Richard Lee Tak Ditahan Meski Tersangka, Polda Metro: Berkas Segera Dilimpahkan ke JPU

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 20 Februari 2026 | 20:26 WIB
Richard Lee Tak Ditahan Meski Tersangka, Polda Metro: Berkas Segera Dilimpahkan ke JPU
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Suara.com/Yasir)
  • Polda Metro Jaya memutuskan tidak menahan dokter Richard Lee sebagai tersangka berdasarkan Pasal 100 Ayat (5) KUHAP.
  • Richard Lee diperiksa pada Jumat, 20 Februari 2026, dan dikenakan wajib lapor oleh penyidik secara proporsional.
  • Penyidik akan melengkapi berkas perkara dugaan pelanggaran konsumen dan kesehatan tersebut untuk segera dilimpahkan ke JPU.

Suara.com - Polda Metro Jaya memutuskan untuk tidak menahan dokter Richard Lee meski telah berstatus tersangka. Salah satu alasannya karena mengacu pada Pasal 100 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan keputusan tersebut diambil secara profesional dan proporsional. Meski tidak ditahan, penyidik mengenakan wajib lapor bagi Richard Lee.

“Terhadap tersangka DRL tidak dilakukan penahanan dan yang bersangkutan dikenakan wajib lapor. Selain itu, proses penyidikan tetap berjalan secara profesional dan proporsional,” ujar Budi, kepada wartawan, Jumat (20/2/2026).

Ia menambahkan, penyidik bekerja independen dalam menentukan langkah hukum.

“Penyidik mengambil keputusan secara independen dan mengacu pada azas legalitas, profesionalitas, proporsionalitas dan akuntabilitas,” ujarnya.

Richard diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan Undang-Undang Kesehatan pada Kamis, 19 Februari 2026. Pemeriksaan berlangsung intens dengan 35 pertanyaan dan berakhir sekitar pukul 22.30 WIB, sebelum yang bersangkutan diperbolehkan pulang.

Meski tidak ditahan, polisi memastikan proses hukum terus berlanjut dan berkas segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Perkara DRL tetap berjalan meski tidak dilakukan penahanan. Penyidik akan melengkapi berkas perkara dan segera mengirimkannya ke JPU untuk menuntaskan proses penyidikan yang telah dimulai. Seluruh proses kami pastikan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Budi.

Polda juga membuka ruang pengawasan publik dalam penanganan perkara ini.

“Kami terbuka terhadap pengawasan publik. Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.

Sebelumnya, Richard Lee kembali memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka pada 19 Februari 2026 setelah pemeriksaan sebelumnya sempat tertunda karena gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam pemeriksaan awal pada 7 Januari 2026, ia menjalani proses hampir 10 jam sebelum dihentikan sementara karena kondisi kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipulangkan Meski Berstatus Tersangka, Richard Lee Dikenakan Wajib Lapor

Dipulangkan Meski Berstatus Tersangka, Richard Lee Dikenakan Wajib Lapor

Entertainment | Jum'at, 20 Februari 2026 | 19:30 WIB

Doktif Unboxing Produk Richard Lee yang Masih Beredar Padahal Ditarik BPOM

Doktif Unboxing Produk Richard Lee yang Masih Beredar Padahal Ditarik BPOM

Video | Jum'at, 20 Februari 2026 | 16:30 WIB

Doktif Kepo Urusan Salat Richard Lee, Sampai Tunggu di Musala Polda Metro

Doktif Kepo Urusan Salat Richard Lee, Sampai Tunggu di Musala Polda Metro

Entertainment | Jum'at, 20 Februari 2026 | 13:11 WIB

Ancaman Hukuman Lebih dari 5 Tahun, Richard Lee Tak Ditahan usai Diperiksa

Ancaman Hukuman Lebih dari 5 Tahun, Richard Lee Tak Ditahan usai Diperiksa

Entertainment | Jum'at, 20 Februari 2026 | 11:19 WIB

Bakal Ketemu Richard Lee di Polda Metro Jaya, Doktif: Siapkan Jantung Kamu!

Bakal Ketemu Richard Lee di Polda Metro Jaya, Doktif: Siapkan Jantung Kamu!

Video | Kamis, 19 Februari 2026 | 23:30 WIB

Doktif Sentil Menohok Richard Lee, Jual Serum Rambut tapi Pakai Wig

Doktif Sentil Menohok Richard Lee, Jual Serum Rambut tapi Pakai Wig

Entertainment | Kamis, 19 Februari 2026 | 16:30 WIB

Doktif Unboxing Produk Richard Lee yang Dilarang BPOM, Kok Masih Beredar?

Doktif Unboxing Produk Richard Lee yang Dilarang BPOM, Kok Masih Beredar?

Entertainment | Kamis, 19 Februari 2026 | 16:05 WIB

Terkini

Ajukan Kasasi Lawan Putusan Bebas Aktivis Delpedro Cs, Kejagung: Kami Mengacu KUHAP Lama

Ajukan Kasasi Lawan Putusan Bebas Aktivis Delpedro Cs, Kejagung: Kami Mengacu KUHAP Lama

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:43 WIB

Serangan Udara Israel di Sekolah Gaza Tewaskan 10 Orang

Serangan Udara Israel di Sekolah Gaza Tewaskan 10 Orang

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:40 WIB

BNN Usul Larang Vape: Temuan Narkotika di Liquid Picu Alarm Bahaya

BNN Usul Larang Vape: Temuan Narkotika di Liquid Picu Alarm Bahaya

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:39 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang Total, Temukan Kandungan Sabu hingga Obat Bius di Liquid

Kepala BNN Usul Vape Dilarang Total, Temukan Kandungan Sabu hingga Obat Bius di Liquid

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:36 WIB

BMKG: Jabodetabek Berpotensi Diterpa Hujan Kilat dan Angin Kencang Hingga Sore

BMKG: Jabodetabek Berpotensi Diterpa Hujan Kilat dan Angin Kencang Hingga Sore

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:33 WIB

KontraS Minta Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan

KontraS Minta Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:30 WIB

Mendadak Prabowo Panggil Airlangga, Purbaya hingga Dony Oskario ke Istana, Ada Apa?

Mendadak Prabowo Panggil Airlangga, Purbaya hingga Dony Oskario ke Istana, Ada Apa?

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:27 WIB

Kepala BNN Dorong Penyadapan Kasus Narkotika Dimulai Sejak Tahap Awal, Ini Alasannya

Kepala BNN Dorong Penyadapan Kasus Narkotika Dimulai Sejak Tahap Awal, Ini Alasannya

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:26 WIB

Kemenkes Nilai Baliho 'Aku Harus Mati' Berisiko di Tengah Lonjakan Kasus Bunuh Diri

Kemenkes Nilai Baliho 'Aku Harus Mati' Berisiko di Tengah Lonjakan Kasus Bunuh Diri

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:18 WIB

Waspada Calo Akpol! Polri: Tidak Ada Kuota Khusus, Semua Lewat Jalur Resmi

Waspada Calo Akpol! Polri: Tidak Ada Kuota Khusus, Semua Lewat Jalur Resmi

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:17 WIB