Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 05 Februari 2026 | 14:02 WIB
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
Ilustrasi tersangka narkoba (Freepik/mehaniq)
Baca 10 detik
  • Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, diperiksa intensif Polda NTB terkait dugaan jaringan peredaran narkoba.
  • Polda NTB mengamankan AKP Malaungi pada Selasa (3/2) dan menggeledah ruang kerjanya menemukan barang bukti narkoba.
  • Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan Bripka Karol yang telah ditetapkan tersangka beserta jaringannya.

Terkait kondisi fisik dan hasil tes urine AKP Malaungi, publik masih menunggu informasi resmi. Hingga berita ini diturunkan, Kombes Pol Muhammad Kholid belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai hasil tes urine terhadap AKP Malaungi yang saat ini telah diamankan di Mapolda NTB.

Pengembangan dari Kasus Bripka Karol

Terbongkarnya dugaan keterlibatan AKP Malaungi merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan bawahannya. Ditresnarkoba Polda NTB terlebih dahulu menangkap Bripka Karol, yang juga merupakan anggota Polres Bima Kota.

Bripka Karol tidak ditangkap sendirian. Ia diamankan bersama istrinya yang berinisial N, serta dua orang dekatnya yang diduga ikut membantu menjalankan bisnis gelap tersebut.

Penangkapan Bripka Karol inilah yang menjadi "kotak pandora" bagi terungkapnya dugaan keterlibatan sang atasan, AKP Malaungi.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Roman Smaradhana Elhaj, dalam keterangan sebelumnya telah memaparkan status hukum Bripka Karol.

Ia menegaskan bahwa Bripka Karol beserta istri dan dua rekannya kini telah menyandang status sebagai tersangka.

Bripka Karol dan istrinya diduga menjadi aktor intelektual sekaligus pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kota Bima.

Peran dua rekan lainnya disebut membantu dalam proses distribusi atau peredaran di lapangan. Kelompok ini disinyalir memiliki jaringan yang cukup rapi sebelum akhirnya terendus oleh tim Polda NTB.

Baca Juga: Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas

Barang Bukti Sabu dan Uang Puluhan Juta Rupiah

Skala peredaran narkoba yang melibatkan oknum anggota Polres Bima Kota ini tergolong signifikan. Dari tangan Bripka Karol dan jaringannya, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 35,76 gram.

Jumlah itu cukup besar untuk ukuran peredaran di tingkat kota dan berpotensi merusak ratusan generasi muda.

Selain narkoba, polisi juga menyita aset yang diduga kuat sebagai hasil kejahatan. Uang tunai sebesar Rp88,8 juta turut diamankan oleh petugas. Uang tersebut diduga merupakan hasil transaksi penjualan sabu-sabu yang dilakukan oleh jaringan Bripka Karol.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI