Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi

Vania Rossa | Suara.com

Rabu, 04 Februari 2026 | 13:59 WIB
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD. (bidik layar video)
  • Mahfud MD menyoroti kekerasan aparat terhadap warga sipil, mencontohkan insiden penjual es di Kemayoran, Jakarta Pusat.
  • Menurut Mahfud, kasus berulang seperti di Bekasi 2018 dan Sleman menunjukkan kultur kesewenang-wenangan dan minimnya profesionalisme aparat.
  • Reformasi Polri sedang berproses untuk mencari solusi struktural mengatasi kebrutalan aparat yang menggerus kepercayaan publik.

Suara.com - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyorot masih terjadinya kekerasan dan kesewenang-wenangan aparat kepolisian di tengah menguatnya tuntutan publik terhadap reformasi Polri.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud dalam podcast Terus Terang saat menanggapi kasus kekerasan yang dilakukan oknum Babinkamtibmas Polri dan Babinsa TNI terhadap seorang penjual es di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang belakangan viral di media sosial.

Menurut Mahfud, insiden tersebut mencerminkan rendahnya profesionalisme aparat di lapangan, bahkan terjadi saat institusi Polri tengah berada dalam sorotan tajam masyarakat.

“Ya itu bebal namanya. Keterlaluan gitu ya,” ujar Mahfud, dikutip Rabu (4/2/2026).

Ia menekankan, dalam beberapa bulan terakhir kritik terhadap Polri berlangsung masif, baik dari masyarakat sipil maupun melalui mekanisme internal, termasuk tim transformasi Polri dan komisi percepatan reformasi. Namun demikian, peristiwa kekerasan tetap berulang.

“Polisi sedang dibedah isi perutnya oleh masyarakat, ada tim transformasi Polri yang internal, ada komisi percepatan reformasi yang semua tersiar ke depan publik,” katanya.

Mahfud menilai, insiden tersebut menunjukkan persoalan mendasar pada kualitas sumber daya manusia serta kultur penegakan hukum di tubuh Polri. Ia mengingatkan, praktik serupa bukan kali pertama terjadi.

Ia kemudian menyinggung sejumlah kasus lama, salah satunya peristiwa tahun 2018 di Bekasi. Saat itu, seorang warga bernama Irfan yang membela diri dari begal justru sempat ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Status tersebut baru dikoreksi setelah Mahfud melaporkannya langsung kepada Presiden Joko Widodo.

“Besoknya si Irfan ini dipanggil ke Polda, diberi hadiah ‘Kamu telah membantu polisi mengatur keamanan’, padahal sebelumnya tersangka sebagai pembunuh,” ungkap Mahfud.

Kasus serupa, lanjutnya, terjadi di Sleman, Yogyakarta. Seorang warga bernama Hogi yang mengejar pelaku penjambretan terhadap istrinya justru dijadikan tersangka. Mahfud menyebut, peristiwa itu sebenarnya sudah lama terjadi, namun baru ditindak setelah viral.

“Artinya apa? Artinya kalau nggak viral orang tidak ada tindakan,” tegasnya.

Dalam pandangan Mahfud, kesalahan aparat dalam kasus-kasus tersebut tidak dapat semata-mata dibenarkan sebagai ketidaktahuan hukum. Ia menilai aparat, khususnya di wilayah perkotaan, seharusnya memahami prinsip dasar hukum pidana, termasuk konsep pembelaan terpaksa dan alasan pembenar.

“Agak tidak masuk akal bagi saya kalau mereka itu tidak mengerti pasal-pasal gitu ya,” ujarnya.

Mahfud menyimpulkan, akar persoalan lebih dekat pada tindakan sewenang-wenang dan kebrutalan aparat.

“Iya, banyak kasus seperti itu. Kebrutalan saja saya bilang. Kebrutalan yang kemudian menimbulkan tindakan kesewenang-wenangan,” tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas

Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 13:52 WIB

Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir

Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 19:45 WIB

Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!

Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 19:18 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB