KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN

Bangun Santoso

Selasa, 03 Februari 2026 | 12:30 WIB
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN
Ilustrasi LHKPN. [Ist]
baca 10 detik
  • KPK mewajibkan Warga Negara Asing direksi BUMN menyerahkan LHKPN tahun pelaporan 2025 guna akuntabilitas aset.
  • Posisi direksi BUMN otomatis menjadikan WNA sebagai penyelenggara negara yang wajib melaporkan harta kekayaan.
  • KPK menyediakan koordinasi bagi direksi asing yang mengalami kendala teknis dalam pengisian sistem e-LHKPN.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan peringatan tegas terkait transparansi di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Lembaga antirasuah ini meminta para Warga Negara Asing (WNA) yang menduduki jabatan strategis sebagai direksi BUMN untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik untuk tahun pelaporan 2025.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap individu yang mengelola aset negara, tanpa memandang kewarganegaraan, tunduk pada prinsip akuntabilitas yang sama.

Isu mengenai profesional asing di perusahaan pelat merah memang tengah menjadi tren untuk mendorong daya saing global. Namun, status sebagai ekspatriat tidak memberikan keistimewaan atau kekebalan terhadap aturan pencegahan korupsi di Indonesia.

KPK menekankan bahwa kepatuhan terhadap LHKPN adalah harga mati bagi siapa pun yang menyandang status penyelenggara negara.

Tak Ada Pengecualian bagi WNA

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa posisi direksi di BUMN secara otomatis menempatkan seseorang sebagai penyelenggara negara.

Oleh karena itu, kewajiban melaporkan harta kekayaan menjadi melekat sejak mereka resmi menjabat. Hal ini bertujuan untuk memantau kewajaran pertumbuhan kekayaan selama menjabat di instansi milik pemerintah.

“Sebagai penyelenggara negara, tetap wajib untuk melaporkan LHKPN-nya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (3/2/2026).

baca juga

Pernyataan ini sekaligus menjawab keraguan publik mengenai bagaimana mekanisme pelaporan bagi warga asing yang mungkin belum familiar dengan sistem birokrasi dan digitalisasi di Indonesia.

KPK menyatakan telah menyiapkan infrastruktur pendukung agar proses pelaporan berjalan lancar tanpa kendala teknis yang berarti.

Kendala Teknis dan Solusi dari KPK

Salah satu tantangan yang sering dihadapi oleh direksi asing adalah penginputan data pada sistem elektronik LHKPN (e-LHKPN), terutama terkait nomor identitas kependudukan atau dokumen keimigrasian.

Menanggapi hal ini, Budi mengatakan bila WNA tersebut kesulitan dalam menyampaikan LHKPN melalui laman elhkpn.kpk.go.id, maka yang bersangkutan dapat berkoordinasi dengan KPK.

Lembaga antirasuah ini membuka pintu konsultasi selebar-lebarnya bagi para direksi asing agar tidak ada alasan untuk terlambat atau tidak melapor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ingatkan WNA yang Jadi Direksi BUMN Wajib Lapor LHKPN 2025, Sindir Bos di Garuda Indonesia?

KPK Ingatkan WNA yang Jadi Direksi BUMN Wajib Lapor LHKPN 2025, Sindir Bos di Garuda Indonesia?

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 12:13 WIB

Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender

Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender

News | Senin, 02 Februari 2026 | 21:45 WIB

Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Sultan Kemnaker Bantu Carikan LC

Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Sultan Kemnaker Bantu Carikan LC

News | Senin, 02 Februari 2026 | 19:02 WIB

Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker

Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker

News | Senin, 02 Februari 2026 | 17:18 WIB

Dalami Pemerasan Eks Bupati Pati Sudewo, 3 Orang Perangkat Desa Diperiksa Penyidik KPK

Dalami Pemerasan Eks Bupati Pati Sudewo, 3 Orang Perangkat Desa Diperiksa Penyidik KPK

News | Senin, 02 Februari 2026 | 15:12 WIB

Didakwa Korupsi, Noel Malah Ngaku Ingin Jadi Pimpinan atau Jubir KPK

Didakwa Korupsi, Noel Malah Ngaku Ingin Jadi Pimpinan atau Jubir KPK

News | Senin, 02 Februari 2026 | 15:10 WIB

KPK Panggil 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pajak, Mayoritas Berasal dari PT Wanatiara Persada

KPK Panggil 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pajak, Mayoritas Berasal dari PT Wanatiara Persada

News | Senin, 02 Februari 2026 | 14:47 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB