- Pemerintah RI menyiapkan Rp55 triliun untuk THR 2026 bagi ASN, TNI, Polri, dan pensiunan.
- Menteri Keuangan mengumumkan rencana penyaluran THR tersebut pada awal momentum Ramadan tahun 2026.
- Anggaran THR 2026 meningkat Rp5,1 triliun dari tahun sebelumnya demi menjaga daya beli masyarakat.
Suara.com - Pemerintah Republik Indonesia secara resmi telah menyiapkan alokasi anggaran yang sangat besar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.
Total dana yang disiapkan mencapai Rp55 triliun, yang ditujukan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, serta personel Polri.
Rencana penyaluran dana besar ini dijadwalkan akan dilakukan pada momentum awal Ramadan tahun 2026 mendatang.
Kepastian mengenai ketersediaan anggaran ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Informasi tersebut terungkap dalam rangkaian acara Indonesia Economic Outlook 2026 yang diselenggarakan di Wisma Danantara, Jakarta, pada Jumat, 13 Februari 2026.
Alokasi dana sebesar Rp55 triliun ini menjadi salah satu instrumen penting pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya para abdi negara, di tengah dinamika ekonomi nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa proses penyaluran akan diupayakan secepat mungkin agar manfaatnya segera dirasakan oleh para penerima.
Terkait dengan kepastian tanggal pencairan, pihak kementerian masih melakukan koordinasi teknis lebih lanjut untuk memastikan kelancaran distribusi dana ke rekening masing-masing penerima di seluruh wilayah Indonesia.
"Saya enggak tahu tanggal pas yang jelas, di awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkannya," kata Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa.
Meskipun dalam paparannya di Indonesia Economic Outlook 2026 tercantum angka Rp55 triliun secara spesifik, Purbaya sempat menuturkan bahwa besaran tersebut tidak terlalu besar jika dilihat secara proporsional, namun ia mengakui tidak mengingat detail rincian per komponen secara mendalam saat sesi tanya jawab berlangsung.
Baca Juga: Purbaya Akui Indonesia Tak Berpihak ke Ekonomi Syariah, Singgung Peran Menteri Agama
Data anggaran ini merupakan bagian dari strategi fiskal pemerintah untuk tahun anggaran 2026 yang telah disusun untuk memperkuat stabilitas ekonomi domestik.
Jika menilik data historis pada tahun sebelumnya, anggaran THR 2026 ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp49,9 triliun untuk keperluan yang sama.
Dengan kenaikan menjadi Rp55 triliun di tahun 2026, terdapat peningkatan sebesar Rp5,1 triliun yang dialokasikan untuk mengakomodasi kebutuhan tunjangan para aparatur negara.
Peningkatan anggaran ini juga berkaitan dengan cakupan penerima yang sangat luas. Sebagai perbandingan, pada tahun 2025, target penerima THR mencapai 9,4 juta orang.
Jumlah tersebut mencakup berbagai kategori aparatur negara, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan daerah, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), hakim, prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan yang tersebar di seluruh pelosok negeri.
Cakupan penerima yang mencapai jutaan orang ini menjadikan THR sebagai salah satu stimulus ekonomi tahunan yang paling dinanti.
Pemerintah memandang bahwa penyaluran THR di awal Ramadan merupakan langkah strategis untuk menggerakkan roda ekonomi lebih awal.
Dengan dana yang masuk ke kantong jutaan ASN dan pensiunan, diharapkan terjadi peningkatan aktivitas ekonomi di sektor ritel, transportasi, dan jasa.
Hal ini selaras dengan upaya pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang dipaparkan dalam Indonesia Economic Outlook 2026.
Selain PNS dan anggota aktif TNI-Polri, kelompok pensiunan tetap menjadi prioritas dalam skema pemberian tunjangan ini.
Kehadiran THR bagi pensiunan dianggap sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian panjang mereka kepada negara, sekaligus memastikan kesejahteraan mereka tetap terjaga di masa tua, terutama saat menghadapi hari besar keagamaan.
Hingga saat ini, Kementerian Keuangan terus mematangkan regulasi teknis berupa Peraturan Pemerintah (PP) yang akan menjadi payung hukum resmi pencairan THR 2026.
Dokumen tersebut nantinya akan merinci secara detail mengenai besaran komponen THR, apakah mencakup gaji pokok secara penuh beserta tunjangan melekat lainnya, sebagaimana yang telah diterapkan pada kebijakan-kebijakan tahun sebelumnya.
Para ASN di berbagai instansi kini tinggal menunggu pengumuman resmi mengenai petunjuk teknis pelaksanaan (juknis) yang biasanya dikeluarkan oleh kementerian terkait mendekati waktu penyaluran.