Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan

Minggu, 08 Februari 2026 | 22:15 WIB
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
Gedung Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) di Jakarta, Selasa (3/6/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Eksil 1965, Tom Ilyas, pesimis pemerintahan baru tidak memiliki agenda penyelesaian HAM berat masa lalu.
  • Tom Ilyas gagal meyakinkan Wamen HAM mengenai rencana penuntasan kasus HAM dan pelurusan sejarah G30S.
  • Bivitri Susanti menyatakan aktor politik lama masih menguasai ruang strategis pasca-reformasi, melanggengkan impunitas.

Suara.com - Harapan akan penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu di bawah pemerintahan baru dinilai semakin menipis. Tak ada agenda konkret hingga masih kuatnya cengkeraman aktor-aktor politik lama masih melanggengkan impunitas tersebut.

Pesimisme ini muncul dari kalangan eksil 1965, salah satunya, Tom Ilyas. Ia mengungkapkan pesimisme itu muncul usai pengalamannya ketika mencoba menemui pejabat pemerintah untuk menagih janji penyelesaian HAM.

Ia bercerita pada Oktober tahun lalu sempat mendatangi Kementerian HAM dan berhasil menemui Wakil Menteri (Wamen) HAM Mugiyanto. Bahkan mereka berbincang selama lebih dari dua jam.

Tujuan pertemuan itu, kata Tom, utamanya adalah untuk memastikan apakah pemerintahan baru di era Presiden Prabowo Subianto ini memiliki rencana jelas untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.

"Sesudah berbicara panjang lebar sampai 2 jam itu, saya tidak dapat kesan bahwa agenda itu ada. Nol, nol," kata Tom dalam Kelas Politik Orde Baru 'Impunitas Sebagai Warisan Sistematik Orde Baru', Minggu (8/2/2026).

Selain ingin mengetahui komitmen pemerintah era ini soal penyelesaian pelanggaran HAM, dalam pertemuan tersebut, Tom juga menyampaikan gagasan penting mengenai pelurusan sejarah. Khususnya terkait dengan narasi tunggal dalam G30S/PKI selama ini.

Ia menyarankan agar frasa "PKI" di belakang G30S dihapus. Pasalnya hal itu dianggap sebagai penyebab terganggunya persatuan bangsa.

Tom berargumen bahwa berdasarkan fakta sejarah dan pandangan Bung Karno, peristiwa tersebut bukan faktor tunggal. Melainkan melibatkan unsur lain seperti Nekolim dan perwira militer, termasuk Soeharto.

"Harus dihilangkan, karena tidak sesuai dengan fakta-fakta sejarah. Hanya dengan demikian baru kita [bisa menjaga] persatuan keutuhan bangsa ini berjalan secara baik," ujarnya.

Baca Juga: Asfinawati Sebut Penegakan HAM di Indonesia Penuh Paradoks, Negara Pelanggar Sekaligus Penegak!

Namun, usulan tersebut langsung ditolak mentah-mentah oleh pihak kementerian. Tom menceritakan respons singkat yang ia terima saat mengutarakan gagasan perubahan narasi sejarah tersebut kepada Wakil Menteri HAM.

"Tahu jawaban daripada Pak Wamen? 'Oh, itu tidak bisa, Bung,' katanya demikian," ucapnya.

"Jadi intinya, dalam pemerintahan yang baru sekarang ini tidak saya lihat adanya agenda untuk penyelesaian masalah-masalah kasus pelanggaran HAM masa lalu, termasuk soal G30S," tambahnya.

Senada dengan pesimisme Tom, Dosen Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Bivitri Susanti, memberikan analisis struktural mengenai mengapa agenda reformasi dan penegakan HAM jalan di tempat.

Menurutnya, meskipun tahun 1998 sering dianggap sebagai momentum perombakan besar dari Orde Baru, perubahan yang terjadi sebenarnya tidak mendasar karena aktor-aktor politiknya tidak berganti.

"Tapi kan yang terjadi pada saat itu sebenarnya kita tidak pernah beranjak secara sungguh-sungguh. Tapi lebih dari itu, sebenarnya tidak terjadi perubahan aktor," ujar Bivitri.

Dipaparkan Bivitri bahwa pasca-reformasi memang terjadi perubahan institusi, amandemen konstitusi, hingga pemilu dengan banyak partai. Namun, ia menilai hal tersebut hanyalah ilusi kebaruan semata pada kala itu.

Ruang-ruang politik dan pengambilan keputusan strategis masih dikuasai oleh orang-orang yang sama atau kelompok lama yang hanya berganti rupa. Sehingga dinamika kekuasaan yang diperlukan untuk membongkar impunitas tidak pernah tercipta.

"Sebenarnya ruang-ruang politiknya masih diisi oleh orang-orang yang sama," tandasnya.

Lebih lanjut, Bivitri turut menyoroti fenomena konsolidasi anti-demokrasi aktor-aktor tersebut yang justru kian menguat. Kondisi ini berdampak buruk pada lembaga-lembaga independen yang lahir dari rahim reformasi.

Institusi yang semestinya menjadi pilar penegakan hukum dan HAM kini justru makin terancam dilemahkan oleh kekuatan oligarki yang masih bercokol.

"Barang kali karena political and power dynamicsnya belum terbongkar yang akan lahir nanti adalah jenis-jenis undang-undang yang akan mengembalikan infrastruktur impunitas Orde Baru itu," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI