- Program 'Gentengisasi' Prabowo bertujuan menyediakan jutaan hunian layak dengan fokus pada atap berstandar tinggi dan daya tahan.
- Ratusan genteng logo palu-arit tahun 1962 ditemukan di Lumajang pada 2017, menunjukkan kualitas material lokal era lama sangat tangguh.
- Temuan genteng lawas ini menjadi tantangan bagi 'Gentengisasi' untuk menyelaraskan kecepatan modernisasi dengan durabilitas material bangunan terdahulu.
Suara.com - Wacana 'Gentengisasi' yang diusung Presiden Prabowo Subianto bukan sekadar jargon politik, melainkan manifestasi ambisi besar dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
Melalui program pembangunan dan renovasi jutaan rumah, fokus pada atap—sebagai pelindung utama sebuah keluarga—menjadi poin krusial.
Namun, di balik ambisi modernitas ini, muncul sebuah refleksi menarik mengenai kualitas material bangunan masa lalu yang terbukti mampu melintasi zaman, meski terkadang dibalut dengan sejarah yang kontroversial.
Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah menekankan pentingnya standarisasi hunian yang tidak hanya cepat dibangun, tetapi juga memiliki daya tahan tinggi.
Istilah "Gentengisasi" pun mencuat sebagai simbol pembenahan infrastruktur dasar rakyat.
Dalam konteks ini, publik kembali diingatkan pada ketangguhan material bangunan produksi lokal era terdahulu yang secara kualitas sulit ditandingi oleh produksi massal masa kini.
Salah satu bukti autentik mengenai kehebatan material bangunan masa lalu muncul dari sebuah temuan di Jawa Timur beberapa tahun silam.
Bukan soal teknologi modern, melainkan soal daya tahan tanah liat yang ditempa lebih dari setengah abad.
Ratusan genteng berlogo palu-arit yang ditemukan di sebuah rumah di Dusun Krajan 1 RT 2 RW 2 Desa Boreng, Kecamatan Lumajang, diproduksi pada 1962.
Saat ditemukan, tahun 2017, genteng tersebut sudah dalam keadaan berlumut dan berdebu.
Ketangguhan genteng tahun 1962 ini mengundang decak kagum sekaligus kewaspadaan aparat pada masanya.
Kualitas material yang tetap utuh meski rumahnya sendiri sudah terbengkalai menunjukkan bahwa industri manufaktur bahan bangunan pada tahun 60-an memiliki standar yang sangat tinggi.
"Posisinya juga sudah berada di samping rumah. Jumlahnya sekitar tiga ratusan. Sudah kita amankan," kata Kapolres Lumajang saat itu, AKBP Raydian Kokrosono, Sabtu (21/1/2017).
Penemuan ini menjadi paradoks yang menarik di tengah wacana 'Gentengisasi' Prabowo.
Di satu sisi, pemerintah ingin melakukan percepatan renovasi secara masif. Namun di sisi lain, ada standar kualitas 'zaman dulu' yang harus dikejar.
Genteng di Lumajang tersebut membuktikan bahwa meski terpapar cuaca ekstrem selama puluhan tahun di rumah yang sudah tidak terawat, strukturnya tetap solid.
Raydian menjelaskan kondisi rumah tempat ditemukannya genteng itu sudah lama kosong. Bahkan rumah tersebut juga sudah tidak beratap lagi.
Hal ini menandakan bahwa genteng-genteng tersebut sebelumnya adalah bagian dari struktur bangunan yang telah roboh dimakan usia, namun material gentengnya sendiri menolak hancur.
Proses identifikasi terhadap temuan tersebut dilakukan secara mendalam, untuk memastikan apakah ada unsur kesengajaan penyebaran paham terlarang atau murni peninggalan sejarah material bangunan.
Polisi kala itu telah meminta keterangan 2 orang yang pertama kali mengetahui keberadaan genteng tersebut.
"Dan hasilnya memang itu genteng yang diproduksi lama, sekitar tahun 1962," tegas Raydian.
Kenapa genteng zaman dulu kuat?
Secara teknis, genteng produksi tahun 1960-an seringkali dibuat dengan teknik pembakaran manual yang lebih lama dan menggunakan tanah liat kualitas super.
Hal ini menjadi catatan penting bagi program 'Gentengisasi' Prabowo. Agar program bedah rumah tidak menjadi proyek seremonial belaka, pemilihan material yang mampu bertahan hingga 50-60 tahun ke depan—seperti temuan di Lumajang—harus menjadi prioritas.
Meskipun logo yang tertera pada genteng tersebut memiliki sensitivitas politik yang tinggi di Indonesia, dari perspektif arkeologi industri, temuan itu adalah bukti bahwa produk lokal Indonesia di masa lalu memiliki durabilitas luar biasa.
Namun, dari sisi keamanan, kepolisian saat itu bergerak cepat untuk meredam spekulasi yang berkembang di masyarakat.
"Saya tegaskan, tidak ada organisasi terlarang di Lumajang. Namun kita tetap waspada. Kami juga berharap warga segera melapor jika ada indikasi munculnya organisasi terlarang itu," pungkas Raydian.
Kini, di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, tantangan "Gentengisasi" adalah bagaimana menggabungkan kecepatan teknologi konstruksi modern dengan filosofi kualitas material era 1960-an.
Rakyat tidak hanya membutuhkan atap baru, tetapi mereka membutuhkan 'genteng' yang mampu bertahan melewati berbagai pergantian rezim dan cuaca, layaknya genteng-genteng bersejarah yang ditemukan di pelosok Lumajang tersebut.
Keberlanjutan program perumahan akan sangat bergantung pada seberapa kuat pemerintah mampu menyediakan material yang tak lekang oleh waktu.