Perempuan Mahardhika: Semakin RUU PPRT Tak Disahkan, Banyak Pekerja Rumah Tangga Mengalami Kekerasan

Jum'at, 13 Februari 2026 | 16:55 WIB
Perempuan Mahardhika: Semakin RUU PPRT Tak Disahkan, Banyak Pekerja Rumah Tangga Mengalami Kekerasan
Bentuk aksi dari para PRT di depan gedung DPR RI untuk menuntut pengesahan RUU PPRT yang diambil dari film "Mengejar Mbak Puan" (Ist)
Baca 10 detik
  • Koalisi masyarakat sipil mendesak Presiden Prabowo untuk meminta DPR segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
  • Pengesahan mendesak sebab kian banyak pekerja rumah tangga mengalami berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan serius.
  • Mayoritas pekerja rumah tangga adalah perempuan yang sangat rentan terhadap kekerasan berbasis gender selama bekerja.

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil mendorong agar Presiden Prabowo Subianto bisa mendesak pimpinan DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Koordinator Program Penelitian Perempuan Mahardhika, Vivi Widyawati, mengatakan pengesahan harus segera dilakukan agar tidak semakin banyak pekerja rumah tangga yang mendapat kekerasan.

“Semakin undang-undang ini tidak disahkan, maka akan semakin banyak pekerja rumah tangga yang mengalami kekerasan,” kata Vivi saat diskusi, Jumat (13/2/2026).

Vivi mengatakan, sejauh ini mayoritas pekerja rumah tangga adalah wanita. Mereka sangat rentan mengalami kekerasan maupun pelecehan dalam melaksanakan pekerjaannya.

“Pekerja rumah tangga mayoritasnya adalah perempuan, dan perempuan sangat rentan,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) kata Vivi, banyak para pekerja rumah tangga yang pernah mendapat pelecehan hingga kekerasan.

“Dari pengalaman-pengalaman mereka bahwa kekerasan seksual, pelecehan seksual, kekerasan berbasis gender adalah salah satu momok, problem mendasar yang dialami oleh pekerja rumah tangga,” ucapnya.

Vivi menilai, semakin mundurnya pengesahan RUU PPRT, maka makin banyak pekerja rumah tangga yang terancam dalam menjalani pekerjaan mereka.

“Semakin undang-undang ini tidak disahkan, semakin pimpinan DPR mengabaikan atau tidak menganggap penting untuk segera mensahkan RUU ini maka pekerja rumah tangga akan selalu bekerja di dalam ancaman kekerasan seksual, bahkan sudah mengalaminya,” kata dia.

Baca Juga: HUT ke-58 Fraksi Golkar, Bahlil Kumpulkan Para Mantan Ketum di Senayan Termasuk Setnov

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI