Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:25 WIB
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. (Suara.com/Faqih)
  • Kejagung menetapkan 11 tersangka dan melakukan 16 penggeledahan terkait korupsi ekspor CPO periode 2022-2024.
  • Penyimpangan terjadi karena rekayasa klasifikasi ekspor CPO diklaim sebagai Pome, rugikan negara Rp10-14 triliun.
  • Penyidik menyita 6 mobil, dokumen, ponsel, dan laptop dari lokasi penggeledahan di Medan dan Pekanbaru.

Suara.com - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan menyusul ditetapkannya 11 orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) periode 2022-2024.

Adapun penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik terkait dengan pihak swasta. Penyidik menemukan sejumlah barang bukti dalam penggeledahan tersebut.

“Dari pihak swasta semua,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, saat di Kantornya, Kamis (19/2/2026).

Saat disinggung apakah dokumen yang telah disita oleh penyidik ditemukan transaksi ke pejabat Bea Cukai, Anang mengaku masih mendalami hal itu.

“Ini dokumen yang sedang kita dalami, dokumen dari beberapa yg kita dapat dari perusahaan dan ada juga dari beberapa kantor,” kata Anang.

“Di mana ada satu kantor di dalamnya ada beberapa PT. Juga ada rumah, di situ diperoleh beberapa dokumen yang berkaitan dengan kegiatan CPO,” imbuhnya.

Penyidik sebelumnya menyita sebanyak 6 mobil dari hasil penggeledahan dalam kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) periode 2022-2024.

Selain mobil, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik, berupa ponsel hingga laptop dalam penggeledahan ini.

Total, ada 16 lokasi penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik. 11 lokasi di daerah Sumatera Utara (Medan) dan 5 lokasi di daerah Pekanbaru.

Kasus ini bermula saat pemerintah membuat kebijakan soal pembatasan dan pengendalian ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Namun, dalam pelaksanaannya, penyidik menemukan adanya penyimpangan berupa rekayasa klasifikasi komoditas ekspor CPO dengan sengaja diklaim sebagai Pome atau Palm Acid Oil (PAO).

Aksi tersebut dilatari, akibat nilai ekspor Pome lebih rendah dibandingkan CPO. Akibatnya terjadi perbedaan harga, membuat kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai Rp10-14 triliun.

Adapun 11 orang tersangka yang ditetapkan oleh Kejagung dalam perkara ini yakni:

  1. LHB selaku ASN pada Kementerian Perindustrian Republik Indonesia;
  2. FJR selaku ASN pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC);
  3. MZ selaku ASN pada kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) Pekanbaru;
  4. ES selaku Direktur PT. SMP, PT. SMA dan PT. SMS;
  5. ERW selaku Direktur PT. BMM;
  6. FLX selaku Direktur Utama PT. AP dan Head Commerce PT. AP;
  7. RND selaku Direktur PT. TAJ;
  8. TNY selaku Direktur PT TEO dan Pemegang Saham PT Green Product International;
  9. VNR selaku Direktur PT Surya Inti Primakarya;
  10. RBN selaku Direktur PT CKK;
  11. YSR selaku Dirut PT. MAS dan Komisaris PT. SBP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantuan Sembako Diaspora Aceh Nyangkut di Bea Cukai, Dasco: Kasih Dispensasi

Bantuan Sembako Diaspora Aceh Nyangkut di Bea Cukai, Dasco: Kasih Dispensasi

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 17:50 WIB

Kejagung Geledah 16 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Sawit 2022-2024

Kejagung Geledah 16 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Sawit 2022-2024

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 17:04 WIB

Klarifikasi Menkeu Purbaya usai Bea Cukai Sita Bantuan Bencana Sumatra dari Diaspora

Klarifikasi Menkeu Purbaya usai Bea Cukai Sita Bantuan Bencana Sumatra dari Diaspora

Bisnis | Rabu, 18 Februari 2026 | 17:09 WIB

Bantuan Pangan Diaspora Aceh di Malaysia Terganjal Bea Cukai, Mendagri 'Ngadu' ke DPR

Bantuan Pangan Diaspora Aceh di Malaysia Terganjal Bea Cukai, Mendagri 'Ngadu' ke DPR

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 13:05 WIB

Fakta-fakta Toko Tiffany & Co Disegel Purbaya: Barang Selundupan Spanyol, Ada Kongkalikong Bea Cukai

Fakta-fakta Toko Tiffany & Co Disegel Purbaya: Barang Selundupan Spanyol, Ada Kongkalikong Bea Cukai

Bisnis | Selasa, 17 Februari 2026 | 12:20 WIB

Kejagung Bantah Ada Temuan Uang Senilai Rp920 Miliar saat Geledah Rumah Pejabat Pajak

Kejagung Bantah Ada Temuan Uang Senilai Rp920 Miliar saat Geledah Rumah Pejabat Pajak

News | Senin, 16 Februari 2026 | 17:19 WIB

Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!

Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!

News | Senin, 16 Februari 2026 | 08:46 WIB

Terkini

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:51 WIB

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:35 WIB

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:24 WIB

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:15 WIB

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:10 WIB

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:09 WIB

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:02 WIB

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:16 WIB

Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak

Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:11 WIB

Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi

Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:05 WIB