Pejabat OJK-BEI Mundur Saja Tak Cukup, Ketua Banggar DPR Desak Rombak Aturan 'Free Float'

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 30 Januari 2026 | 21:12 WIB
Pejabat OJK-BEI Mundur Saja Tak Cukup, Ketua Banggar DPR Desak Rombak Aturan 'Free Float'
Ketua Badan Anggaran (Banggar DPR RI) Said Abdullah. [Suara.com/Bagaskara]
  • Said Abdullah memuji pengunduran diri pimpinan OJK-BEI sebagai bentuk tanggung jawab etik.
  • DPR mendesak perbaikan kebijakan free float demi integritas dan transparansi pasar modal.
  • Komisi XI segera memproses pengisian jabatan kosong guna menjaga kelancaran pengawasan keuangan.

Suara.com - Ketua Badan Anggaran atau Banggar DPR RI, Said Abdullah, memberikan apresiasi tinggi atas langkah pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi, serta Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman.

Said menilai keputusan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban etik yang luar biasa sekaligus teladan yang jarang ditemui di Indonesia. Langkah ini diyakini akan memperkuat kepercayaan investor terhadap integritas pasar modal nasional.

"Langkah beliau menunjukkan pertanggungjawaban etik yang baik. Keteladanan seperti ini jarang terjadi di negeri ini. Kami berharap hal ini meningkatkan kepercayaan bahwa masih ada integritas dari pengurus, regulator, dan pengawas sektor pasar modal," ujar Said Abdullah dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026).

Meski mengapresiasi sikap tersebut, Said menekankan bahwa pengunduran diri saja tidak cukup. Pemerintah dan regulator harus segera membenahi kebijakan yang dianggap masih kurang, terutama terkait ketentuan saham beredar di publik atau free float.

Said mengungkapkan bahwa Komisi XI DPR RI telah melakukan rapat kerja bersama OJK dan BEI pada 3 Desember 2025. Pertemuan tersebut menyepakati sejumlah poin krusial untuk memperbaiki kebijakan free float guna meningkatkan likuiditas dan mencegah manipulasi harga.

"Kebijakan free float harus diarahkan untuk meningkatkan transparansi, kepercayaan investor, serta memperkuat pendalaman pasar modal dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan," tegasnya.

Terdapat empat poin utama yang disepakati DPR bersama regulator untuk segera diimplementasikan:

1. Peningkatan Likuiditas: Kebijakan free float harus mampu mencegah risiko manipulasi harga dan memperkuat basis investor domestik.
2. Penerapan Bertahap: Perubahan kebijakan harus dirancang secara terukur dan didukung pengawasan efektif serta insentif.
3. Ketentuan Teknis Baru: Perhitungan free float saat IPO hanya menyertakan saham yang ditawarkan ke publik, wajib mempertahankan minimal free float selama satu tahun, serta mendorong kenaikan ambang batas continuous listing obligation menjadi 10-15 persen.
4. Dukungan UMKM: Pasar modal harus memberikan manfaat nyata bagi penguatan perusahaan skala menengah dan kecil.

Terkait kekosongan jabatan yang ditinggalkan Mahendra Siregar dan Inarno Djajadi, Said menyatakan bahwa Komisi XI DPR RI akan segera menindaklanjutinya sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK.

"Poin-poin inilah yang akan kami jadikan dasar pengawasan. Kami juga segera membahas pengisian kursi kosong di OJK agar fungsi pengawasan tidak terganggu," pungkas Said.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Karier Mahendra Siregar, Bos OJK yang Mengundurkan Diri Imbas Geger MSCI

Karier Mahendra Siregar, Bos OJK yang Mengundurkan Diri Imbas Geger MSCI

Bisnis | Jum'at, 30 Januari 2026 | 20:57 WIB

3 Pejabat OJK Tiba-tiba Mundur, Salah Satunya Mahendra Siregar

3 Pejabat OJK Tiba-tiba Mundur, Salah Satunya Mahendra Siregar

Bisnis | Jum'at, 30 Januari 2026 | 18:45 WIB

Kritik Wacana Pengganti PT, Said Abdullah: Indonesia Multikultural, Tak Cocok Kawin Paksa Fraksi

Kritik Wacana Pengganti PT, Said Abdullah: Indonesia Multikultural, Tak Cocok Kawin Paksa Fraksi

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 15:59 WIB

Terkini

Diskusi di UGM Digeruduk Mahasiswa! Menteri Nusron dan Sudaryono Dievakuasi Mobil Patroli

Diskusi di UGM Digeruduk Mahasiswa! Menteri Nusron dan Sudaryono Dievakuasi Mobil Patroli

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:39 WIB

Dua Kali Sehari! Modus Obat Batuk dan Kunciran Rambut Dipakai Selundupkan Narkoba ke Rutan Salemba

Dua Kali Sehari! Modus Obat Batuk dan Kunciran Rambut Dipakai Selundupkan Narkoba ke Rutan Salemba

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:05 WIB

Your Jewelry, your story! Temukan Inspirasi Stacking Jewelry ala Shopee

Your Jewelry, your story! Temukan Inspirasi Stacking Jewelry ala Shopee

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB

'Suara Indonesia Penting!' Presiden Palestina Telepon Prabowo, Minta RI Terus Kawal Gaza

'Suara Indonesia Penting!' Presiden Palestina Telepon Prabowo, Minta RI Terus Kawal Gaza

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 07:32 WIB

China Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran, Dukung Pembukaan Kembali Selat Hormuz

China Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran, Dukung Pembukaan Kembali Selat Hormuz

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 07:24 WIB

Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Dialog di UGM, Sebut Keluar karena Alasan Keamanan

Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Dialog di UGM, Sebut Keluar karena Alasan Keamanan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 06:57 WIB

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB