Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Purbaya Cuek Usai Disebut Idiot-Bukan Orang Suci oleh Noel

Dicky Prastya | Suara.com

Selasa, 03 Februari 2026 | 17:58 WIB
Purbaya Cuek Usai Disebut Idiot-Bukan Orang Suci oleh Noel
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (ANTARA)
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak menanggapi sebutan "idiot" dari eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) pada Selasa (3/2/2026).
  • Noel, yang sedang menjalani sidang kasus dugaan pemerasan sertifikat K3, mengklaim peringatannya bertujuan mencegah Purbaya dari OTT.
  • Noel didakwa menerima gratifikasi Rp 3,365 miliar dan satu motor Ducati, serta terlibat pemerasan sertifikat K3 senilai total Rp 6,5 miliar.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ogah menanggapi pernyataan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang menyebutnya idiot hingga sok suci.

Menkeu Purbaya menilai kalau respons Noel tak perlu dikomentari jauh.

"Diemin aja lah, biar saja lah," kata Purbaya di Hotel Shangri-La Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Noel sendiri mengaku hanya memberi peringatan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal potensi dipidana. Ia menyampaikannya jelang sidang kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menjadikan Noel dan kawan-kawan sebagai terdakwa.

“Padahal maksud saya kan baik ya ke Pak Purbaya tapi responsnya negatif ya. Sekelas menteri saja idiot ya. Ternyata lebih suka mendengarkan monyet daripada seorang pejabat,” kata Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026).

Dia menjelaskan bahwa peringatan itu maksudnya Purbaya bisa dicari-cari kesalahannya melalui operasi tangkap tangan (OTT).

“Di-Noel-kan gini maksudnya: lu dicari kesalahannya. Emang Pak Purbaya orang suci Sampaikan ke beliau, beliau itu bukan orang suci. Praktik yang kayak saya ini, hampir semua pejabat melakukan kok. Jangan konyol Pak Purbaya, bilang ya. Kalau Pak Purbaya orang suci, suruh bersumpah sama saya, dia orang suci atau bukan,” tegas Noel.

Dalam perkara ini, Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel didakwa menerima gratifikasi sejumlah Rp 3,3 miliar (Rp3.365.000.000) dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker.

“Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan telah melakukan perbarengan beberapa tindak pidana yang harus dipandang sebagai tindak pidana yang berdiri sendiri,menerima gratifikasi yaitu terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan baik secara langsung maupun tidak langsung, telah menerima uang yang seluruhnya berjumlah Rp3.365.000.000,00 dan barang berupa 1 unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker, yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya yaitu berhubungan dengan jabatan terdakwa,” kata jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

Uang dan sepeda motor diberikan itu diduga oleh ASN Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.

Atas perbuatannya, Noel didakwa melanggar Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Di sisi lain, jaksa KPK juga mendakwa Noel telah menerima suap dan pemerasan sebesar Rp 70 juta dari total keseluruhan nilai pemerasan sebanyak Rp 6,5 miliar bersama sejumlah saksi terdakwa lain, di antaranya Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.

“Telah turut serta melakukan perbarengan beberapa Tindak Pidana yang harus dipandang sebagai Tindak Pidana yang berdiri sendiri, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain, yaitu menguntungkan diri Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan sebesar Rp 70 juta,” ujar jaksa.

Noel dan kawan-kawan disebut memaksa para pemohon sertifikasi K3 untuk membayar uang dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp 6,5 miliar (Rp 6.522.360.000).

Selain Noel, jaksa juga menyebut terdakwa lainnya, yaitu Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro mendapatkan Rp 978,3 juta (Rp978.354.000), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra Rp 652,2 juta (Rp652.236.000), dan Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan Rp 326,1 juta (Rp326.118.000).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Ungkap Setoran Dewan Perdamaian Rp 16,7 Triliun Diambil dari Kemenhan

Purbaya Ungkap Setoran Dewan Perdamaian Rp 16,7 Triliun Diambil dari Kemenhan

Bisnis | Selasa, 03 Februari 2026 | 17:43 WIB

Purbaya Sebut Prabowo Tak Cawe-cawe soal Calon Ketua OJK

Purbaya Sebut Prabowo Tak Cawe-cawe soal Calon Ketua OJK

Bisnis | Selasa, 03 Februari 2026 | 15:23 WIB

Diultimatum Prabowo, Purbaya Bongkar Kenapa Bali Jadi Kotor dan Penuh Sampah

Diultimatum Prabowo, Purbaya Bongkar Kenapa Bali Jadi Kotor dan Penuh Sampah

Bisnis | Selasa, 03 Februari 2026 | 15:04 WIB

Purbaya Sebut Proyek 'Olah Sampah' Prabowo Rp 58 Triliun Sebagian Dibiayai APBN

Purbaya Sebut Proyek 'Olah Sampah' Prabowo Rp 58 Triliun Sebagian Dibiayai APBN

Bisnis | Selasa, 03 Februari 2026 | 13:38 WIB

IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!

IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!

Bisnis | Selasa, 03 Februari 2026 | 07:00 WIB

Dapat Respons Negatif dari Purbaya soal Peringatannya, Noel: Sekelas Menteri Idiot

Dapat Respons Negatif dari Purbaya soal Peringatannya, Noel: Sekelas Menteri Idiot

Video | Senin, 02 Februari 2026 | 21:05 WIB

Terkini

Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah

Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:10 WIB

Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah

Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:01 WIB

Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan

Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50 WIB

Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya

Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:10 WIB

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:52 WIB

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:46 WIB

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:41 WIB

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:15 WIB

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:05 WIB