Juknis Pembelajaran Selama Ramadan dari Kemenag: Madrasah Tak Wajib Khatam Al Quran

Vania Rossa, Lilis Varwati

Rabu, 18 Februari 2026 | 18:25 WIB
Juknis Pembelajaran Selama Ramadan dari Kemenag: Madrasah Tak Wajib Khatam Al Quran
Ilustrasi pembelajaran Ramadan di madrasah. [unsplash.com/@isengrapher]
baca 10 detik
  • Kemenag mengeluarkan Juknis Pembelajaran Ramadan 2026 yang fokus kualitas bacaan dan pemahaman ayat.
  • Pembelajaran Ramadan bertujuan strategis menumbuhkan karakter, keimanan, akhlak mulia, serta kepedulian sosial murid.
  • Evaluasi pembelajaran menekankan perubahan sikap dan perilaku siswa, bukan sekadar kelengkapan laporan administrasi kegiatan.

Suara.com - Madrasah tak lagi dibebani target khatam Al Quran selama Ramadan 2026. Kementerian Agama menegaskan pembelajaran selama bulan puasa tidak diarahkan pada capaian kuantitatif, melainkan pada kualitas bacaan dan pemahaman makna ayat.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1290 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pembelajaran Ramadan 2026.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, mengatakan Ramadan harus menjadi momentum strategis pembentukan karakter murid, bukan sekadar penyesuaian jadwal belajar.

"Madrasah, memiliki keunggulan dalam mengintegrasikan nilai ibadah dengan proses pendidikan, sehingga pembelajaran di bulan suci dapat berlangsung lebih bermakna dan kontekstual," kata Amien di Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Menurutnya, pembelajaran selama Ramadan perlu diarahkan untuk menumbuhkan keimanan, kedisiplinan, akhlak mulia, serta kepedulian sosial peserta didik.

Direktur KSKK Madrasah Nyayu Khodijah menyebut Ramadan sebagai fase penting dalam pendidikan karakter. Aktivitas belajar pada bulan tersebut menjadi ruang pembiasaan sikap, penguatan nilai moral, sekaligus pembentukan empati sosial.

Tema pembelajaran Ramadan tahun ini difokuskan pada penguatan iman, akhlak, dan kepedulian sosial. Pelaksanaannya dibagi dalam tiga tahap.

Tahap pertama berupa kegiatan Tarhib Ramadan yang menitikberatkan pada penguatan relasi keluarga. Murid diarahkan membangun kebersamaan di rumah sebagai bagian dari kesiapan mental dan spiritual menyambut Ramadan.

Tahap kedua menjadi inti pembelajaran di madrasah melalui tatap muka intensif. Materi difokuskan pada tahsin Al-Qur’an, pemahaman makna ayat, praktik ibadah dan adab, serta refleksi diri yang melibatkan orang tua dalam evaluasi.

baca juga

Tahap ketiga berlangsung saat libur Idulfitri dengan penekanan pada implementasi nilai sosial seperti silaturahmi dan aktivitas kemasyarakatan.

Madrasah juga didorong menyelenggarakan Pesantren Ramadan sekurang-kurangnya tiga hari, dengan model pelaksanaan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing satuan pendidikan.

Evaluasi pembelajaran tidak hanya berbasis administrasi, tetapi melalui jurnal refleksi, kartu kendali tahsin, serta lembar observasi perkembangan sikap, terutama bagi murid RA dan MI kelas awal.

Kemenag menegaskan keberhasilan pembelajaran Ramadan diukur dari perubahan sikap dan perilaku peserta didik, bukan dari kelengkapan laporan kegiatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Daging Ayam Naik Jelang Ramadan, Ini Alasan Mendag

Harga Daging Ayam Naik Jelang Ramadan, Ini Alasan Mendag

Bisnis | Rabu, 18 Februari 2026 | 18:08 WIB

Tarawih: Hangatnya Malam Ramadan yang Penuh Makna

Tarawih: Hangatnya Malam Ramadan yang Penuh Makna

Your Say | Rabu, 18 Februari 2026 | 18:05 WIB

Bolehkah Salat Tarawih 4 Rakaat Saja?

Bolehkah Salat Tarawih 4 Rakaat Saja?

Lifestyle | Rabu, 18 Februari 2026 | 18:00 WIB

Terkini

Teror Bom Molotov! Rumah Advokat di Ciracas Diserang Dua Pria Misterius

Teror Bom Molotov! Rumah Advokat di Ciracas Diserang Dua Pria Misterius

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:00 WIB

Bagaimana Satelit Membantu Ilmuwan Melindungi Sungai dari Pencemaran dan Perubahan Iklim?

Bagaimana Satelit Membantu Ilmuwan Melindungi Sungai dari Pencemaran dan Perubahan Iklim?

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 09:34 WIB

Iran Kesal dengan Aktivis HAM Dunia, Lihat Kelakuan Israel Cuma Diam

Iran Kesal dengan Aktivis HAM Dunia, Lihat Kelakuan Israel Cuma Diam

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 09:30 WIB

Per 5 Juli 2026, Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 2.954 Orang

Per 5 Juli 2026, Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 2.954 Orang

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 09:19 WIB

Sempat Hilang! Bripda Nopandri Ditemukan Tewas di Sungai Katingan Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sempat Hilang! Bripda Nopandri Ditemukan Tewas di Sungai Katingan Usai Gerebek Bandar Narkoba

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 08:35 WIB

Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?

Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 07:08 WIB

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

×