Baca 10 detik
- Direktur Utama PT Evercross, Imam Sujati, menyatakan tidak mengetahui proses penetapan harga laptop di e-katalog.
- Penjualan laptop tersebut diketahui melalui distributor, bukan transaksi langsung antara perusahaan dan kementerian.
- Harga di e-katalog mencapai Rp6,8 juta, signifikan berbeda dari HPP yang diklaim Imam Rp2,9 juta hingga Rp3,4 juta.
“Lah itu saya nggak tahu pak, saya itu orang marketing yang ikut LKPP,” tandasnya.