Saksi Sidang Korupsi Chromebook, Eks Ketua LKPP: Masih Terjadi Kemahalan Harga di E-Katalog

Galih Prasetyo | Suara.com

Rabu, 11 Februari 2026 | 16:10 WIB
Saksi Sidang Korupsi Chromebook, Eks Ketua LKPP: Masih Terjadi Kemahalan Harga di E-Katalog
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Roni Dwi Susanto, mantan Kepala LKPP, bersaksi potensi kemahalan harga e-katalog masih ada dalam sidang korupsi Kemendikbudristek.
  • Penetapan harga dalam e-katalog ditentukan prinsipal (SRP), LKPP tidak memiliki kewenangan menetapkan harga barang tersebut.
  • PPK wajib melakukan pengecekan ulang harga di e-katalog karena harga yang tertera merupakan harga satuan tertinggi.

Suara.com - Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Roni Dwi Susanto, mengungkapkan bahwa potensi kemahalan harga dalam sistem e-katalog masih bisa terjadi, meskipun telah dipilih harga terbaik.

Pernyataan tersebut disampaikan Roni saat menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat

Dalam persidangan, Roni menjelaskan bahwa potensi kemahalan harga dapat muncul karena mekanisme penetapan harga berada di tangan prinsipal atau produsen sebagai pemilik barang.

“Masih bisa terjadi kemahalan harga. Karena itulah maka Kemendikbudristek yang harus melakukan kontrol melalui kajian harga survei pasar dan pembentukan harga lainnya,” ujar Roni di hadapan majelis hakim.

Ia menegaskan, persekongkolan dan praktik monopoli dapat menimbulkan pelanggaran etika dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Persekongkolan dan monopoli akan menyebabkan pelanggaran etika prinsipal pengadaan,” tambahnya.

Roni menegaskan, LKPP tidak memiliki kewenangan dalam menetapkan harga yang tercantum dalam e-katalog. Harga tersebut berasal dari suggested retail price (SRP) yang ditentukan oleh prinsipal atau produsen.

“LKPP tidak dilibatkan dalam pengaturan harga. Jadi penentuan SRP di pasar adalah kewenangan prinsipal dan selanjutnya mereka menyampaikan kepada kami,” jelasnya.

Menurutnya, dalam tahap pra-katalog, kelompok kerja (pokja) pemilihan memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa SRP yang diajukan lebih rendah dibanding harga pasar.

“Pada saat pra-katalog maka pokja pemilihan yang bertanggung jawab untuk memastikan SRP lebih rendah dari harga pasar,” katanya.

Lebih lanjut, Roni menjelaskan bahwa dalam proses pengadaan atau pembelian, pejabat pembuat komitmen (PPK) dari kementerian wajib melakukan pengecekan kembali terhadap harga yang tercantum di e-katalog.

Hal ini penting mengingat harga yang tertera merupakan harga satuan tertinggi. Dalam pembelian jumlah besar, PPK bahkan disarankan melakukan negosiasi untuk mendapatkan harga yang lebih kompetitif.

“Pada proses pengadaan atau pembelian, maka PPK wajib melakukan pengecekan. Betul tidak sih SRP ini masih sama atau ada yang lebih murah dari pasar,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasto PDIP: Penegak Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan

IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasto PDIP: Penegak Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 19:09 WIB

IPK Indonesia Turun ke 34, KPK: Alarm Keras Perbaikan Pemberantasan Korupsi

IPK Indonesia Turun ke 34, KPK: Alarm Keras Perbaikan Pemberantasan Korupsi

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 18:37 WIB

Jaksa Skak Mat Klaim Nadiem: LKPP Nyatakan Harga Laptop Cenderung Tinggi Tidak Terkontrol

Jaksa Skak Mat Klaim Nadiem: LKPP Nyatakan Harga Laptop Cenderung Tinggi Tidak Terkontrol

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 18:31 WIB

Korupsi Bea Cukai, KPK Telusuri Kegiatan JF Sebelum Serahkan Diri

Korupsi Bea Cukai, KPK Telusuri Kegiatan JF Sebelum Serahkan Diri

Video | Rabu, 11 Februari 2026 | 16:30 WIB

KPK Ungkap Meeting of Minds di Balik Suap Pengadilan Negeri Depok

KPK Ungkap Meeting of Minds di Balik Suap Pengadilan Negeri Depok

Video | Rabu, 11 Februari 2026 | 17:00 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB