Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Sultan Kemnaker Bantu Carikan LC

Bella, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 02 Februari 2026 | 19:02 WIB
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Sultan Kemnaker Bantu Carikan LC
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (tengah) tiba untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/sgd/wsj]
baca 10 detik
  • Chairul Fadhly Harahap bersaksi di Pengadilan Tipikor mengenai pembelian mobil dari Irvian Bobby Mahendro pada awal 2024.
  • Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer didakwa menerima gratifikasi Rp3,3 miliar dan satu unit motor Ducati.
  • Noel dan rekan-rekan didakwa total memeras pemohon sertifikasi K3 sebesar Rp6,5 miliar melalui kasus tersebut.

Suara.com - Mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker & K3) Chairul Fadhly Harahap mengaku pernah berkomunikasi dengan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Irvian Bobby Mahendro yang disebut sebagai “Sultan” di Kemenaker.

Hal itu disampaikan saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang menjadikan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer alias Noel dan kawan-kawan sebagai terdakwa.

“Bapak pernah berhubungan atau berkomunikasi dengan Bobby Mahendro Putro tentang jual beli mobil?” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026).

“Pernah, Pak,” jawab Chairul.

Ia menjelaskan peristiwa itu terjadi pada awal 2024 saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Biro Humas di Kementerian Ketenagakerjaan.

Chairul mengatakan sejak 2023 dirinya ingin menjual mobil Pajero Dakar miliknya sehingga berkomunikasi dengan Rizky Nasution.

“Saya bilang, ‘dik…’ karena dia di komunitas LC si Rizky ini. Kebetulan saya senang dan suka,” ujar Chairul.

“LC itu apa, Pak?” tanya jaksa.

Land Cruiser, Pak,” sahut Chairul.

baca juga

Kemudian, Bobby berhasil mendapatkan mobil Land Cruiser untuk Chairul. Mobil itu lalu dibeli Chairul dengan metode tukar tambah.

“Pokoknya kesimpulannya kesepakatan yang kami sepakati itu Rp600 juta,” ucap Chairul.

“Rp600 juta? Artinya Bapak nambah Rp300 (juta)?” lanjut jaksa.

“Saya nambah Rp300, Pak,” balas Chairul.

Lebih lanjut, ia mengatakan kekurangan Rp300 juta itu dilunasi dalam waktu 2,5 bulan. Jaksa pun menanyakan sumber uang untuk pelunasan mobil tersebut.

“Itu bisa Bapak dapat uang dari mana itu?” ucap jaksa.

“Kebetulan di Humas itu perjalanan dinas kami agak tinggi, dan ada perjalanan dinas,” balas Chairul.

“Semuanya ini uang perjalanan dinas? Bapak mengatakan di BAP ini Rp20 juta, Rp30 juta, dan Rp50 juta?” cecar jaksa.

“Iya, dan honor serta dari uang tabungan saya juga, Pak,” timpal Chairul.

“Saya tanyakan lagi, ini uang perjalanan dinas semua atau uang apa ini?” tambah jaksa.

“Macam-macam, Pak, campur. Ada perjalanan dinas, reimburse dari perjalanan dinas sebulan sebelumnya, ada honor saya, ada tukin,” kata Chairul.

“Apakah dalam waktu dua setengah bulan itu terpenuhi ini semua? Bapak ada tabungan juga?” tanya jaksa lagi.

“Iya,” tandas Chairul.

Dalam perkara ini, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel didakwa menerima gratifikasi sejumlah Rp3,3 miliar (Rp3.365.000.000) dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker.

“Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan telah melakukan perbarengan beberapa tindak pidana yang harus dipandang sebagai tindak pidana yang berdiri sendiri, menerima gratifikasi yaitu terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan baik secara langsung maupun tidak langsung, telah menerima uang yang seluruhnya berjumlah Rp3.365.000.000,00 dan barang berupa satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker, yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya yaitu berhubungan dengan jabatan terdakwa,” kata jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

Uang dan sepeda motor tersebut diduga diberikan oleh ASN Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.

Atas perbuatannya, Noel didakwa melanggar Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Di sisi lain, jaksa KPK juga mendakwa Noel telah menerima suap dan pemerasan sebesar Rp70 juta dari total keseluruhan nilai pemerasan sebanyak Rp6,5 miliar bersama sejumlah terdakwa lain, di antaranya Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.

“Telah turut serta melakukan perbarengan beberapa tindak pidana yang harus dipandang sebagai tindak pidana yang berdiri sendiri, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain, yaitu menguntungkan diri Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan sebesar Rp70 juta,” ujar jaksa.

Noel dan kawan-kawan disebut memaksa para pemohon sertifikasi K3 untuk membayar uang dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp6,5 miliar (Rp6.522.360.000).

Selain Noel, jaksa juga menyebut terdakwa lainnya, yaitu Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Irvian Bobby Mahendro mendapatkan Rp978,3 juta (Rp978.354.000), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra Rp652,2 juta (Rp652.236.000), dan Subkoordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan Rp326,1 juta (Rp326.118.000).

Kemudian, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati menerima Rp326,1 juta (Rp326.118.000), Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi Rp270,9 juta (Rp270.955.000), dan Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto Rp652,2 juta (Rp652.236.000).

Terakhir, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri menerima Rp652,2 juta (Rp652.236.000) dan Koordinator Supriadi Rp294 juta (Rp294.063.000).

Pihak lain yang juga diduga menerima uang hasil pemerasan ialah Dirjen Binwasnaker & K3 2020–2024 Haryani Rumondang Rp381,2 juta (Rp381.281.000), Sekretaris Ditjen Binwasnaker & K3 2021–2024 Sunardi Manampiar Sinaga Rp288,1 juta (Rp288.173.000), serta Sekretaris Ditjen Binwasnaker & K3 2024–2025 Chairul Fadhly Harahap Rp37,9 juta (Rp37.945.000).

Ada juga Koordinator Bidang Sistem Manajemen Mutu K3 (SMK3) Ida Rachmawati Rp652,2 juta (Rp652.236.000), Subkoordinator Bidang Penjaminan Mutu Lembaga K3 Nila Pratiwi Ichsan diduga menerima Rp326,1 juta (Rp326.118.000), dan Subkoordinator Bidang Penyusunan Standar Mutu Lembaga K3 Fitriana Bani Gunaharti Rp326,1 juta (Rp326.118.000).

Atas perbuatan ini, Noel dan kawan-kawan didakwa melanggar Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Misteri Partai 'K' di Pusaran Korupsi Kemenaker, Noel Ngaku 'Dibungkam' Sosok Penting

Misteri Partai 'K' di Pusaran Korupsi Kemenaker, Noel Ngaku 'Dibungkam' Sosok Penting

News | Senin, 02 Februari 2026 | 18:54 WIB

Pengacara Ungkap Bukti Aliran Uang terkait Pengurusan Sertifikasi K3 ke Ibu Menteri

Pengacara Ungkap Bukti Aliran Uang terkait Pengurusan Sertifikasi K3 ke Ibu Menteri

News | Senin, 02 Februari 2026 | 18:49 WIB

Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker

Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker

News | Senin, 02 Februari 2026 | 17:18 WIB

Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker

Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker

News | Senin, 02 Februari 2026 | 16:02 WIB

Sidang Korupsi Digitalisasi Pendidikan Makin Panas, Saksi Beberkan Bagi-Bagi Uang Proyek Chromebook

Sidang Korupsi Digitalisasi Pendidikan Makin Panas, Saksi Beberkan Bagi-Bagi Uang Proyek Chromebook

News | Senin, 02 Februari 2026 | 15:38 WIB

Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer

Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer

News | Senin, 02 Februari 2026 | 15:25 WIB

Dalami Pemerasan Eks Bupati Pati Sudewo, 3 Orang Perangkat Desa Diperiksa Penyidik KPK

Dalami Pemerasan Eks Bupati Pati Sudewo, 3 Orang Perangkat Desa Diperiksa Penyidik KPK

News | Senin, 02 Februari 2026 | 15:12 WIB

Didakwa Korupsi, Noel Malah Ngaku Ingin Jadi Pimpinan atau Jubir KPK

Didakwa Korupsi, Noel Malah Ngaku Ingin Jadi Pimpinan atau Jubir KPK

News | Senin, 02 Februari 2026 | 15:10 WIB

KPK Panggil 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pajak, Mayoritas Berasal dari PT Wanatiara Persada

KPK Panggil 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pajak, Mayoritas Berasal dari PT Wanatiara Persada

News | Senin, 02 Februari 2026 | 14:47 WIB

KPK Panggil Eks-Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Kasus Korupsi DJKA Jatim Makin Memanas!

KPK Panggil Eks-Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Kasus Korupsi DJKA Jatim Makin Memanas!

News | Senin, 02 Februari 2026 | 14:15 WIB

Terkini

Fatimah Az-Zahra, Wajah Baru Aktivisme Berbasis Bukti Akademik

Fatimah Az-Zahra, Wajah Baru Aktivisme Berbasis Bukti Akademik

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45 WIB

Tinjau Posko Gempa Maumere, Mendagri Puji Detail Data Pemkab Sikka

Tinjau Posko Gempa Maumere, Mendagri Puji Detail Data Pemkab Sikka

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:41 WIB

5 Bahan Makanan yang Beracun Jika Tidak Diolah Benar, Termasuk Kimpul?

5 Bahan Makanan yang Beracun Jika Tidak Diolah Benar, Termasuk Kimpul?

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Rumus Volume Kerucut Lengkap dengan Cara Hitung Paling Gampang

Rumus Volume Kerucut Lengkap dengan Cara Hitung Paling Gampang

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Beban Perubahan di Pundak Mahasiswa: Sampai Kapan Rakyat Menitipkan Harapan?

Beban Perubahan di Pundak Mahasiswa: Sampai Kapan Rakyat Menitipkan Harapan?

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:30 WIB

Transisi Status PPPK Dimulai Awal 2027, Komisi X DPR Minta Para Guru Tak Lagi Resah

Transisi Status PPPK Dimulai Awal 2027, Komisi X DPR Minta Para Guru Tak Lagi Resah

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:27 WIB

Merdeka dari People Pleasing: Mengapa Gen Z Harus Mulai Belajar Berkata 'Tidak'

Merdeka dari People Pleasing: Mengapa Gen Z Harus Mulai Belajar Berkata 'Tidak'

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Kekerasan Seksual di Perkebunan Sawit seperti Gunung Es, Perlindungan Buruh Masih Minim

Kekerasan Seksual di Perkebunan Sawit seperti Gunung Es, Perlindungan Buruh Masih Minim

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Makna Lagu "Great Expectation" Sienna Spiro, Ketika Cinta Tejebak Ekspetasi

Makna Lagu "Great Expectation" Sienna Spiro, Ketika Cinta Tejebak Ekspetasi

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Asap Kebakaran Hutan Kalimantan Sudah Sampai Malaysia, Sekolah di Sarawak Ditutup

Asap Kebakaran Hutan Kalimantan Sudah Sampai Malaysia, Sekolah di Sarawak Ditutup

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:19 WIB

×