Noel Bongkar Teka-teki Parpol Tiga Huruf Berinisial 'K' di Kasus Korupsi K3 Kemenaker

Bangun Santoso

Jum'at, 13 Februari 2026 | 17:26 WIB
Noel Bongkar Teka-teki Parpol Tiga Huruf Berinisial 'K' di Kasus Korupsi K3 Kemenaker
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (kiri) mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/1/2026). Dalam persidangan tersebut JPU menghadirkan lima orang saksi diantarnya Staf Direktorat Bina Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 serta Kasubdit Akreditasi Direktorat Bina Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan (2021-2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
baca 10 detik
  • Wakil Menteri Ketenagakerjaan Noel mengklaim adanya partai politik berinisial tiga huruf dengan unsur "K" terlibat aliran dana pemerasan K3.
  • Noel menyampaikan keterangan ini saat persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada hari Jumat, 13 Februari 2026.
  • Kasus ini meliputi pemerasan sertifikasi K3 senilai total Rp6,52 miliar dan dugaan gratifikasi Rp3,36 miliar.

Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024–2025, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, memberikan pernyataan mengejutkan terkait perkembangan kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dalam keterangannya, Noel menyebut adanya keterlibatan partai politik dalam aliran dana kasus tersebut. Ia memberikan petunjuk spesifik bahwa partai politik yang dimaksud terdiri atas tiga huruf dan memiliki unsur huruf "K" di dalam namanya.

Pernyataan ini disampaikan Noel saat menghadiri persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).

Noel secara terbuka memberikan kisi-kisi mengenai identitas partai yang diduga menerima aliran dana hasil pemerasan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

"Sudah saya sampaikan ada huruf 'K' dan mengerucut ke tiga huruf," kata Noel sebagaimana dilansir Antara.

Meskipun telah memberikan inisial dan jumlah huruf, Noel masih enggan membeberkan apakah partai politik tersebut saat ini masih berada di dalam barisan pemerintahan atau tidak.

Ia memilih untuk menutup rapat informasi lebih lanjut mengenai posisi politik partai tersebut dan meminta publik untuk memantau jalannya persidangan.

Noel menekankan bahwa informasi detail mengenai keterlibatan partai politik tersebut akan lebih tepat jika muncul melalui fakta-fakta yang digali dalam persidangan, baik melalui keterangan saksi maupun penjelasan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Ini kan ada fakta persidangan, lebih bagus yang menyampaikan saksi atau jaksa. Kalau dari saya kan tidak bagus, nanti dikeroyokin saya-nya," ujarnya.

baca juga

Sebelumnya, dalam rangkaian persidangan, Noel sempat mengeklaim bahwa partai politik menjadi salah satu pihak yang menampung aliran dana dari kasus yang kini menjadikannya sebagai terdakwa.

Selain unsur partai politik, Noel juga menyebutkan adanya organisasi masyarakat (ormas) yang diduga ikut terlibat dalam menerima dana hasil praktik lancung tersebut.

Kasus ini berfokus pada dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker serta penerimaan gratifikasi pada periode 2024–2025.

Dalam surat dakwaan, Noel disebut melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi atau lisensi K3 dengan total nilai mencapai Rp6,52 miliar.

Aksi pemerasan ini diduga tidak dilakukan sendirian. Noel didakwa melakukannya bersama-sama dengan 10 orang terdakwa lainnya.

Para terdakwa tersebut adalah Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Noel Gallagher Sebut Arsenal Juara Liga Inggris, Tapi Tak Layak Masuk....

Noel Gallagher Sebut Arsenal Juara Liga Inggris, Tapi Tak Layak Masuk....

Bola | Selasa, 10 Februari 2026 | 19:59 WIB

"Parpol Tiga Huruf" Noel Ungkap Keterlibatan Dalam Praktik Pemerasan Sertifikasi K3

"Parpol Tiga Huruf" Noel Ungkap Keterlibatan Dalam Praktik Pemerasan Sertifikasi K3

Video | Selasa, 10 Februari 2026 | 17:26 WIB

Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK

Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK

News | Senin, 09 Februari 2026 | 22:19 WIB

Noel Cibir OTT Ketua PN Depok: Operasi Tipu-tipu, KPK Itu Bocil!

Noel Cibir OTT Ketua PN Depok: Operasi Tipu-tipu, KPK Itu Bocil!

News | Senin, 09 Februari 2026 | 14:28 WIB

Eks Wamen Noel Sebut Praktik Pemerasan Sertifikat K3 Sudah Ada Sejak 2012, Siapa Dalangnya?

Eks Wamen Noel Sebut Praktik Pemerasan Sertifikat K3 Sudah Ada Sejak 2012, Siapa Dalangnya?

News | Senin, 09 Februari 2026 | 13:59 WIB

Sidang Korupsi Kemenaker: Noel Sebut Partai Politik 'Tiga Huruf' Terlibat Kasus Pemerasan K3

Sidang Korupsi Kemenaker: Noel Sebut Partai Politik 'Tiga Huruf' Terlibat Kasus Pemerasan K3

News | Senin, 09 Februari 2026 | 13:38 WIB

Purbaya Cuek Usai Disebut Idiot-Bukan Orang Suci oleh Noel

Purbaya Cuek Usai Disebut Idiot-Bukan Orang Suci oleh Noel

Bisnis | Selasa, 03 Februari 2026 | 17:58 WIB

Terkini

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

×