Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:00 WIB
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
Ilustrasi obat keras berbahaya. [Ist]
Baca 10 detik
  • Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran obat keras berbahaya di Jakarta pada Senin, 2 Februari 2026.
  • Polisi mengamankan tiga tersangka berinisial S, MY, dan AG, serta menyita total 21.000 butir obat keras dan psikotropika.
  • Penangkapan dilakukan di Jakarta Timur (Cipayung) dan Jakarta Selatan (Kebayoran Lama), lalu pengembangan kasus dilakukan intensif.

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran obat keras berbahaya di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.

Dari pengungkapan ini, polisi menyita total 21.000 butir obat keras dan mengamankan tiga tersangka.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial S (37), MY (22), dan AG (30). Mereka ditangkap di lokasi berbeda dalam operasi yang digelar pada Senin, 2 Februari 2026.

Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Denny Simanjuntak menjelaskan pengungkapan bermula sekitar pukul 19.00 WIB, saat pihaknya melakukan pemantauan dan penggeledahan di sebuah toko sembako di Jalan Mabes TNI, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan AG (30) beserta sejumlah obat keras yang diduga diedarkan tanpa izin.

Tak berhenti di situ, petugas kemudian mengembangkan kasus tersebut dengan menggerebek sebuah rumah kontrakan yang diduga dijadikan gudang penyimpanan obat-obatan.

Di lokasi ini, polisi kembali menemukan stok obat keras dalam jumlah besar.

Pada hari yang sama sekitar pukul 21.00 WIB, tim Ditresnarkoba kembali melakukan penindakan di sebuah toko obat di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan dua tersangka lainnya, yakni S (37) dan MY (22), berikut barang bukti obat-obatan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Usut Skandal Perusahaan Tambang Nikel, Dugaan Pengalihan Saham Tanpa RUPS

"Ketiga pelaku ini kami amankan beserta dengan barang bukti obat obatan dalam daftar G dan Psikotropika dengan total berjumlah 21 ribu butir," ungkap Denny kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).

Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Mereka hingga kekinian juga masih diperiksa intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI