Polemik Yayasan Unsultra: Pemprov Sultra Sesalkan Nur Alam Tak Hadir Mediasi, Sebut Tak Kooperatif

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 03 Februari 2026 | 13:20 WIB
Polemik Yayasan Unsultra: Pemprov Sultra Sesalkan Nur Alam Tak Hadir Mediasi, Sebut Tak Kooperatif
Mediasi polemik kepemilikan dan status badan hukum Yayasan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) yang telah dijadwalkan dan difasilitasi oleh Pemprov Sultra
  • Pemprov Sultra menyayangkan ketidakhadiran mantan Gubernur Nur Alam pada mediasi 2 Februari 2026 mengenai status Yayasan Unsultra.
  • Mediasi ini krusial untuk stabilitas akademik dan keberlangsungan operasional Unsultra, yang terancam akibat sengketa kepemilikan yayasan.
  • Pihak Pemprov menegaskan kehadiran langsung Nur Alam esensial karena proses mediasi administrasi tidak bisa diwakilkan atau digantikan proses hukum.

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan kekecewaannya terhadap mangkirnya mantan Gubernur Sultra, Nur Alam, dalam agenda mediasi penting terkait masa depan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra).

Mediasi yang dijadwalkan pada Senin (2/2/2026) tersebut sejatinya dirancang untuk menyelesaikan kemelut panjang mengenai kepemilikan dan status badan hukum Yayasan Unsultra yang kini tengah menjadi sorotan publik.

Langkah mediasi ini diambil oleh pemerintah daerah sebagai upaya preventif agar konflik internal yayasan tidak mengganggu stabilitas akademik ribuan mahasiswa. Namun, ketidakhadiran salah satu pihak utama justru menambah daftar panjang kebuntuan sengketa ini.

Nur Alam Disebut Tak Kooperatif

Pemprov Sultra menyayangkan ketidakhadiran Nur Alam dalam agenda mediasi polemik kepemilikan dan status badan hukum Yayasan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) yang telah dijadwalkan dan difasilitasi oleh Pemprov Sultra.

Bagi pemerintah, kehadiran fisik para pihak yang bersengketa adalah kunci utama untuk mencapai mufakat yang sah secara hukum dan administrasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, mengungkapkan bahwa pemerintah telah berupaya maksimal untuk menyediakan ruang dialog yang konstruktif.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sangat menyayangkan ketidakhadiran Saudara Nur Alam. Padahal, mediasi ini merupakan bentuk itikad baik pemerintah daerah untuk mempertemukan para pihak dan mencari solusi terbaik atas polemik Yayasan Unsultra,” ujar Asrun dalam keterangannya, Senin (2/2/2026).

Pemprov Sultra menilai ketidakhadiran Nur Alam dalam mediasi tersebut sebagai sikap yang tidak kooperatif terhadap niat baik pemerintah daerah dalam memfasilitasi penyelesaian polemik yayasan yang telah berlarut-larut dan berpotensi berdampak pada stabilitas kelembagaan serta keberlangsungan aktivitas akademik di Unsultra.

Kehadiran Tidak Bisa Diwakilkan

Dalam prosedur mediasi yang dijalankan oleh Pemprov, terdapat aturan main yang ketat mengenai representasi pihak yang bersengketa. Asrun Lio menegaskan bahwa dalam surat undangan mediasi yang telah disampaikan sebelumnya, Pemprov Sultra secara tegas mencantumkan ketentuan bahwa kehadiran para pihak tidak dapat diwakilkan.

Hal ini dilakukan agar setiap kesepakatan yang lahir dari meja perundingan memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan tidak digugat di kemudian hari.

“Kehadiran langsung para pihak menjadi sangat penting agar proses dialog berjalan efektif dan keputusan yang diambil memiliki legitimasi,” tegasnya.

Meskipun pihak Nur Alam mengirimkan surat tanggapan, Pemprov menganggap hal tersebut belum memenuhi syarat formal undangan mediasi. Pasalnya, dialog yang efektif memerlukan interaksi langsung antar pihak untuk mengurai benang kusut status badan hukum yayasan tersebut.

Antara Proses Hukum Kepolisian dan Administrasi Pemerintahan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polemik Yayasan Unsultra Memanas, Pemprov Sultra Mediasi Demi Selamatkan Aktivitas Akademik

Polemik Yayasan Unsultra Memanas, Pemprov Sultra Mediasi Demi Selamatkan Aktivitas Akademik

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 15:05 WIB

Bukan Hak Pribadi, Aksi Tegas Pemprov Sultra Tertibkan Aset Daerah Banjir Dukungan

Bukan Hak Pribadi, Aksi Tegas Pemprov Sultra Tertibkan Aset Daerah Banjir Dukungan

News | Minggu, 25 Januari 2026 | 12:05 WIB

Pemprov Sultra Minta Nur Alam Kembalikan Aset Daerah, Eksekusi Lahan di Kendari Berujung Ricuh

Pemprov Sultra Minta Nur Alam Kembalikan Aset Daerah, Eksekusi Lahan di Kendari Berujung Ricuh

News | Sabtu, 24 Januari 2026 | 10:30 WIB

Diteken Sebelum Lengser, Pimpinan KPK Era Nawawi Pomolango yang Beri SP3 Kasus Izin Nikel di Sultra

Diteken Sebelum Lengser, Pimpinan KPK Era Nawawi Pomolango yang Beri SP3 Kasus Izin Nikel di Sultra

News | Selasa, 30 Desember 2025 | 18:56 WIB

Pupuk Indonesia Sediakan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra, Sambut Musim Tanam

Pupuk Indonesia Sediakan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra, Sambut Musim Tanam

News | Jum'at, 19 September 2025 | 18:15 WIB

Misteri Kematian Bocah dalam Karung di Sultra Terungkap Berkat Endusan Anjing Pelacak

Misteri Kematian Bocah dalam Karung di Sultra Terungkap Berkat Endusan Anjing Pelacak

News | Selasa, 16 September 2025 | 15:38 WIB

Putra Siregar Ingin Minta Maaf usai Insiden Pengeroyokan, Tapi Ada yang Menghalangi

Putra Siregar Ingin Minta Maaf usai Insiden Pengeroyokan, Tapi Ada yang Menghalangi

Entertainment | Senin, 06 Juni 2022 | 17:25 WIB

Terkini

PSI Kecam Aksi Pemukulan ke Bro Ron, Minta Aparat Usut Semua Yang Terlibat

PSI Kecam Aksi Pemukulan ke Bro Ron, Minta Aparat Usut Semua Yang Terlibat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:19 WIB

Warung Kelontong di Kemayoran Dirusak Anggota TNI Buntut Ogah Bayar Admin QRIS Senilai Rp1.000

Warung Kelontong di Kemayoran Dirusak Anggota TNI Buntut Ogah Bayar Admin QRIS Senilai Rp1.000

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:17 WIB

Calon Siswa Sekolah Rakyat Menangis di Pelukan Seskab Teddy: Saya Mau Sekolah, Pak

Calon Siswa Sekolah Rakyat Menangis di Pelukan Seskab Teddy: Saya Mau Sekolah, Pak

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:14 WIB

Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru

Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:55 WIB

Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG

Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:52 WIB

Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!

Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:45 WIB

Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras

Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:36 WIB

Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!

Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:29 WIB

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:11 WIB

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:45 WIB