RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya

Bella | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 05 Februari 2026 | 22:22 WIB
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat menemui wartawan di kantornya, Kamis (5/2/2026). (Suara.com/Lilis Varwati)
  • Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menuntut sanksi tegas, termasuk penutupan, bagi rumah sakit menolak pasien JKN BPJS PBI nonaktif.
  • Gus Ipul menyatakan penolakan pasien mencerminkan masalah moral rumah sakit, sebab pelayanan adalah kewajiban mutlak tanpa pengecualian.
  • Penonaktifan BPJS PBI dilakukan Kemensos sejak 1 Februari 2026 untuk pemutakhiran data, namun disertai skema reaktivasi cepat.

Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan rumah sakit yang menolak pasien berobat dengan alasan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) nonaktif harus dikenai sanksi tegas, bahkan hingga penutupan operasional.

Menurut Gus Ipul, penolakan pasien bukan kesalahan peserta JKN maupun pemerintah, melainkan mencerminkan persoalan moral dan profesionalitas rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan.

“Ya mestinya disanksi oleh BPJS dong. Ini berarti kan rumah sakitnya yang bermasalah. Rumah sakitnya yang harus ditutup,” kata Gus Ipul kepada wartawan di kantornya, Kamis (5/2/2026).

Gus Ipul menegaskan prinsip utama pelayanan kesehatan adalah pasien tidak boleh ditolak dalam kondisi apa pun. Ia memastikan pemerintah bertanggung jawab terhadap pembiayaan layanan kesehatan bagi warga miskin dan rentan miskin, khususnya keluarga yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4.

“Dalam rangka pembiayaan itu pemerintah bertanggung jawab. Kalau dia memang dari keluarga yang berada di desil 1 sampai desil 4 atau keluarga yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah sebagai keluarga yang memenuhi syarat untuk memperoleh bantuan, ya akan kita bantu dan akan kita proses,” ujar Gus Ipul.

Ia menilai tindakan menolak pasien tidak dapat dibenarkan, baik terhadap peserta JKN maupun pasien umum. Menurutnya, kewajiban rumah sakit untuk memberikan layanan bersifat mutlak.

“Jangan pasien yang BPJS Kesehatan, siapa pun pasien lah. Siapa pun pasien wajib dilayani oleh rumah sakit,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul sebagai respons atas pemberitaan mengenai sejumlah pasien gagal ginjal yang ditolak rumah sakit lantaran status BPJS PBI mereka dinonaktifkan.

Penonaktifan kepesertaan BPJS PBI dilakukan pemerintah sebagai bagian dari pemutakhiran data agar bantuan lebih tepat sasaran. Kebijakan tersebut menjadi kewenangan Kementerian Sosial dan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku sejak 1 Februari 2026.

Meski demikian, Gus Ipul menegaskan bahwa mekanisme penonaktifan dan pemutakhiran data BPJS PBI telah disertai dengan skema reaktivasi cepat, terutama bagi warga yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan secara mendesak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran

Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 22:20 WIB

Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!

Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 20:18 WIB

Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur

Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 19:42 WIB

Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien

Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 18:16 WIB

Ramai BPJS PBI Nonaktif, Menkes Sebut Solusi Masih Dibahas Pemerintah

Ramai BPJS PBI Nonaktif, Menkes Sebut Solusi Masih Dibahas Pemerintah

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 17:45 WIB

Takut PBI Mendadak Nonaktif? Ini Cara Cek Status Keaktifan BPJS Kesehatan Pakai HP

Takut PBI Mendadak Nonaktif? Ini Cara Cek Status Keaktifan BPJS Kesehatan Pakai HP

Lifestyle | Kamis, 05 Februari 2026 | 14:32 WIB

BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya

BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 10:57 WIB

Kenapa BPJS PBI Tiba-Tiba Tidak Aktif? Trending di X, Ini Penjelasannya

Kenapa BPJS PBI Tiba-Tiba Tidak Aktif? Trending di X, Ini Penjelasannya

Lifestyle | Kamis, 05 Februari 2026 | 09:59 WIB

Apa Bedanya BPJS PBI dan BPJS Mandiri? Viral Banyak yang Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan

Apa Bedanya BPJS PBI dan BPJS Mandiri? Viral Banyak yang Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan

Lifestyle | Kamis, 05 Februari 2026 | 08:19 WIB

86% Orang Indonesia Yakin 2026 Jadi Tahun Paling Sehat? Ini Rahasianya!

86% Orang Indonesia Yakin 2026 Jadi Tahun Paling Sehat? Ini Rahasianya!

Lifestyle | Kamis, 05 Februari 2026 | 08:10 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB