Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran

Kamis, 05 Februari 2026 | 11:17 WIB
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
Ilustrasi guru (Unsplash/Fajar Herlambang)
Baca 10 detik
  • Kementerian Agama memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi lulusan PPG 2025 akan dibayarkan sekitar Maret 2026.
  • Pembayaran TPG tersebut memerlukan Anggaran Belanja Tambahan karena pengesahan anggaran 2026 telah ditutup.
  • Kemenag mengusulkan anggaran tambahan untuk percepatan sertifikasi karena masih ada 300 ribu guru belum tersertifikasi.

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 akan segera dicairkan. Pembayaran ditargetkan berlangsung sekitar Maret 2026, bertepatan menjelang Lebaran.

“Tunjangan profesi guru, apalagi yang sudah lulus PPG tahun 2025, ini bisa dipastikan akan dibayar,” ujar Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama RI, Thobib Al Asyhar, melalui kanal YouTube Kemenag RI, Rabu (4/2/2026).

Ia menegaskan, TPG bagi guru yang telah lulus sertifikasi, termasuk lulusan PPG 2025, akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, usulan penambahan anggaran untuk pembayaran TPG tersebut telah mendapat persetujuan DPR RI.

“Targetnya bisa cair sekitar Maret 2026. Kami berusaha semaksimal mungkin agar pembayaran TPG dapat segera diselesaikan,” kata Thobib.

Thobib menjelaskan, pengajuan anggaran belanja tambahan (ABT) dilakukan karena TPG bagi lulusan PPG 2025 belum masuk dalam struktur anggaran tahun 2026.

Hal ini disebabkan pelaksanaan PPG 2025 baru rampung menjelang akhir tahun, sementara penganggaran 2026 telah ditutup pada Oktober 2025.

Lebih lanjut, Thobib menyebut sekitar 80 persen postur anggaran Kementerian Agama dialokasikan untuk sektor pendidikan keagamaan.

Anggaran tersebut mencakup madrasah serta pendidikan agama lintas agama.

Baca Juga: Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta

Data Kemenag tercatat, masih terdapat sekitar 300 ribu guru yang belum tersertifikasi, sehingga tidak bisa menerima TPG. Karena itu, selain memastikan pembayaran TPG bagi guru yang telah lulus PPG, Kemenag juga mengusulkan tambahan anggaran untuk percepatan pelaksanaan PPG bagi guru yang belum tersertifikasi.

“Pemenuhan hak guru membutuhkan proses karena jumlah guru, khususnya guru madrasah swasta, sangat besar dan memerlukan koordinasi serta waktu,” ujar Thobib.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI