Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi

Vania Rossa

Rabu, 04 Februari 2026 | 13:59 WIB
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD. (bidik layar video)
baca 10 detik
  • Mahfud MD menyoroti kekerasan aparat terhadap warga sipil, mencontohkan insiden penjual es di Kemayoran, Jakarta Pusat.
  • Menurut Mahfud, kasus berulang seperti di Bekasi 2018 dan Sleman menunjukkan kultur kesewenang-wenangan dan minimnya profesionalisme aparat.
  • Reformasi Polri sedang berproses untuk mencari solusi struktural mengatasi kebrutalan aparat yang menggerus kepercayaan publik.

Suara.com - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyorot masih terjadinya kekerasan dan kesewenang-wenangan aparat kepolisian di tengah menguatnya tuntutan publik terhadap reformasi Polri.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud dalam podcast Terus Terang saat menanggapi kasus kekerasan yang dilakukan oknum Babinkamtibmas Polri dan Babinsa TNI terhadap seorang penjual es di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang belakangan viral di media sosial.

Menurut Mahfud, insiden tersebut mencerminkan rendahnya profesionalisme aparat di lapangan, bahkan terjadi saat institusi Polri tengah berada dalam sorotan tajam masyarakat.

“Ya itu bebal namanya. Keterlaluan gitu ya,” ujar Mahfud, dikutip Rabu (4/2/2026).

Ia menekankan, dalam beberapa bulan terakhir kritik terhadap Polri berlangsung masif, baik dari masyarakat sipil maupun melalui mekanisme internal, termasuk tim transformasi Polri dan komisi percepatan reformasi. Namun demikian, peristiwa kekerasan tetap berulang.

“Polisi sedang dibedah isi perutnya oleh masyarakat, ada tim transformasi Polri yang internal, ada komisi percepatan reformasi yang semua tersiar ke depan publik,” katanya.

Mahfud menilai, insiden tersebut menunjukkan persoalan mendasar pada kualitas sumber daya manusia serta kultur penegakan hukum di tubuh Polri. Ia mengingatkan, praktik serupa bukan kali pertama terjadi.

Ia kemudian menyinggung sejumlah kasus lama, salah satunya peristiwa tahun 2018 di Bekasi. Saat itu, seorang warga bernama Irfan yang membela diri dari begal justru sempat ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Status tersebut baru dikoreksi setelah Mahfud melaporkannya langsung kepada Presiden Joko Widodo.

“Besoknya si Irfan ini dipanggil ke Polda, diberi hadiah ‘Kamu telah membantu polisi mengatur keamanan’, padahal sebelumnya tersangka sebagai pembunuh,” ungkap Mahfud.

baca juga

Kasus serupa, lanjutnya, terjadi di Sleman, Yogyakarta. Seorang warga bernama Hogi yang mengejar pelaku penjambretan terhadap istrinya justru dijadikan tersangka. Mahfud menyebut, peristiwa itu sebenarnya sudah lama terjadi, namun baru ditindak setelah viral.

“Artinya apa? Artinya kalau nggak viral orang tidak ada tindakan,” tegasnya.

Dalam pandangan Mahfud, kesalahan aparat dalam kasus-kasus tersebut tidak dapat semata-mata dibenarkan sebagai ketidaktahuan hukum. Ia menilai aparat, khususnya di wilayah perkotaan, seharusnya memahami prinsip dasar hukum pidana, termasuk konsep pembelaan terpaksa dan alasan pembenar.

“Agak tidak masuk akal bagi saya kalau mereka itu tidak mengerti pasal-pasal gitu ya,” ujarnya.

Mahfud menyimpulkan, akar persoalan lebih dekat pada tindakan sewenang-wenang dan kebrutalan aparat.

“Iya, banyak kasus seperti itu. Kebrutalan saja saya bilang. Kebrutalan yang kemudian menimbulkan tindakan kesewenang-wenangan,” tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas

Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 13:52 WIB

Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir

Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 19:45 WIB

Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!

Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 19:18 WIB

Terkini

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB