- Ammar Zoni akan dipindahkan sementara dari Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta untuk sidang.
- Kepastian pemindahan ini disampaikan Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, pada Kamis (11/12/2025).
- Proses pemindahan dan pengawalan Ammar Zoni menjadi tanggung jawab pihak kejaksaan dan didampingi Lapas asal.
Suara.com - Keinginan Ammar Zoni untuk bisa menjalankan sidang secara tatap muka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, akhirnya akan terwujud.
Sebab sudah ada putusan kalau Ammar Zoni bersama terdakwa kasus narkoba lainnya akan dipindahkan sementara waktu dari Nusakambangan ke Jakarta.
Kepastian pemindahan ini disampaikan Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, pada Kamis (11/12/2025).
Rika Aprianti menjelaskan, proses pemindahan ini telah mendapat izin resmi dari otoritas tertinggi di Kemenkumham.
"Sudah dikeluarkan surat persetujuan Direktur Jenderal pemasyarakatan tentang pemindahan sementara amar zoni dkk ke Lapas narkotika Jakarta, selama masa persidangan," tutur Rika.

Keputusan pemindahan sementara ini diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan kehadiran narapidana atau tahanan selama proses hukum berlangsung di ibu kota.
Lapas Narkotika Jakarta dipilih sebagai lokasi penahanan sementara Ammar Zoni beserta tahanan lainnya yang menjalani persidangan.
Adapun durasi pemindahan ini bersifat sementara dan terikat dengan jadwal persidangan sang pesinetron.
Setelah proses persidangan di Jakarta rampung, Ammar Zoni dijadwalkan akan kembali ke selnya di Pulau Nusakambangan.
Baca Juga: Haldy Sabri Bicara Fitnah usai Dituding Sogok Sipir karena Takut Irish Bella Direbut Ammar Zoni
"Setelah selesai persidangan agar dikembalikan kembali ke Lapas Karang Anyar Nusakambangan," lanjut Rika Aprianti.
Lebih lanjut, Rika Aprianti menjelaskan bahwa tanggung jawab atas pelaksanaan pemindahan ini akan diemban oleh instansi lain.
"Proses pemindahan dan pengawalan menjadi tanggung jawab pihak kejaksaan," ungkapnya.
Meskipun demikian, petugas dari Lapas asal Ammar Zoni akan tetap terlibat untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses tersebut.
"Pelaksanaan pemindahan juga dilakukan pendampingan oleh Petugas Lapas Kelas 1 karang Anyar," ucapnya mengakhiri.