- Menteri Keuangan Purbaya yakin defisit APBN akan turun didorong pertumbuhan pajak 30,8% per Januari 2026.
- Strategi utama adalah stimulus ekonomi, bukan menaikkan tarif pajak, untuk memulihkan kinerja usaha.
- Beberapa kebijakan pajak ditunda, seperti e-commerce dan cukai minuman berpemanis, untuk mendukung stimulus ekonomi.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa percaya diri defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa turun tahun ini dari yang sebelumnya tekor 2,92 persen.
Menkeu Purbaya beralasan kalau saat ini penerimaan negara dari pajak mulai tumbuh. Per Januari 2026, penerimaan pajak naik 30,8 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
“Hasil awal di bulan Januari, pajak tumbuh 30 persen dibanding Januari tahun lalu. Kalau kita tahan 30 persen terus, itu saja sudah melebihi target APBN, defisitnya akan turun,” katanya, dikutip dari Antara, Jumat (13/2/2026).
Bendahara Negara mengungkapkan bahwa strategi menambah penerimaan negara bukan dari menaikkan tarif pajak, tetapi memaksimalkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia berkilah jika perekonomian yang melambat bakal berdampak pada terhambatnya kinerja dunia usaha. Pada akhirnya kemampuan membayar pajak ikut turun.
Maka dari itu, dia mengatur strategi menyuntikkan stimulus ke perekonomian untuk memutarbalikkan kondisi ekonomi dengan seluruh instrumen yang tersedia.
Purbaya juga menunda beberapa kebijakan pajak seperti e-commerce hingga minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
“Saya enggak menaikkan tarif pajak, pajak yang daring saya tunda dulu, cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) saya tunda juga, karena saya tahu ketika ekonomi jatuh, pemerintah bukan mencekik ekonomi, harusnya memberi stimulus,” papar dia.
Tak hanya itu, Purbaya juga membenahi instansi di bawah Kemenkeu seperti Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memaksimalkan penerimaan negara.
Baca Juga: Purbaya Yakin Ekonomi RI Tumbuh 5,6% di Q1 2026 Berkat Stimulus Ekonomi Rp 911 M
“Jadi, ekonomi yang lebih cepat adalah modal saya untuk mengendalikan pendapatan, rasio pajak (tax ratio), maupun defisit anggaran,” jelasnya.
Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, penerimaan pajak tumbuh tinggi mencapai 30,8 persen dengan nilai sebesar Rp116,2 triliun, setara 4,9 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.
Kinerja penerimaan pajak menjadi penopang utama penerimaan negara yang tercatat mencapai Rp172,7 triliun per 31 Januari 2026, tumbuh 9,8 persen dibandingkan realisasi Januari tahun lalu senilai Rp157,3 triliun.
Realisasi penerimaan per Januari itu setara dengan 5,5 persen target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp3.153,6 triliun.