Pengkhianatan Cinta di Pademangan: Pria Ini Bobol Rumah Calon Mertua, Gondol Harta Rp400 Juta

Bangun Santoso

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:55 WIB
Pengkhianatan Cinta di Pademangan: Pria Ini Bobol Rumah Calon Mertua, Gondol Harta Rp400 Juta
Kapolsek Pademangan Kompol Imanuel Sinaga didampingi Kanit Reskrim AKP Muhaiyin Ikhsan serta Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Iptu Maryati Jonggi memperlihatkan barang bukti berupa uang dan perhiasan yang dicuri pelaku dari rumah kosong di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (18/2/2026). ANTARA/Mario Sofia Nasution.
baca 10 detik
  • Polsek Pademangan menangkap FIM (24) sebagai pelaku pencurian rumah kosong milik korban di Jakarta Utara, Selasa (10/2).
  • Pelaku merupakan kekasih korban yang memanfaatkan akses dan pengetahuan rumah untuk mencuri uang serta perhiasan senilai Rp400 juta.
  • FIM dijerat pasal 477 Ayat (1) huruf e KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun oleh pihak kepolisian.

Suara.com - Polsek Pademangan berhasil mengungkap kasus pencurian rumah kosong yang terjadi di Jalan Hidup Baru, RT 12 RW 04, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Pelaku berinisial FIM (24) ditangkap petugas setelah diduga melakukan aksi pencurian di rumah milik Candra Aryadinata dan anaknya, Selvi (19).

Ironisnya, pelaku merupakan kekasih dari Selvi yang sudah menjalin hubungan asmara selama satu tahun dua bulan.

Aksi kriminal ini menyebabkan korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp400 juta. Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat.

“Kami menangkap pelaku ini dalam hanya beberapa jam setelah korban menyadari aksi pencurian rumah kosong ini,” kata Kapolsek Pademangan Kompol Imanuel Sinaga didampingi Kanit Reskrim AKP Muhaiyin Ikhsan di Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, FIM memanfaatkan kedekatannya dengan keluarga korban untuk merencanakan pencurian tersebut.

Sebagai orang dekat, pelaku sering berkunjung ke rumah korban sehingga mengetahui secara detail seluk-beluk bangunan, termasuk titik-titik kamera pengintai (CCTV) yang terpasang. Pengetahuan ini digunakan pelaku untuk menghindari deteksi saat melancarkan aksinya.

Selain memahami situasi rumah, FIM ternyata sudah memiliki kunci akses rumah korban sejak sebulan sebelum kejadian. Hal ini memungkinkan pelaku masuk ke dalam rumah dengan mudah tanpa merusak pintu pada hari eksekusi.

“Aksi pencurian ini sudah direncanakan oleh pelaku, dan dirinya menjalankan aksi saat rumah kosong karena korban berada di toko katering yang berada 100 meter dari rumah korban,” ujar Imanuel.

baca juga

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (10/2) siang. Kronologi dimulai saat FIM berjalan kaki dari arah kontrakannya menuju rumah korban pada pukul 09.30 WIB.

Pelaku tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung masuk menggunakan kunci yang dibawanya. Tanpa ragu, ia langsung menuju kamar korban yang terletak di lantai dua untuk mencari barang berharga.

Di dalam kamar tersebut, FIM menemukan sebuah brankas yang berisi uang tunai dan perhiasan mewah. Pelaku menggasak isi brankas yang diperkirakan berisi uang Rp100 juta serta berbagai macam emas, di antaranya enam gelang kroncong emas seberat 15 gram, enam gelang kroncong emas seberat 14 gram, dan tiga gelang kroncong emas seberat 11 gram.

Daftar barang yang dicuri juga meliputi 11 buah gelang kroncong emas kuning dengan berat taksiran 28 gram, satu kalung emas seberat 8 gram, cincin emas seberat 6 gram, satu cincin bermata hitam seberat 5 gram, serta gelang rantai seberat 22 gram. “Brankas tersebut dimasukkan ke dalam koper dan dibawa pelaku ke kontrakannya,” ucap Imanuel sebagaimana dilansir Antara.

Setibanya di kontrakan, FIM segera membongkar brankas tersebut menggunakan obeng. Di dalamnya, ia menemukan perhiasan emas serta uang tunai sebesar Rp80.950.000.

Pelaku kemudian berupaya menyembunyikan hasil kejahatannya dengan membagi uang tersebut ke beberapa tempat agar tidak mencolok.

Pelaku memisahkan uang Rp60.950.000 beserta dompet berwarna hitam, yang kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam dan disimpan di pojokan kontrakan.

Sedangkan uang sebesar Rp20 juta lainnya dibungkus dengan kain tempat helm di dalam kotak ponsel dan ditaruh di bawah rak. Sekitar pukul 11.30 WIB, FIM keluar untuk membuang barang bukti fisik.

“Pelaku ini membuang brankas dan obeng di sungai di wilayah Pademangan Timur, sedangkan koper tersangka tinggalkan di pinggir jalan, dan sekitar pukul 12.30 WIB, pelaku kembali ke kontrakan,” ungkap Imanuel.

Korban yang menyadari rumahnya telah dibobol segera mendatangi Polsek Pademangan untuk melapor. Unit Reskrim Polsek Pademangan langsung melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah kamera pengintai di sekitar lokasi.

Meski beberapa kamera CCTV ditemukan dalam keadaan rusak dan mati, polisi berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian pelaku.

Pada Selasa (10/2) malam, petugas mendatangi kontrakan FIM dan melakukan penangkapan. Dalam penggeledahan, polisi menemukan perhiasan emas, uang tunai Rp60.950.000 di pojok ruangan, serta uang Rp20 juta yang disembunyikan di dalam kotak ponsel.

Pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Pademangan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kini, FIM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi menjerat pelaku dengan pasal pencurian untuk memberikan efek jera.

“Pelaku dijerat dengan pasal 477 Ayat (1) huruf e. KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tegas Imanuel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nyamar Pakai Batik dan Lanyard, Pencuri Spesialis Hotel Mewah Jakarta Akhirnya Ditangkap

Nyamar Pakai Batik dan Lanyard, Pencuri Spesialis Hotel Mewah Jakarta Akhirnya Ditangkap

News | Senin, 16 Februari 2026 | 16:33 WIB

Detik-detik Penangkapan 2 Warga Citayam Pencuri Kabel Kereta Api Bertegangan Tinggi

Detik-detik Penangkapan 2 Warga Citayam Pencuri Kabel Kereta Api Bertegangan Tinggi

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 13:00 WIB

Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib

Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 10:34 WIB

Dua Bandit Bercelurit Harus Mendekam dalam Jeruji Besi Usai Jambret Kalung Emas di Tambora

Dua Bandit Bercelurit Harus Mendekam dalam Jeruji Besi Usai Jambret Kalung Emas di Tambora

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 11:06 WIB

Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta

Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 21:01 WIB

Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M

Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 19:46 WIB

Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih

Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 20:02 WIB

Terkini

Tak Ada Cara Lain! Begini Prosedur Hukum Jika Perwira TNI Aktif Terjerat Kasus Korupsi MBG

Tak Ada Cara Lain! Begini Prosedur Hukum Jika Perwira TNI Aktif Terjerat Kasus Korupsi MBG

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:47 WIB

DPR Segera Temui Partai Non-Parlemen, Serap Masukan untuk Revisi UU Pemilu

DPR Segera Temui Partai Non-Parlemen, Serap Masukan untuk Revisi UU Pemilu

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:44 WIB

Tarif Transjabodetabek Rp10 Ribu Jadi Bumerang! Warga Bakal Balik Pakai Kendaraan Pribadi

Tarif Transjabodetabek Rp10 Ribu Jadi Bumerang! Warga Bakal Balik Pakai Kendaraan Pribadi

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:40 WIB

Jangan Cuma Pelaku Lapangan! Mabes Polri Harus Bongkar Otak Sindikat Narkoba di Katingan

Jangan Cuma Pelaku Lapangan! Mabes Polri Harus Bongkar Otak Sindikat Narkoba di Katingan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:30 WIB

Detik-detik Kecelakaan Maut Dekat Patung Kuda, Pengendara Aerox Tiba-tiba Oleng hingga Tak Tertolong

Detik-detik Kecelakaan Maut Dekat Patung Kuda, Pengendara Aerox Tiba-tiba Oleng hingga Tak Tertolong

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:29 WIB

Diprotes Netizen, Dasco Sebut Ucapan Ultah untuk Nadiem Makarim Cuma Ulah Admin Baru

Diprotes Netizen, Dasco Sebut Ucapan Ultah untuk Nadiem Makarim Cuma Ulah Admin Baru

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:19 WIB

Diwarnai Dugaan Teror, Sengketa Lahan Club de Arjuna Diminta Diselesaikan di Pengadilan

Diwarnai Dugaan Teror, Sengketa Lahan Club de Arjuna Diminta Diselesaikan di Pengadilan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:14 WIB

Catatan Merah Komnas HAM, Demo Agustus-September 2025 Jadi Momentum Evaluasi

Catatan Merah Komnas HAM, Demo Agustus-September 2025 Jadi Momentum Evaluasi

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:13 WIB

Hafid Abbas Curiga Dana Bansos Tak Dipakai buat MBG demi 'Bagi-bagi Amplop' di Pemilu

Hafid Abbas Curiga Dana Bansos Tak Dipakai buat MBG demi 'Bagi-bagi Amplop' di Pemilu

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:11 WIB

Nadiem Makarim Siapkan Saksi Baru di Tahap Banding untuk Lawan Vonis 10 Tahun

Nadiem Makarim Siapkan Saksi Baru di Tahap Banding untuk Lawan Vonis 10 Tahun

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:05 WIB

×