Kejagung Sinyalir 26 Perusahaan Terlibat Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Capai Rp14 Triliun

Erick Tanjung | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Rabu, 11 Februari 2026 | 16:00 WIB
Kejagung Sinyalir 26 Perusahaan Terlibat Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Capai Rp14 Triliun
Direktur penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi. (Suara.com/Faqih)
  • Kejagung usut keterlibatan 26 perusahaan kasus korupsi ekspor CPO rugikan negara.
  • Delapan direktur perusahaan ditetapkan tersangka dalam skandal rekayasa ekspor minyak sawit.
  • Korupsi ekspor CPO periode 2022-2024 rugikan keuangan negara hingga Rp14 triliun.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mensinyalir sedikitnya 26 perusahaan terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) periode 2022–2024. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini penyidik telah menetapkan delapan direktur perusahaan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

"Ada delapan orang (tersangka) dari entitas yang berbeda, atau mencakup sekitar 20-an perusahaan. Namun, saat ini kami masih meneliti keterlibatan hingga 26 perusahaan," kata Syarief di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Meski demikian, Syarief menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami apakah puluhan perusahaan tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan delapan bos perusahaan yang telah berstatus tersangka. Penyidik terus melakukan penelusuran intensif guna mengungkap praktik rekayasa ekspor tersebut secara utuh.

"Kami masih mendalami dan meneliti lebih lanjut keterlibatan perusahaan-perusahaan lainnya tersebut," tambahnya.

Kasus ini bermula ketika pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan dan pengendalian ekspor CPO. Namun dalam pelaksanaannya, penyidik menemukan adanya penyimpangan berupa rekayasa klasifikasi komoditas. Ekspor CPO diduga sengaja diklaim sebagai Pome atau Palm Acid Oil (PAO).

Manipulasi ini dilakukan karena nilai pungutan ekspor Pome jauh lebih rendah dibandingkan CPO. Akibat perbedaan harga dan rekayasa data tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian keuangan yang mencapai Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.

Hingga kini, Kejagung telah menetapkan 11 tersangka dalam perkara ini, yang terdiri dari unsur birokrasi dan swasta:

1.  LHB, ASN pada Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.
2.  FJR, ASN pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
3.  MZ, ASN pada Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) Pekanbaru.
4.  ES, Direktur PT SMP, PT SMA, dan PT SMS.
5.  ERW, Direktur PT BMM.
6.  FLX, Direktur Utama sekaligus *Head Commerce* PT AP.
7.  RND, Direktur PT TAJ.
8.  TNY, Direktur PT TEO dan pemegang saham PT Green Product International.
9.  VNR, Direktur PT Surya Inti Primakarya.
10. RBN, Direktur PT CKK.
11. YSR, Dirut PT MAS dan Komisaris PT SBP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Sebut Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Aturan

Gus Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Sebut Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Aturan

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 14:03 WIB

Geledah KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT BKB, KPK Amankan Dokumen Restitusi

Geledah KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT BKB, KPK Amankan Dokumen Restitusi

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01 WIB

Kejagung Bongkar Korupsi Ekspor CPO & POME, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun

Kejagung Bongkar Korupsi Ekspor CPO & POME, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 10:52 WIB

Terkini

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:56 WIB

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:47 WIB

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:22 WIB

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:42 WIB

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:39 WIB

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:12 WIB

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:05 WIB

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:50 WIB

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:25 WIB

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:38 WIB