5 Hasil Audiensi Guru Madrasah dengan DPR: 630 Ribu Kuota P3K hingga TPG Cair Bulanan

Vania Rossa | Suara.com

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:14 WIB
5 Hasil Audiensi Guru Madrasah dengan DPR: 630 Ribu Kuota P3K hingga TPG Cair Bulanan
Spanduk tuntutan guru madrasah. (Suara.com/Dinda Pramesti K.)
  • Audiensi antara perwakilan guru madrasah dan DPR/Kemenag menghasilkan komitmen pengangkatan 630.000 guru swasta menjadi P3K.
  • Disepakati pula pencairan TPG bulanan minimal Rp2 juta dan alokasi Rp27 triliun untuk sertifikasi guru.
  • Akan dilaksanakan digitalisasi dan revitalisasi madrasah swasta, serta revisi aturan Menpan RB terkait data BKN.

Suara.com - Aksi damai guru-guru madrasah swasta membuahkan hasil signifikan setelah perwakilan guru diterima beraudiensi dengan pimpinan DPR RI, Komisi VIII, dan jajaran Kementerian Agama pada Rabu (11/2/2026).

Ribuan guru madrasah yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia dan Federasi Guru Seluruh Negeri Indonesia (FGSNI) melakukan aksi di pintu gerbang utama Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Selasa.

Pimpinan Pusat PGM Indonesia, Feri Setiawan, dan Sekretaris PGM Indonesia, Arif Ripandi, menyampaikan lima poin utama hasil kesepakatan dalam audiensi tersebut.

Berikut adalah 5 hasil audiensi yang menjadi angin segar bagi nasib guru madrasah di Indonesia:

1. Pengangkatan 630.000 Guru Madrasah Swasta Menjadi P3K

Pemerintah dan DPR RI berkomitmen untuk mengalokasikan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bagi guru di madrasah swasta dengan jumlah yang fantastis, yakni sekitar 630.000 orang. Panja (Panitia Kerja) pun telah dibentuk untuk mengawal hal ini.

"Beliau, sekretariat beliau, berkomitmen ya untuk keseriusan membela guru swasta dan bahkan sudah dibentuk Panja-nya, supporting anggarannya untuk dialokasikan pengangkatan P3K guru di madrasah swasta. Kurang lebih 630.000," jelas Arif.

2. Tunjangan Profesi Guru (TPG) Cair Setiap Bulan

Salah satu tuntutan utama adalah kepastian pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang selama ini sering terlambat. Hasil audiensi menyepakati komitmen pencairan TPG menjadi satu bulan sekali dengan besaran minimal Rp2 juta.

"Ya, tunjangan cair per bulan itu minta komitmennya yakni tunjangan profesi guru. Kita meminta untuk adanya pencairan satu bulan satu kali, eh maaf, dicairkan per bulan gitu ya. Besarannya 2 juta ya, dan yang sudah inpassing tentu variasi besarannya," ujar Arif Ripandi.

3. Anggaran ABT Rp27 Triliun untuk Percepatan Sertifikasi

Untuk mengatasi masalah 51% guru madrasah yang belum tersertifikasi, pemerintah menyiapkan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp27 triliun.

Anggaran ini khusus dialokasikan untuk mempercepat proses sertifikasi guru agar segera mendapatkan hak tunjangannya.

4. Kesetaraan Layanan Digitalisasi dan Revitalisasi Madrasah

Tidak ada lagi diskriminasi antara sekolah umum dan madrasah swasta. Tahun ini, Komisi VIII dan Kemenag menganggarkan program digitalisasi dan perbaikan sarana fisik (revitalisasi) untuk madrasah swasta.

"Tahun ini pun Komisi 8 dan Kementerian Agama menganggarkan untuk program pengadaan digitalisasi di madrasah atau TV Plat sebagaimana sekolah. Lalu juga program revitalisasi di madrasah. Jadi intinya bahwa pemenuhan hak-hak madrasah swasta itu tengah dianggarkan," ucap Arif.

5. Revisi Aturan Menpan RB dan Pengakuan Data BKN

PGM Indonesia mendorong revisi pasal-pasal di Menpan RB yang menghambat guru swasta. Selain itu, ditegaskan bahwa guru yang memiliki SK Inpassing berlogo Garuda datanya sudah masuk dalam database birokrasi dan harus tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menuju akhir aksi damai, di atas mobil komando, Pimpinan Pusat PGM Indonesia, Feri Setiawan, memberikan semangat kepada massa aksi bahwa perjuangan mereka telah didengar hingga ke tingkat tertinggi.

"Insyaallah dalam waktu dekat mereka sudah akan mengabulkan permohonan kita," tegas Feri Setiawan disambut gemuruh takbir dari para guru.

Feri juga menambahkan bahwa aspirasi ini akan langsung diteruskan ke Presiden melalui Wakil Pimpinan DPR.

"Terakhir juga kami atas nama pimpinan pusat PGM Indonesia dan FGSNI mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPR yang langsung menerima. Sekali lagi, yang menerima kita adalah wakil pimpinan DPR yang akan langsung menyampaikan kepada Presiden," pungkas Feri.

Meski demikian, PGM Indonesia memberikan peringatan bahwa mereka akan melakukan evaluasi dalam kurun waktu satu bulan.

Jika tidak ada pergerakan nyata dari komitmen fiskal dan politik tersebut, guru madrasah mengancam akan kembali melakukan aksi di berbagai daerah.

Reporter : Dinda Pramesti K.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tangis Haru Guru Madrasah Pecah di Depan DPR, Tuntutan TPG Bulanan dan Kuota P3K Disetujui

Tangis Haru Guru Madrasah Pecah di Depan DPR, Tuntutan TPG Bulanan dan Kuota P3K Disetujui

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 08:26 WIB

Tangani Bencana Sumatra, DPR ke Bos Pertamina: Di-WA Tengah Malam Langsung Balas!

Tangani Bencana Sumatra, DPR ke Bos Pertamina: Di-WA Tengah Malam Langsung Balas!

Bisnis | Kamis, 12 Februari 2026 | 07:31 WIB

Mensos Gus Ipul: Penataan PBI-JK Berbasis DTSEN Turunkan Inclusion Error

Mensos Gus Ipul: Penataan PBI-JK Berbasis DTSEN Turunkan Inclusion Error

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 07:30 WIB

Terkini

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:11 WIB

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:05 WIB

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:54 WIB

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB