf karena tujuannya adalah untuk memberikan edukasi," ujar Budi sebagaimana dilansir Antara.

Ia juga menekankan komitmen Polda Metro Jaya untuk tidak menghambat geliat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pihaknya memahami kekecewaan dan kegaduhan yang terjadi akibat insiden ini.

baca juga

"Tapi apapun itu, kami memahami psikologis kekecewaan publik. Kami sampaikan mohon maaf," ucap Budi.

Pengakuan Jujur Bhabinkamtibmas: Terlalu Cepat Menyimpulkan

Permintaan maaf juga datang langsung dari petugas yang terlibat di lapangan. Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, mengakui bahwa ia dan rekannya telah bertindak terlalu cepat dalam mengambil kesimpulan.

Dalam sebuah pernyataan, Ikhwan mengakui kesalahannya karena tidak menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari lembaga yang berwenang sebelum mengambil tindakan.

"Kami di lapangan telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang, seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri," kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Polres Metro Jakarta Pusat Aiptu Ikhwan Mulyadi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/1).

Ia secara khusus menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada Sudrajat, sang pedagang es gabus, yang menjadi korban langsung dari tindakan gegabah tersebut. Ikhwan memastikan tidak ada niat buruk untuk merugikan atau mencemarkan nama baik sang pedagang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Eks Pegawai Kementan, Polda Metro: Kerugian Rp5 Miliar Berdasar Hasil Audit

Kasus Korupsi Eks Pegawai Kementan, Polda Metro: Kerugian Rp5 Miliar Berdasar Hasil Audit

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 12:59 WIB

Video Pedagang Es Gabus Dihakimi di Jalanan Bikin Geram, Ini 7 Faktanya

Video Pedagang Es Gabus Dihakimi di Jalanan Bikin Geram, Ini 7 Faktanya

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 12:18 WIB

Es Gabus Terbuat dari Apa? Bukan dari Spons, Ternyata Ini Bahan Utamanya

Es Gabus Terbuat dari Apa? Bukan dari Spons, Ternyata Ini Bahan Utamanya

Lifestyle | Rabu, 28 Januari 2026 | 11:14 WIB

Fitnah Berujung Berkah, Penjual Es Gabus yang Dianiaya Aparat Kini Dihadiahi Motor dan Sembako

Fitnah Berujung Berkah, Penjual Es Gabus yang Dianiaya Aparat Kini Dihadiahi Motor dan Sembako

Entertainment | Rabu, 28 Januari 2026 | 10:54 WIB

Hotman Paris Pasang Badan, Siap Kirim 10 Pengacara Bela Penjual Es Gabus yang Dianiaya Aparat

Hotman Paris Pasang Badan, Siap Kirim 10 Pengacara Bela Penjual Es Gabus yang Dianiaya Aparat

Entertainment | Rabu, 28 Januari 2026 | 10:43 WIB

7 Fakta Nyesek Pedagang Es Gabus Johar Baru: Dituduh Jual Spon, Kini Ngaku Dianiaya Aparat

7 Fakta Nyesek Pedagang Es Gabus Johar Baru: Dituduh Jual Spon, Kini Ngaku Dianiaya Aparat

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 09:47 WIB

Pengakuan Getir Pedagang Es Gabus Johar Baru: Dituduh Jual Spon, Kini Ngaku Dianiaya Aparat

Pengakuan Getir Pedagang Es Gabus Johar Baru: Dituduh Jual Spon, Kini Ngaku Dianiaya Aparat

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 09:34 WIB

Terkini

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:37 WIB

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

×