Baca 10 detik
- Kasatpol PP DKI Jakarta berkomitmen memberantas peredaran Tramadol berdasarkan arahan Gubernur DKI Jakarta.
- Satpol PP DKI Jakarta menyita hampir 39.436 butir obat terlarang selama operasi rutin sepanjang tahun 2025.
- Penindakan tahun 2026 akan mengandalkan strategi operasi tangkap tangan (OTT) bekerja sama dengan kepolisian.
Peredaran obat keras jenis Tramadol belakangan kembali menjadi sorotan setelah viral sebuah video di media sosial yang menampilkan pedagang diduga bebas berjualan di area pedestrian Tanah Abang, Jakarta Pusat.