Pelibatan TNI dalam R-Perpres Penanggulangan Terorisme Dikritik, Ancam Demokrasi dan Kebebasan Sipil

Galih Prasetyo

Rabu, 18 Februari 2026 | 17:25 WIB
Pelibatan TNI dalam R-Perpres Penanggulangan Terorisme Dikritik, Ancam Demokrasi dan Kebebasan Sipil
Prajurit Kopassus berparade atau defile saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta, Sabtu (5/10/2024). ANTARA FOTO/Fauzan]
baca 10 detik
  • Rancangan Perpres pelibatan TNI dalam terorisme dikritik karena berpotensi menggeser penanganan dari sistem peradilan pidana menuju pendekatan militeristik.
  • Draf tersebut dianggap inkonstitusional sebab memperluas peran TNI dan berpotensi melanggar prinsip *due process of law* dalam penanganan terorisme.
  • Koalisi Masyarakat Sipil mendesak peninjauan ulang karena adanya frasa "operasi lainnya" yang membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan dan mengancam HAM.

“Apakah militer didesain dan dilatih untuk menjalankan due process of law? Jika terjadi pelanggaran, bagaimana mekanisme pengaduan dan praperadilannya?” kata Al Araf dalam keterangan tertulis.

Ia juga menyoroti potensi kekacauan hukum apabila militer diberi kewenangan penindakan langsung di dalam negeri.

Menurutnya, langkah tersebut menabrak prinsip negara hukum dan sistem peradilan pidana yang telah diatur dalam UU Terorisme dan KUHAP.

Risiko Penyalahgunaan dan Stigmatisasi

Koalisi Masyarakat Sipil menilai definisi terorisme yang masih multitafsir, ditambah ruang “operasi lainnya” dalam draf Perpres, berpotensi membuka celah penyalahgunaan kekuasaan.

Kelompok prodemokrasi, pengkritik kebijakan pemerintah, hingga masyarakat sipil dikhawatirkan bisa mengalami stigmatisasi sebagai teroris apabila definisi ancaman diperluas hingga menyentuh isu ideologi tanpa tolok ukur yang jelas.

Dalam kajian komparatif, Koalisi menyebut negara-negara demokrasi yang stabil justru menempatkan penegakan hukum sebagai instrumen utama penanganan terorisme domestik.

Pelibatan militer hanya bersifat sementara, terbatas, dan berada di bawah kontrol sipil yang ketat.

Sebaliknya, dominasi militer dalam keamanan internal di negara non-demokratis dinilai cenderung kontraproduktif, memperbesar kekerasan, melemahkan institusi sipil, dan memperdalam siklus radikalisasi.

baca juga

Desak Pemerintah dan DPR Tinjau Ulang

Koalisi yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat sipil, termasuk SETARA Institute dan Imparsial, mendesak Presiden dan DPR untuk meninjau ulang bahkan mencabut draf R-Perpres tersebut.

Mereka menegaskan, menjaga keamanan nasional tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan perlindungan HAM.

Penguatan kapasitas penegak hukum sipil, pencegahan berbasis masyarakat, serta kebijakan kontra-terorisme yang proporsional dinilai lebih sejalan dengan semangat reformasi sektor keamanan.

Rancangan Perpres ini dinilai berpotensi menjadi kemunduran reformasi TNI yang telah berjalan lebih dari dua dekade.

Jika disahkan tanpa perbaikan substantif, kebijakan tersebut dikhawatirkan menggeser arah demokrasi Indonesia dan melemahkan kontrol sipil atas sektor keamanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siap-siap! Purbaya Pastikan THR ASN Rp 55 Triliun Cair Minggu Pertama Puasa

Siap-siap! Purbaya Pastikan THR ASN Rp 55 Triliun Cair Minggu Pertama Puasa

Bisnis | Rabu, 18 Februari 2026 | 18:34 WIB

PDIP Soroti Prajurit TNI di Bawah Kendali BOP: Beresiko Tinggi Secara Politik Maupun Militer

PDIP Soroti Prajurit TNI di Bawah Kendali BOP: Beresiko Tinggi Secara Politik Maupun Militer

News | Minggu, 15 Februari 2026 | 19:35 WIB

DPR Soroti Rencana Presiden Kirim 8000 Pasukan TNI ke Gaza Berisiko dan Mahal

DPR Soroti Rencana Presiden Kirim 8000 Pasukan TNI ke Gaza Berisiko dan Mahal

News | Minggu, 15 Februari 2026 | 14:34 WIB

BNPT Tangkap 230 Orang Terkait Pendanaan Terorisme

BNPT Tangkap 230 Orang Terkait Pendanaan Terorisme

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 07:50 WIB

Bukan Paspampres, Pelaku Penganiaya Ojol di Kembangan Yakni Anggota Denma Mabes TNI

Bukan Paspampres, Pelaku Penganiaya Ojol di Kembangan Yakni Anggota Denma Mabes TNI

Video | Rabu, 11 Februari 2026 | 11:00 WIB

Terkini

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:23 WIB

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:20 WIB

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:05 WIB

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:44 WIB

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:35 WIB

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:59 WIB

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:54 WIB

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:44 WIB

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:35 WIB

×