Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.875.000
Beli Rp2.760.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

Kerugian Ekologis dan Ancaman Ekonomi: PETI Jadi Pemicu Utama Banjir Bandang di Pohuwato

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:30 WIB
Kerugian Ekologis dan Ancaman Ekonomi: PETI Jadi Pemicu Utama Banjir Bandang di Pohuwato
Ilustrasi. Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato kini secara resmi diidentifikasi sebagai penyebab utama rentetan bencana banjir bandang yang melanda Kecamatan Buntulia dan Marisa. Foto ist.
  • Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato kini secara resmi diidentifikasi sebagai penyebab utama rentetan bencana banjir bandang.
  • Fakta ini terungkap dalam laporan terbaru hasil investigasi lapangan dua lembaga otoritas lingkungan dan pengairan di Gorontalo.
  • Berdasarkan penelusuran lapangan yang dilakukan sejak Oktober 2025, tim ahli menemukan adanya sedimentasi parah dan perubahan drastis pada badan sungai.

Suara.com - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato kini secara resmi diidentifikasi sebagai penyebab utama rentetan bencana banjir bandang yang melanda Kecamatan Buntulia dan Marisa. Fakta ini terungkap dalam laporan terbaru hasil investigasi lapangan dua lembaga otoritas lingkungan dan pengairan di Gorontalo.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) II Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa praktik PETI yang berlangsung selama bertahun-tahun telah memicu kerusakan struktural pada ekosistem sungai.

Berdasarkan penelusuran lapangan yang dilakukan sejak Oktober 2025, tim ahli menemukan adanya sedimentasi parah dan perubahan drastis pada badan sungai. Sungai Dulamayo dan Sungai Ilota, yang sebelumnya memiliki aliran lancar, kini mengalami pendangkalan signifikan, terutama di titik-titik yang berdekatan dengan area tambang ilegal.

“Hal ini menyebabkan aliran air tersumbat, memperburuk potensi banjir saat curah hujan tinggi. Selain itu, banyaknya tumpukan material hasil galian dari bekas PETI yang menggunakan alat berat menghalangi jalannya aliran air,” kutip laporan Tim DLHK yang ditandatangani oleh Romly Utiarahman, Jumat (16/1/2026).

Laporan tersebut merinci empat dampak fatal PETI terhadap infrastruktur alam seperti pendangkalan dan penyempitan aliran sungai, erosi dan penggundulan hutan secara masif, pencemaran air yang berdampak pada kesehatan masyarakat dan perubahan arah aliran sungai secara liar.

Data teknis dari BWSS II menunjukkan skala kerusakan yang mengkhawatirkan. Tim yang diketuai oleh Moh Isnaen Muhidin, Kasi Operasi dan Pemeliharaan SDA, mencatat bahwa total bukaan lahan akibat PETI mencapai 612 hektare.

Lebih memprihatinkan lagi, sebesar 370,75 hektare dari total tersebut berada di dalam Kawasan Cagar Alam dan Areal Penyangga. Hilangnya daerah penangkap air di zona konservasi ini menyebabkan peningkatan debit air dan pengiriman sedimentasi dalam jumlah besar ke hilir.

"Luasnya bukaan lahan di dalam Cagar Alam secara langsung meningkatkan risiko bencana banjir bandang, khususnya di Desa Hulawa hingga pusat Kota Marisa," tulis laporan tersebut.

Kesimpulan teknis ini senada dengan pernyataan tegas Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo. Setelah meninjau langsung bukaan hutan di lokasi, Kapolda menegaskan pada Selasa (13/1/2026) bahwa aktivitas ilegal ini adalah biang keladi banjir di Kecamatan Buntulia dan Marisa.

Sebagai informasi, wilayah terdampak ini dilalui oleh sistem Sungai Taluduyunu sepanjang 14,8 kilometer yang bermuara di Teluk Tomini. Aliran air dari hulu mengalir melalui tiga sungai utama: Sungai Dulamayo, Botudulanga, dan Taluduyunu. Jika praktik PETI tidak segera dihentikan, biaya pemulihan ekosistem dan kerugian ekonomi akibat banjir diprediksi akan terus membengkak, mengancam stabilitas wilayah Pohuwato di masa depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Lengkap 6 Nama Korban Meninggal Dunia Tragedi Asap Tambang Pongkor Bogor

Daftar Lengkap 6 Nama Korban Meninggal Dunia Tragedi Asap Tambang Pongkor Bogor

News | Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:09 WIB

Fakta Pahit! Sempat Dibantah Polisi, Kades Bangun Jaya Benarkan 6 Warganya Tewas di Lubang Pongkor

Fakta Pahit! Sempat Dibantah Polisi, Kades Bangun Jaya Benarkan 6 Warganya Tewas di Lubang Pongkor

News | Sabtu, 17 Januari 2026 | 20:39 WIB

Banjir Putus Jalur KA PekalonganSragi, Sejumlah Perjalanan Dialihkan dan Dibatalkan

Banjir Putus Jalur KA PekalonganSragi, Sejumlah Perjalanan Dialihkan dan Dibatalkan

Bisnis | Sabtu, 17 Januari 2026 | 09:51 WIB

Terkini

Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'

Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 14:51 WIB

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:51 WIB

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:33 WIB

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:26 WIB

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 11:17 WIB

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 10:47 WIB

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 18:35 WIB

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:49 WIB

Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?

Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:43 WIB

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:53 WIB