Mensos Gus Ipul: Penataan PBI-JK Berbasis DTSEN Turunkan Inclusion Error

Kamis, 12 Februari 2026 | 07:30 WIB
Mensos Gus Ipul: Penataan PBI-JK Berbasis DTSEN Turunkan Inclusion Error
Menteri Sosial Saifullah Yusuf memaparkan mekanisme verifikasi dan validasi data PBI-JK berbasis DTSEN dalam Sarasehan Kesehatan Nasional di DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2/2026) (Dok: Biro Humas Kemensos/Andi Muhlis)

Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memaparkan pembaruan data kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dalam Sarasehan Kesehatan Nasional di DPR RI, Rabu (12/2/2026). Penataan ini dilakukan dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dalam forum tersebut, Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa tugas Kementerian Sosial berkaitan langsung dengan amanat Pasal 34 UUD 1945 tentang pemeliharaan fakir miskin dan anak terlantar oleh negara. Amanat itu dijalankan melalui berbagai program perlindungan dan jaminan sosial, termasuk jaminan kesehatan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf di DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2/2026) (Dok: Biro Humas Kemensos/Andi Muhlis)
Menteri Sosial Saifullah Yusuf di DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2/2026) (Dok: Biro Humas Kemensos/Andi Muhlis)

“Kami diberi mandat oleh Presiden untuk melaksanakan Pasal 34 UUD 1945. Salah satu implementasinya adalah penyelenggaraan jaminan kesehatan sosial,” ujar Gus Ipul.

Ia menyampaikan bahwa Presiden telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN. Data tersebut dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan menjadi rujukan bersama kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dalam menyalurkan berbagai intervensi sosial.

“Sejak itu seluruh intervensi sosial harus mengacu pada DTSEN. Data ini memang belum sempurna, tetapi terus diperbaiki melalui verifikasi, validasi, dan ground check,” katanya.

Dalam pelaksanaan PBI-JK, Kementerian Sosial melakukan verifikasi dan validasi data penerima berdasarkan DTSEN. Data yang telah ditetapkan kemudian disampaikan kepada Kementerian Kesehatan dan diteruskan kepada BPJS Kesehatan. Adapun pembayaran iuran PBI-JK yang bersumber dari APBN dilakukan melalui Kementerian Kesehatan.

Saat ini, jumlah peserta PBI-JK yang dibiayai APBN tercatat sebanyak 96,8 juta jiwa, dengan nilai iuran sekitar Rp4 triliun lebih setiap bulan. Jika digabungkan dengan peserta yang dibiayai melalui APBD, total penerima pembiayaan jaminan kesehatan dari anggaran negara mencapai lebih dari 150 juta jiwa atau sekitar 55 persen penduduk Indonesia.

“Artinya lebih dari separuh penduduk Indonesia pembiayaan jaminan kesehatannya dibantu oleh uang negara, baik melalui APBN maupun APBD,” kata Mensos.

Gus Ipul juga menjelaskan bahwa dalam DTSEN, penduduk dikelompokkan dalam desil 1 hingga desil 10 berdasarkan tingkat kesejahteraan. PBI-JK diprioritaskan bagi kelompok desil 1 sampai desil 5.

Baca Juga: Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen

Dari hasil pemadanan data, ditemukan sekitar 54 juta jiwa pada desil 1–5 yang sebelumnya belum menerima PBI-JK. Sementara itu, lebih dari 15 juta jiwa pada desil 6–10 masih tercatat sebagai penerima.

“Sekarang inclusion error turun signifikan. Penerima dari desil 6–10 tinggal sekitar 45 ribu lebih, sementara penerima di desil 1 dan desil 2 meningkat setelah penyesuaian berbasis DTSEN,” jelasnya.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menghadiri Sarasehan Kesehatan Nasional di DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2/2026) (Dok: Biro Humas Kemensos/Andi Muhlis)
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menghadiri Sarasehan Kesehatan Nasional di DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2/2026) (Dok: Biro Humas Kemensos/Andi Muhlis)

Selain itu, Mensos menyampaikan adanya mekanisme reaktivasi bagi peserta nonaktif. Salah satunya adalah kebijakan reaktivasi terhadap lebih dari 106 ribu peserta dengan penyakit kronis dan katastropik agar tetap dapat mengakses layanan kesehatan, sambil proses verifikasi lanjutan dilakukan.

Ia menegaskan bahwa penetapan penerima manfaat dilakukan Kementerian Sosial berdasarkan DTSEN melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, sebelum data tersebut diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI