Patra M Zen: Blending Jadi Oplosan? Fakta Mengejutkan di Sidang Kasus BBM Anak Riza Chalid

Vania Rossa | Suara.com

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:37 WIB
Patra M Zen: Blending Jadi Oplosan? Fakta Mengejutkan di Sidang Kasus BBM Anak Riza Chalid
Patra M Zen, Kuasa Hukum Muhammad Kerry. (tangkap layar YouTube Bambang Widjojanto)
  • Sidang kasus dugaan oplosan BBM menyeret Muhammad Kerry, menyoroti penetapan tersangka yang dianggap janggal oleh kuasa hukumnya.
  • Proses hukum Kerry dimulai dengan penggeledahan dan ajakan "berbincang" yang berujung penetapan tersangka karena istilah "blending".
  • Kasus penyewaan tangki di Orbit Terminal Merak ini disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sangat besar hingga Rp850 triliun per tahun.

Suara.com - Persidangan kasus dugaan oplosan bahan bakar minyak (BBM) yang menyeret nama anak Riza Chalid, Muhammad Kerry, kembali memunculkan sejumlah fakta menarik, khususnya terkait penyewaan tangki di Orbit Terminal Merak (OTM).

Dalam jalannya sidang, Kuasa Hukum Kerry, Patra M. Zen, menyoroti proses penetapan tersangka yang dinilai janggal, termasuk penggunaan istilah “blending” yang disebut menjadi pemicu utama bergulirnya perkara ini.

Kasus yang menyeret OTM sempat menjadi sorotan publik lantaran disebut-sebut memiliki nilai kerugian negara yang fantastis. Angka yang mencuat bahkan diduga mencapai Rp850 triliun dalam satu tahun, atau hampir menyentuh 1 kuadriliun.

Patra M. Zen juga menceritakan kembali momen emosional ketika Kerry memberikan keterangan di persidangan terkait awal mula penangkapannya pada (24/2/2025).

Menurut Patra, proses hukum terhadap kliennya diawali dengan penggeledahan rumah tanpa adanya pemeriksaan awal. Setelah penggeledahan selesai, penyidik kejaksaan meminta Kerry ikut ke kantor dengan dalih hanya ingin “berbincang-bincang”.

“Pada waktu itu penyidik bilang, ‘Pak Kerry, kita ngobrol aja yuk di kantor.’ Ya, makanya dia cerita di persidangan dia hanya pakai sandal biasa. Sandal saja karena ngobrol kan, benar-benar ngobrol,” ujar Patra dalam kanal Youtube Bambang Widjojanto pada, Kamis (19/2/2026).

Namun, obrolan yang awalnya disebut santai tersebut justru berubah menjadi situasi serius. Setibanya di kantor kejaksaan, penyidik mulai mencecar pertanyaan terkait aktivitas di OTM.

Kerry kemudian menjelaskan bahwa terminal tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan BBM dan terdapat permintaan dari pihak Pertamina untuk melakukan proses blending (pencampuran).

Patra mengungkapkan, sejak istilah blending disebutkan di hadapan penyidik, status hukum Kerry langsung berubah. Ia disebut seketika dinaikkan menjadi tersangka dan langsung ditahan pada malam yang sama.

Frasa blending yang dalam praktik bisnis migas merupakan proses teknis standar, kemudian berkembang dalam narasi publik menjadi istilah “oplosan”. Bahkan, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) saat itu langsung melabeli perkara tersebut sebagai praktik pengoplosan BBM oleh Pertamina.

“Gara-gara ada frasa blending yang muncul, oplosan setelah itu dalam frasa kata di publik dalam perkembangannya pada saat itu kapuspenkum langsung bilang ini Pertamina ngoplos gitu loh,” ungkapnya.

Patra pun menyayangkan langkah aparat penegak hukum yang dinilai terburu-buru dan belum mendalami aspek teknis bisnis migas sebelum menetapkan tersangka dalam perkara dengan nilai kerugian yang disebut sangat masif tersebut.

Reporter: Tsabita Aulia 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM

Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM

News | Sabtu, 07 Februari 2026 | 04:55 WIB

Sorotan Tajam Dirut Patra Niaga: Dari Isu 'Oplosan' B40 hingga Dugaan Kartel Transportir BBM

Sorotan Tajam Dirut Patra Niaga: Dari Isu 'Oplosan' B40 hingga Dugaan Kartel Transportir BBM

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 15:00 WIB

Pengacara Sebut Dakwaan Perkara Tata Kelola Minyak Tak Terbukti

Pengacara Sebut Dakwaan Perkara Tata Kelola Minyak Tak Terbukti

News | Selasa, 18 November 2025 | 19:50 WIB

Terkini

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB

Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur

Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB

Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!

Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:13 WIB

Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti

Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:05 WIB