Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'

Erick Tanjung

Kamis, 29 Januari 2026 | 19:47 WIB
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
Pengamat politik Ray Rangkuti. [YouTube]
  • Ray Rangkuti mengkritik merosotnya etika pejabat dan menyindir fenomena jalur pintas jabatan via relasi kuasa.
  • DPR dinilai kehilangan independensi dan berubah fungsi menjadi 'Dewan Perwakilan Partai' yang tunduk pada ketua umum.
  • Ray mengusulkan pemangkasan jumlah anggota DPR karena dinilai tidak efektif dan mengalami krisis representasi.

Suara.com - Direktur Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti, melontarkan kritik pedas terhadap merosotnya standar etika dan integritas dalam proses seleksi pejabat negara di DPR RI.

Ia menyoroti fenomena ironis yang kini ramai diperbincangkan publik sebagai jalur pintas atau "tutor" untuk meraih jabatan tinggi di Indonesia.

Hal itu disampaikan Ray dalam diskusi media yang digelar Formappi bertajuk "Kasus Adies dan Thomas: Perlukah Reformasi DPR?" di Jakarta Timur, Kamis (29/1/2026).

Ray menilai, saat ini ada kecenderungan kuat di mana seseorang justru diapresiasi dengan jabatan mentereng setelah melakukan tindakan kontroversial atau karena faktor kedekatan kekuasaan.

“Jadi makin benar kata para Gen Z ya, makin Anda buruk, itu Anda semakin cepat karier naik, kira-kira begitu. Dan sekarang begitu kan? Peristiwa polisi, tentara kemarin di MK, kebetulan kan saya ikuti media sosial saya, banyak tuh di bawahnya ‘tutor untuk naik jabatan’. Satunya adalah ya lecehkan masyarakat,” ujar Ray.

Ray menjelaskan bahwa saat ini setidaknya ada dua mekanisme yang tercermin dari putusan-putusan DPR belakangan ini.

“Jadi ini sekarang kita lihat ada dua mekanisme kalau kita belajar dari putusan DPR yang terakhir. Pertama, kau anak siapa, kau ponakan siapa,” kata Ray.

Ia mengaitkan mekanisme tersebut dengan pernyataan Presiden Prabowo mengenai percepatan karier berdasarkan relasi keluarga.

"Dan kedua itu dipraktikkan di DPR. Satu-satunya lembaga yang dipanggil secara resmi 'Yang Terhormat',” tuturnya.

Ray menegaskan bahwa mekanisme kedua tersebut dipraktikkan di DPR. Ia menyoroti posisi DPR sebagai satu-satunya lembaga yang secara resmi disematkan sebutan “Yang Terhormat”.

Menurutnya, status tersebut memberikan kekebalan hukum terhadap pernyataan lisan anggota DPR saat menjalankan tugas. Ia mencontohkan pengalamannya dalam sebuah perdebatan di stasiun televisi swasta.

“Jadi anggota DPR ini punya hak asasi, enggak bisa dipersoalkan secara hukum ketika dia menjalankan tugasnya,” ucapnya.

Dewan Perwakilan Partai

Kritik Ray semakin menukik saat membahas perilaku anggota DPR RI yang kini ia sebut lebih tepat menyandang nama "Dewan Perwakilan Partai" ketimbang Dewan Perwakilan Rakyat.

Ia menilai para wakil rakyat telah kehilangan independensinya dan hanya menjadi kepanjangan tangan dari kepentingan ketua umum partai politik masing-masing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menguak Misteri Lorong Rahasia dalam Lima Sekawan Beraksi Kembali

Menguak Misteri Lorong Rahasia dalam Lima Sekawan Beraksi Kembali

Your Say | Kamis, 29 Januari 2026 | 18:15 WIB

Ketegangan AS-Iran Meningkat, Komisi I DPR RI Desak Kemlu Siaga Lindungi WNI

Ketegangan AS-Iran Meningkat, Komisi I DPR RI Desak Kemlu Siaga Lindungi WNI

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 15:43 WIB

Komisi III DPR RI: Reformasi Polri dan Kejaksaan Tak Cukup Regulasi, Butuh Perubahan Kultur

Komisi III DPR RI: Reformasi Polri dan Kejaksaan Tak Cukup Regulasi, Butuh Perubahan Kultur

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 15:32 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB