Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 10 Februari 2026 | 19:46 WIB
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. (Suara.com/M Yasir)
  • Polda Metro Jaya menangkap tujuh tersangka pembobol kabel *grounding* penangkal petir pada 46 SPBU Shell Jabodetabek-Karawang.
  • Aksi pencurian dilakukan sejak November 2025 oleh jaringan yang mengetahui letak kabel bernilai ekonomis tinggi.
  • Kerugian materi diperkirakan mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah serta menimbulkan bahaya kebakaran dan ledakan.

Suara.com - Polda Metro Jaya membongkar jaringan pencurian kabel grounding penangkal petir yang menyasar puluhan SPBU Shell di wilayah Jabodetabek hingga Karawang. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap tujuh orang tersangka yang telah beraksi selama tiga bulan terakhir.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan jaringan tersebut beroperasi sejak November 2025 dan menyasar total 46 SPBU Shell.

"Para tersangka ini telah beraksi selama tiga bulan," ungkap Iman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Tujuh tersangka yang diamankan masing-masing berinisial W (24), ANMS (18), MR (21), MAH (22), U (30), R (26), dan JA (37). Penangkapan dilakukan di wilayah Karawang dan Cianjur.

Dari hasil penyidikan, W berperan sebagai otak sekaligus eksekutor utama pencurian, dibantu para tersangka lain yang bertugas memantau situasi hingga menjadi joki saat beraksi.

Polisi mengungkap, sebagian pelaku merupakan mantan pekerja proyek di SPBU sehingga mengetahui titik kabel grounding yang bernilai ekonomis tinggi.

“Dua orang (W dan ANMS) ini adalah profesinya sebagai tukang bangunan,” jelas Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim.

“Jadi mereka paham di bagian mana bisa dipotong," imbuhnya.

Para pelaku juga sengaja menyasar SPBU Shell karena tidak beroperasi 24 jam. Aksi pencurian dilakukan pada malam hari saat kondisi sepi.

“Mereka memanfaatkan kondisi setelah tutup," tutur Iman.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita dua unit sepeda motor, tang, gergaji besi, gunting pemotong besi, serta gulungan kabel tembaga hasil curian. Para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Aksi pencurian kabel grounding tersebut menimbulkan kerugian besar bagi PT Shell Indonesia.

Head of Engineering Mobility PT Shell Indonesia Kamil Afrizal memperkirakan kerugian mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

“Kami memperkirakan mungkin sekitar 800 sampai 1 miliar,” beber Kamil.

Selain kerugian materi, polisi menegaskan pencurian kabel penangkal petir sangat membahayakan keselamatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?

Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 19:12 WIB

Terbongkar Lewat Paket Ekspedisi, Ganja 2 Kg Siap Edar di Depok Digagalkan Polisi

Terbongkar Lewat Paket Ekspedisi, Ganja 2 Kg Siap Edar di Depok Digagalkan Polisi

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 16:48 WIB

Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi

Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 12:17 WIB

HPN 2026, Polda Metro Jaya Soroti Bahaya Framing Medsos

HPN 2026, Polda Metro Jaya Soroti Bahaya Framing Medsos

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 07:00 WIB

Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi

Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi

News | Senin, 09 Februari 2026 | 20:29 WIB

Transaksi Ganja 9,4 Kg Digagalkan di Parkiran RS UKI, Polda Metro Jaya Ciduk Tiga Orang!

Transaksi Ganja 9,4 Kg Digagalkan di Parkiran RS UKI, Polda Metro Jaya Ciduk Tiga Orang!

News | Senin, 09 Februari 2026 | 10:51 WIB

Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman

Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman

News | Sabtu, 07 Februari 2026 | 12:55 WIB

Terkini

Michael Jackson Dituding Predator Seks Berantai Gunakan Juice Jesus hingga Xanax

Michael Jackson Dituding Predator Seks Berantai Gunakan Juice Jesus hingga Xanax

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:51 WIB

Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 6 Tahun dalam Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun

Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 6 Tahun dalam Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:41 WIB

Terbongkar dari Nyanyian Penjual Pecel Lele: Kronologi Sopir MBG Ditangkap saat Nyambi Kurir Sabu

Terbongkar dari Nyanyian Penjual Pecel Lele: Kronologi Sopir MBG Ditangkap saat Nyambi Kurir Sabu

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:36 WIB

Kejagung Jemput Paksa Bos PT Toshida, Jadi Tersangka Suap Ketua Ombudsman Nonaktif

Kejagung Jemput Paksa Bos PT Toshida, Jadi Tersangka Suap Ketua Ombudsman Nonaktif

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:33 WIB

Puan Maharani Tak Tinggal Diam Soal Larangan Nobar Film Pesta Babi: Memang Sensitif!

Puan Maharani Tak Tinggal Diam Soal Larangan Nobar Film Pesta Babi: Memang Sensitif!

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:28 WIB

Palang Bambu dan HT Patungan, Warga Pertaruhkan Nyawa Jaga Perlintasan Liar

Palang Bambu dan HT Patungan, Warga Pertaruhkan Nyawa Jaga Perlintasan Liar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:27 WIB

Juri dan Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Dicopot MPR

Juri dan Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Dicopot MPR

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:14 WIB

Ucapkan Sumpah, Adela Kanasya Resmi Duduki Kursi DPR yang Ditinggalkan Ayahnya Adies Kadir

Ucapkan Sumpah, Adela Kanasya Resmi Duduki Kursi DPR yang Ditinggalkan Ayahnya Adies Kadir

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:13 WIB

Bukannya Antar Makanan, Sopir MBG di Tajurhalang Malah Nyambi Jadi Kurir Sabu!

Bukannya Antar Makanan, Sopir MBG di Tajurhalang Malah Nyambi Jadi Kurir Sabu!

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:10 WIB

Kritik Tajam Formappi Soal LCC Empat Pilar: Tragedi Memalukan yang Runtuhkan Marwah MPR

Kritik Tajam Formappi Soal LCC Empat Pilar: Tragedi Memalukan yang Runtuhkan Marwah MPR

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:01 WIB