Pelibatan TNI dalam R-Perpres Penanggulangan Terorisme Dikritik, Ancam Demokrasi dan Kebebasan Sipil

Galih Prasetyo | Suara.com

Rabu, 18 Februari 2026 | 17:25 WIB
Pelibatan TNI dalam R-Perpres Penanggulangan Terorisme Dikritik, Ancam Demokrasi dan Kebebasan Sipil
Prajurit Kopassus berparade atau defile saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta, Sabtu (5/10/2024). ANTARA FOTO/Fauzan]
  • Rancangan Perpres pelibatan TNI dalam terorisme dikritik karena berpotensi menggeser penanganan dari sistem peradilan pidana menuju pendekatan militeristik.
  • Draf tersebut dianggap inkonstitusional sebab memperluas peran TNI dan berpotensi melanggar prinsip *due process of law* dalam penanganan terorisme.
  • Koalisi Masyarakat Sipil mendesak peninjauan ulang karena adanya frasa "operasi lainnya" yang membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan dan mengancam HAM.

“Apakah militer didesain dan dilatih untuk menjalankan due process of law? Jika terjadi pelanggaran, bagaimana mekanisme pengaduan dan praperadilannya?” kata Al Araf dalam keterangan tertulis.

Ia juga menyoroti potensi kekacauan hukum apabila militer diberi kewenangan penindakan langsung di dalam negeri.

Menurutnya, langkah tersebut menabrak prinsip negara hukum dan sistem peradilan pidana yang telah diatur dalam UU Terorisme dan KUHAP.

Risiko Penyalahgunaan dan Stigmatisasi

Koalisi Masyarakat Sipil menilai definisi terorisme yang masih multitafsir, ditambah ruang “operasi lainnya” dalam draf Perpres, berpotensi membuka celah penyalahgunaan kekuasaan.

Kelompok prodemokrasi, pengkritik kebijakan pemerintah, hingga masyarakat sipil dikhawatirkan bisa mengalami stigmatisasi sebagai teroris apabila definisi ancaman diperluas hingga menyentuh isu ideologi tanpa tolok ukur yang jelas.

Dalam kajian komparatif, Koalisi menyebut negara-negara demokrasi yang stabil justru menempatkan penegakan hukum sebagai instrumen utama penanganan terorisme domestik.

Pelibatan militer hanya bersifat sementara, terbatas, dan berada di bawah kontrol sipil yang ketat.

Sebaliknya, dominasi militer dalam keamanan internal di negara non-demokratis dinilai cenderung kontraproduktif, memperbesar kekerasan, melemahkan institusi sipil, dan memperdalam siklus radikalisasi.

Desak Pemerintah dan DPR Tinjau Ulang

Koalisi yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat sipil, termasuk SETARA Institute dan Imparsial, mendesak Presiden dan DPR untuk meninjau ulang bahkan mencabut draf R-Perpres tersebut.

Mereka menegaskan, menjaga keamanan nasional tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan perlindungan HAM.

Penguatan kapasitas penegak hukum sipil, pencegahan berbasis masyarakat, serta kebijakan kontra-terorisme yang proporsional dinilai lebih sejalan dengan semangat reformasi sektor keamanan.

Rancangan Perpres ini dinilai berpotensi menjadi kemunduran reformasi TNI yang telah berjalan lebih dari dua dekade.

Jika disahkan tanpa perbaikan substantif, kebijakan tersebut dikhawatirkan menggeser arah demokrasi Indonesia dan melemahkan kontrol sipil atas sektor keamanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siap-siap! Purbaya Pastikan THR ASN Rp 55 Triliun Cair Minggu Pertama Puasa

Siap-siap! Purbaya Pastikan THR ASN Rp 55 Triliun Cair Minggu Pertama Puasa

Bisnis | Rabu, 18 Februari 2026 | 18:34 WIB

PDIP Soroti Prajurit TNI di Bawah Kendali BOP: Beresiko Tinggi Secara Politik Maupun Militer

PDIP Soroti Prajurit TNI di Bawah Kendali BOP: Beresiko Tinggi Secara Politik Maupun Militer

News | Minggu, 15 Februari 2026 | 19:35 WIB

DPR Soroti Rencana Presiden Kirim 8000 Pasukan TNI ke Gaza Berisiko dan Mahal

DPR Soroti Rencana Presiden Kirim 8000 Pasukan TNI ke Gaza Berisiko dan Mahal

News | Minggu, 15 Februari 2026 | 14:34 WIB

BNPT Tangkap 230 Orang Terkait Pendanaan Terorisme

BNPT Tangkap 230 Orang Terkait Pendanaan Terorisme

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 07:50 WIB

Bukan Paspampres, Pelaku Penganiaya Ojol di Kembangan Yakni Anggota Denma Mabes TNI

Bukan Paspampres, Pelaku Penganiaya Ojol di Kembangan Yakni Anggota Denma Mabes TNI

Video | Rabu, 11 Februari 2026 | 11:00 WIB

Terkini

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:35 WIB

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:24 WIB

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:15 WIB

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:10 WIB

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:09 WIB

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:02 WIB

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:16 WIB

Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak

Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:11 WIB

Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi

Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:05 WIB

Jusuf Kalla Bantah Tuduhan Danai Isu Ijazah Jokowi

Jusuf Kalla Bantah Tuduhan Danai Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:02 WIB