Purbaya soal Bos BEI-OJK Mundur: Pertanda Baik, Mereka Salah dan Harus Tanggung Jawab

Dicky Prastya

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:24 WIB
Purbaya soal Bos BEI-OJK Mundur: Pertanda Baik, Mereka Salah dan Harus Tanggung Jawab
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Antara]
baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya menganggap pengunduran diri Dirut BEI dan Ketua Dewan Komisioner OJK sebagai sinyal positif.
  • Purbaya mengaitkan pengunduran diri tersebut dengan kegagalan pengelolaan pasar saham pasca laporan MSCI.
  • Pemerintah fokus memenuhi syarat MSCI, menjaga likuiditas, dan membentuk Satgas untuk perbaikan iklim investasi.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku kalau mundurnya Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar adalah pertanda baik.

Menkeu Purbaya beralasan kalau laporan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang diumumkan beberapa waktu lalu adalah bukti kalau kalau pasar saham Indonesia tidak dikelola dengan benar. Walhasil Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot hingga mengalami penundaan perdagangan (trading halt) dua hari beruntun.

"Pasar tidak dikelola dengan benar, dan ketika pasar mengalami koreksi yang dalam, maka mereka harus bertanggung jawab karena kita tahu bahwa mereka tidak menanggapi keinginan MSCI dengan tepat," katanya dalam acara Indonesia Economic Summit 2026 di Hotel Shangri-La Jakarta, dikutip Rabu (4/2/2026).

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman (tengah) mengumumkan pengunduran diri kepada wartawan di Media Center Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (30/01/2026). [ANTARA FOTO/Muhammad Heriyanto/sth/foc]
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman (tengah) mengumumkan pengunduran diri kepada wartawan di Media Center Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (30/01/2026). [ANTARA FOTO/Muhammad Heriyanto/sth/foc]

"Keduanya bertanggung jawab atas hal itu, termasuk ketua OJK. Bagi saya, itu pertanda baik, artinya mereka memahami bahwa mereka melakukan kesalahan dan harus bertanggung jawab atas hal itu," lanjut dia.

Purbaya menegaskan kalau Pemerintah bakal memenuhi semua persyaratan MSCI, termasuk transparansi saham. Meskipun Menkeu tidak memiliki wewenang di bursa saham, ia mengaku fokus untuk menjaga perekonomian bergerak yang benar.

Pertama, Purbaya memastikan bahwa Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah bakal belanja secara optimal di kuartal pertama dan kedua secara tepat waktu.

Kedua, Purbaya menegaskan likuiditas cukup di pasar. Ketiga yakni meningkatkan iklim investasi di Indonesia.

Makanya itu, lanjut Purbaya, Pemerintah kini memiliki Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengatasi hambatan, di mana setiap pengusaha dapat melapor ke sana.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kiri) dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi (kanan) mundur dari jabatan mereka pada Jumat (30/1/2026). [Antara]
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kiri) dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi (kanan) mundur dari jabatan mereka pada Jumat (30/1/2026). [Antara]

Dalam Satgas debottlenecking itu, Purbaya akan mengadakan pertemuan setiap minggu untuk memastikan hambatan bisnis yang dihadapi pengusaha bisa diatasi dengan benar.

baca juga

"Saya pikir satu tahun dari sekarang, kita akan memiliki kondisi iklim bisnis yang berbeda dan jauh lebih baik. Itu cukup untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dan lebih cepat," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pesan Purbaya ke Investor: Jangan Cemas soal Investasi di RI, Saya Menteri Pintar

Pesan Purbaya ke Investor: Jangan Cemas soal Investasi di RI, Saya Menteri Pintar

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 11:05 WIB

IHSG Bergerak Dua Arah di Rabu Pagi, Cek Saham Pilihan

IHSG Bergerak Dua Arah di Rabu Pagi, Cek Saham Pilihan

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 09:17 WIB

Profil PT Minna Padi Asset Manajemen: Jaringan, Pemilik Saham dan Afiliasi PADI

Profil PT Minna Padi Asset Manajemen: Jaringan, Pemilik Saham dan Afiliasi PADI

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 09:13 WIB

Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi RI 2029 Bisa Dekati 8 Persen, Jika Saya Masih Menkeu

Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi RI 2029 Bisa Dekati 8 Persen, Jika Saya Masih Menkeu

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 09:10 WIB

BEI Buka Kembali 5 Emiten Ini, Cek Pergerakan Sahamnya

BEI Buka Kembali 5 Emiten Ini, Cek Pergerakan Sahamnya

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 08:35 WIB

Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi

Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 08:35 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×