KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Sabtu, 07 Februari 2026 | 07:10 WIB
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta (tengah) dibawa ke mobil tahanan usai ditetapkan jadi tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (7/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • KPK menangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT pada Jumat (6/2/2026) terkait suap pengurusan sengketa lahan.
  • Penangkapan terjadi setelah staf keuangan PT KD menyerahkan uang Rp 850 juta di Tapos, Depok, setelah sempat terjadi pengejaran.
  • Suap Rp 850 juta diduga untuk percepatan eksekusi pengosongan lahan seluas 6.500 meter persegi yang dimenangkan PT KD.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kronologi penangkapan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut ada momen kejar-kejaran antara tim KPK dengan para pihak yang diamankan.

Awalnya, kata Budi, penyerahan uang dalam kasus ini diduga akan dilakukan pada pagi hari tetapi pergerakan penyerahan uang baru dimulai pada siang.

"Pada siang hari sekitar pukul 13.39 WIB, tim juga memantau pergerakan saudara ALF yang merupakan staf keuangan dari PT KD, mengambil uang senilai Rp 850 juta sesuai dengan kesepakatan dari pihak PT KD dengan pihak PT PN, ya, yang itu sudah dinego dari semula harga atau senilai Rp 1 miliar," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2026).

Kemudian, tim KPK terus memantau pergerakan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Budi menyebut tim KPK juga memantau adanya dua mobil dari pihak PT Kharaba Digdaya (KD) keluar dari PN Depok.

"Jadi nanti ada tiga mobil, kemudian dipantau oleh tim dan ketiga mobil tersebut terpantau berada di lokasi yang sama yaitu di Emerald Golf Tapos," ujar Budi.

Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB, pihak PT KD menyerahkan uang ke pihak PN Depok.

Tim KPK kemudian juga sempat melakukan kejar-kejaran karena kehilangan mobil yang dikendarai pihak PN Depok.

"Ini sebelum diamankan juga sempat terjadi pengejaran. Jadi karena mungkin memang sudah cukup gelap ya. Jadi tim sempat kehilangan, kendaraan dari PN Depok yang kemudian berhasil diamankan ya setelah beberapa menit dilakukan pengejaran," ucap Budi.

Akhirnya, tim KPK berhasil mengamankan para pihak yang terlibat dalam kasus ini dan barang bukti berupa uang sebanyak Rp 850 juta dalam tas ransel berwarna hitam.

"Teman-teman bisa melihat barang bukti uang tunai senilai Rp 850 juta yang diamankan," tandas Budi.

Sebelumnya, KPK melakukan penahanan terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA) dan Wakil PN Depok Bambang Setyawan (BBG).

Penahanan itu dilakukan usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap dalam pengurusan sengketa lahan di PN Depok.

Selain itu, KPK juga menetapkan Juru SIta PN Depok Yohansyah Maruanaya (YOH), Direktur Utama PT Karabha Digdaya (KD) Trisnadi Yulrisman (TRI), dan Head Corporate Legal PT KD Berliana Tri Kusuma (BER) sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok

Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok

News | Sabtu, 07 Februari 2026 | 06:11 WIB

KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta

KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 23:25 WIB

Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok

Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 21:34 WIB

KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan

KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 21:30 WIB

Kepala Pajak Banjarmasin Resmi Ditahan KPK Usai Terjaring OTT, Akui Terima Janji Suap

Kepala Pajak Banjarmasin Resmi Ditahan KPK Usai Terjaring OTT, Akui Terima Janji Suap

Video | Jum'at, 06 Februari 2026 | 20:00 WIB

Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam

Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 17:31 WIB

Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok

Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 15:52 WIB

Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK

Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 14:34 WIB

Terkini

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:49 WIB

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:30 WIB

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:26 WIB

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:56 WIB

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:55 WIB

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:47 WIB

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:43 WIB