Jelang Vonis 60 Terdakwa Aksi Demo, PN Jakut Dipenuhi Karangan Bunga: Bebaskan Tahanan Politik!

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Kamis, 29 Januari 2026 | 13:44 WIB
Jelang Vonis 60 Terdakwa Aksi Demo, PN Jakut Dipenuhi Karangan Bunga: Bebaskan Tahanan Politik!
Jelang Vonis Terdakwa Aksi Demonstrasi Agustus di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Pelataran PN Jakarta Utara dihiasi karangan bunga dan spanduk dukungan menjelang vonis demonstrasi Agustus 2025.
  • Sidang vonis untuk 60 terdakwa demonstrasi tersebut dijadwalkan dimulai pada pukul 13.00 WIB, Kamis (29/1/2026).
  • Terjadi kericuhan kecil dorong-mendorong antara warga pendukung dan petugas keamanan di lokasi sidang.

Suara.com - Sejumlah karangan bunga menghiasi pelataran Pengadilan Negeri Jakarta Utara, jelang vonis para terdakwa aksi demonstrasi bulan Agustus 2025 lalu.

Pantauan Suara.com, selain karangan bunga, ada juga spanduk berisi permintaan agar para terdakwa dibebaskan dari tuntutan kepada mereka.

“Bebaskan kawan kami! Rakyat berhak kritis,” tulis spanduk yang dibuat menggunakan cat semprot, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (29/1/2026).

Sementara, salah satu karangan bunga datang dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

“Bebaskan tahanan politik, semakin ditekan semakin melawan,” tulis karangan bunga tersebut.

Sementara itu, dari hasil penelusuran di SIPP PN Jakarta Utara, sidang vonis bagi ke-60 terdakwa dijadwal dimulai pada pukul 13.00 WIB.

Sementara itu, kericuhan kecil antara warga dan pihak petugas keamanan PN Jakut sempat terjadi saat masyarakat memberikan dukungan kepada para terdakwa.

"Jangan diam, lawan!," teriak warga.

Mendengar hal itu, petugas keamanan mencoba untuk meredam massa, dengan meminta untuk menghormati persidangan yang sedang berlangsung.

baca juga

"Hormati persidangan yang sedang berlangsung!," teriak petugas keamanan.

Mendengar kejadian itu, massa tersulut emosi. Sempat terjadi dorong mendorong antara petugas dengan massa.

Namun aksi itu tidak berlangsung lama, usai sama-sama bisa menahan diri, cekcok pun bisa mereda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buruh Jakarta Masih Ngotot Tolak Gaji Rp5,7 Juta, Pramono Anung: Urusan UMP Sudah Selesai!

Buruh Jakarta Masih Ngotot Tolak Gaji Rp5,7 Juta, Pramono Anung: Urusan UMP Sudah Selesai!

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 17:34 WIB

Ada Demo di Depan Kantor Wapres Kebon Sirih, Massa Aksi: Ijazahmu Mana?

Ada Demo di Depan Kantor Wapres Kebon Sirih, Massa Aksi: Ijazahmu Mana?

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 17:24 WIB

Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota

Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 12:30 WIB

Terkini

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:30 WIB

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:23 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

News | Jum'at, 06 November 2026 | 23:18 WIB

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 23:09 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 23:06 WIB

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Sulsel | Jum'at, 06 November 2026 | 22:59 WIB

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 22:50 WIB

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:00 WIB

×