Darah Nenek Saudah Bikin DPR Murka, Mafia Tambang Ilegal Pasaman Terancam Dibabat Habis!

Bangun Santoso

Senin, 02 Februari 2026 | 13:29 WIB
Darah Nenek Saudah Bikin DPR Murka, Mafia Tambang Ilegal Pasaman Terancam Dibabat Habis!
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komnas Perempuan dan Komnas HAM di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026). [Bidik layar]
baca 10 detik
  • Nenek Saudah dari Pasaman diduga dianiaya pada 1 Januari 2026 karena menolak aktivitas tambang emas ilegal di wilayahnya.
  • Komisi III DPR RI pada 2 Februari 2026 mendesak aparat mengusut tuntas pelaku penganiayaan dan menertibkan tambang liar.
  • DPR meminta pembentukan tim pengawal bersama melibatkan berbagai lembaga untuk menjamin keadilan dan pemulihan hak Nenek Saudah.

Suara.com - Jeritan pilu seorang lansia dari pedalaman Pasaman, Sumatera Barat, kini menggema hingga ke ruang rapat parlemen di Senayan, Jakarta.

Kasus dugaan penganiayaan brutal terhadap Nenek Saudah, seorang perempuan renta yang berani menolak aktivitas tambang ilegal, telah menyulut amarah para wakil rakyat dan memicu desakan keras untuk membongkar praktik lancung yang merusak lingkungan tersebut.

Kisah Nenek Saudah adalah potret buram perjuangan warga kecil melawan kekuatan besar para penjarah alam. Pada 1 Januari 2026, keberaniannya mempertahankan tanah dan lingkungan dari serbuan tambang emas tanpa izin harus dibayar mahal.

Ia diduga menjadi korban kekerasan oleh oknum yang terkait dengan aktivitas ilegal tersebut, sebuah insiden yang sontak menjadi sorotan nasional.

Kini, kasus tersebut tidak lagi menjadi isu lokal. Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan hak asasi manusia secara resmi turun tangan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (2/2/2026), suasana menjadi tegang saat nasib Nenek Saudah dibahas bersama Komnas HAM, Komnas Perempuan, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ketua Komisi III DPR RI, Willy Aditya, dengan suara tegas membacakan kesimpulan rapat yang menjadi ultimatum bagi aparat penegak hukum. Ia menuntut agar tidak ada satu pun pelaku yang bisa lolos dari jerat hukum.

“Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutan tuntas sesuai KUHP terhadap siapa pun yang terlibat atas pelanggaran pidana dan HAM (hak asasi manusia) yang dialami Nenek Saudah yang dilakukan oleh pemilik dan pekerja tambang ilegal di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat,” ujar Willy di Kompleks Parlemen Senayan.

Bukan Sekadar Mengusut Pelaku, Akar Masalah Harus Dicabut

baca juga
Penganiayaan yang menimpa Nenek Saudah di Nagari Lubuk Aro, Pasaman, Sumatera Barat karena menolak tambang ilegal [Suara.com/LBH Padang]
Penganiayaan yang menimpa Nenek Saudah di Nagari Lubuk Aro, Pasaman, Sumatera Barat karena menolak tambang ilegal [Suara.com/LBH Padang]

DPR memandang bahwa menangkap pelaku penganiayaan saja tidaklah cukup. Bagi mereka, insiden yang menimpa Nenek Saudah hanyalah puncak gunung es dari masalah yang jauh lebih besar: maraknya praktik tambang ilegal yang telah lama menggerogoti Pasaman.

Karena itu, Komisi III juga mendesak aparat untuk melakukan operasi penertiban besar-besaran terhadap seluruh aktivitas tambang liar di wilayah tersebut. Langkah ini dianggap krusial untuk mencegah jatuhnya korban-korban baru seperti Nenek Saudah.

Willy menambahkan, pihaknya juga mendesak APH untuk menertibkan tambang ilegal yang beroperasi di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, yang sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Negara Wajib Hadir, Nenek Saudah Tak Boleh Berjuang Sendirian

Untuk memastikan Nenek Saudah mendapatkan keadilan dan pemulihan penuh, Komisi III meminta seluruh lembaga negara terkait untuk "mengeroyok" kasus ini. Sebuah tim pengawal bersama yang terdiri dari Kementerian Hukum dan HAM, LPSK, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan didesak untuk dibentuk.

Tugasnya adalah memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan, serta memulihkan seluruh hak-hak Nenek Saudah yang telah terenggut, baik secara fisik, psikis, maupun hukum.

“Komisi yang membidangi urusan HAM itu meminta kepada Kementerian HAM RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas HAM, dan Komnas Perempuan untuk mengawal secara bersama-sama proses penegakan hukum dan pemulihan komprehensif hak asasi Nenek Saudah, termasuk memastikan keadilan hukum,” lanjut Willy sebagaimana dilansir kantor berita Antara.

Komitmen parlemen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas pun ditegaskan. Willy menyatakan bahwa Komisi III tidak akan melepas kasus ini begitu saja dan akan terus melakukan pengawasan berkelanjutan.

“Serta mendorong Komnas HAM untuk mengambil langkah nyata guna memastikan negara hadir dan bertanggung jawab dalam melindungi hak asasi warga negara,” sambungnya.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Pasaman telah menetapkan satu orang tersangka berinisial IS alias MK dalam kasus penganiayaan ini. Namun, publik menanti apakah desakan keras dari Senayan ini akan benar-benar mampu membongkar jaringan mafia tambang yang lebih besar di baliknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korban Terus Berjatuhan di Tambang Ilegal, Anggota DPR ke Bahlil: Harus Tunggu Berapa Nyawa Lagi?

Korban Terus Berjatuhan di Tambang Ilegal, Anggota DPR ke Bahlil: Harus Tunggu Berapa Nyawa Lagi?

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 18:57 WIB

Tambang Ilegal: Ketika Alam Dikeruk dan Hukum Dipinggirkan

Tambang Ilegal: Ketika Alam Dikeruk dan Hukum Dipinggirkan

Your Say | Kamis, 22 Januari 2026 | 17:00 WIB

Antam Duga 6 Korban Tewas di Pongkor Akibat Tambang Ilegal

Antam Duga 6 Korban Tewas di Pongkor Akibat Tambang Ilegal

Bisnis | Senin, 19 Januari 2026 | 19:16 WIB

Kerugian Ekologis dan Ancaman Ekonomi: PETI Jadi Pemicu Utama Banjir Bandang di Pohuwato

Kerugian Ekologis dan Ancaman Ekonomi: PETI Jadi Pemicu Utama Banjir Bandang di Pohuwato

Bisnis | Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:30 WIB

Buntut Kasus Aurelie Moeremans, Komisi XIII DPR Akan Gelar Rapat Gabungan Bahas 'Child Grooming'

Buntut Kasus Aurelie Moeremans, Komisi XIII DPR Akan Gelar Rapat Gabungan Bahas 'Child Grooming'

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 18:33 WIB

Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?

Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 21:02 WIB

Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Marak, Ancaman Banjir Bandang Datang

Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Marak, Ancaman Banjir Bandang Datang

Bisnis | Selasa, 06 Januari 2026 | 08:04 WIB

Terkini

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:39 WIB

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:30 WIB

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:13 WIB

Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar

Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:09 WIB

DTKJ Usul Tarif Langganan Transjakarta Rp 200 Ribu per Bulan, Ada Diskon 20 Persen

DTKJ Usul Tarif Langganan Transjakarta Rp 200 Ribu per Bulan, Ada Diskon 20 Persen

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:07 WIB

Catatan Kritis DPR Soal Rencana Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat

Catatan Kritis DPR Soal Rencana Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:03 WIB

Dukung Liga Akar Rumput, Kadispora DKI Intruksikan Sudin Fasilitasi Talenta Sepak Bola Jalanan

Dukung Liga Akar Rumput, Kadispora DKI Intruksikan Sudin Fasilitasi Talenta Sepak Bola Jalanan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:56 WIB

Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?

Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:29 WIB

×