Richard Lee Tak Ditahan Meski Tersangka, Polda Metro: Berkas Segera Dilimpahkan ke JPU

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Jum'at, 20 Februari 2026 | 20:26 WIB
Richard Lee Tak Ditahan Meski Tersangka, Polda Metro: Berkas Segera Dilimpahkan ke JPU
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Suara.com/Yasir)
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya memutuskan tidak menahan dokter Richard Lee sebagai tersangka berdasarkan Pasal 100 Ayat (5) KUHAP.
  • Richard Lee diperiksa pada Jumat, 20 Februari 2026, dan dikenakan wajib lapor oleh penyidik secara proporsional.
  • Penyidik akan melengkapi berkas perkara dugaan pelanggaran konsumen dan kesehatan tersebut untuk segera dilimpahkan ke JPU.

Suara.com - Polda Metro Jaya memutuskan untuk tidak menahan dokter Richard Lee meski telah berstatus tersangka. Salah satu alasannya karena mengacu pada Pasal 100 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan keputusan tersebut diambil secara profesional dan proporsional. Meski tidak ditahan, penyidik mengenakan wajib lapor bagi Richard Lee.

“Terhadap tersangka DRL tidak dilakukan penahanan dan yang bersangkutan dikenakan wajib lapor. Selain itu, proses penyidikan tetap berjalan secara profesional dan proporsional,” ujar Budi, kepada wartawan, Jumat (20/2/2026).

Ia menambahkan, penyidik bekerja independen dalam menentukan langkah hukum.

“Penyidik mengambil keputusan secara independen dan mengacu pada azas legalitas, profesionalitas, proporsionalitas dan akuntabilitas,” ujarnya.

Richard diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan Undang-Undang Kesehatan pada Kamis, 19 Februari 2026. Pemeriksaan berlangsung intens dengan 35 pertanyaan dan berakhir sekitar pukul 22.30 WIB, sebelum yang bersangkutan diperbolehkan pulang.

Meski tidak ditahan, polisi memastikan proses hukum terus berlanjut dan berkas segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Perkara DRL tetap berjalan meski tidak dilakukan penahanan. Penyidik akan melengkapi berkas perkara dan segera mengirimkannya ke JPU untuk menuntaskan proses penyidikan yang telah dimulai. Seluruh proses kami pastikan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Budi.

Polda juga membuka ruang pengawasan publik dalam penanganan perkara ini.

baca juga

“Kami terbuka terhadap pengawasan publik. Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.

Sebelumnya, Richard Lee kembali memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka pada 19 Februari 2026 setelah pemeriksaan sebelumnya sempat tertunda karena gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam pemeriksaan awal pada 7 Januari 2026, ia menjalani proses hampir 10 jam sebelum dihentikan sementara karena kondisi kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipulangkan Meski Berstatus Tersangka, Richard Lee Dikenakan Wajib Lapor

Dipulangkan Meski Berstatus Tersangka, Richard Lee Dikenakan Wajib Lapor

Entertainment | Jum'at, 20 Februari 2026 | 19:30 WIB

Doktif Unboxing Produk Richard Lee yang Masih Beredar Padahal Ditarik BPOM

Doktif Unboxing Produk Richard Lee yang Masih Beredar Padahal Ditarik BPOM

Video | Jum'at, 20 Februari 2026 | 16:30 WIB

Doktif Kepo Urusan Salat Richard Lee, Sampai Tunggu di Musala Polda Metro

Doktif Kepo Urusan Salat Richard Lee, Sampai Tunggu di Musala Polda Metro

Entertainment | Jum'at, 20 Februari 2026 | 13:11 WIB

Ancaman Hukuman Lebih dari 5 Tahun, Richard Lee Tak Ditahan usai Diperiksa

Ancaman Hukuman Lebih dari 5 Tahun, Richard Lee Tak Ditahan usai Diperiksa

Entertainment | Jum'at, 20 Februari 2026 | 11:19 WIB

Bakal Ketemu Richard Lee di Polda Metro Jaya, Doktif: Siapkan Jantung Kamu!

Bakal Ketemu Richard Lee di Polda Metro Jaya, Doktif: Siapkan Jantung Kamu!

Video | Kamis, 19 Februari 2026 | 23:30 WIB

Doktif Sentil Menohok Richard Lee, Jual Serum Rambut tapi Pakai Wig

Doktif Sentil Menohok Richard Lee, Jual Serum Rambut tapi Pakai Wig

Entertainment | Kamis, 19 Februari 2026 | 16:30 WIB

Doktif Unboxing Produk Richard Lee yang Dilarang BPOM, Kok Masih Beredar?

Doktif Unboxing Produk Richard Lee yang Dilarang BPOM, Kok Masih Beredar?

Entertainment | Kamis, 19 Februari 2026 | 16:05 WIB

Terkini

Perbedaan Sabun Cuci Muka Barber Daily Warna Hijau dan Biru untuk Apa?

Perbedaan Sabun Cuci Muka Barber Daily Warna Hijau dan Biru untuk Apa?

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:05 WIB

Rekening Aktivis Pati Terblokir Jelang Demo, DPR Akan Konfirmasi ke Bank

Rekening Aktivis Pati Terblokir Jelang Demo, DPR Akan Konfirmasi ke Bank

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:03 WIB

Jay Idzes Cuma jadi Cadangan Saat Sassuolo Kalah dari Atalanta, Ini Kata Alberto Aquilani

Jay Idzes Cuma jadi Cadangan Saat Sassuolo Kalah dari Atalanta, Ini Kata Alberto Aquilani

Bola | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:02 WIB

Salah Desil Bisa Pengaruhi Bansos, Dinsos Gunungkidul Buka Jalur Koreksi Data

Salah Desil Bisa Pengaruhi Bansos, Dinsos Gunungkidul Buka Jalur Koreksi Data

Jogja | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:01 WIB

Ulasan Hidayah: Film Horor Mencekam tentang Tobat dan Pengampunan Tuhan

Ulasan Hidayah: Film Horor Mencekam tentang Tobat dan Pengampunan Tuhan

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Warga Pati Mengadu ke DPR: Hoaks hingga Aksi Ricuh Bikin Investor Takut Masuk

Warga Pati Mengadu ke DPR: Hoaks hingga Aksi Ricuh Bikin Investor Takut Masuk

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:56 WIB

Rombongan 5 Mobil Terobos CFD Jakarta, Barrier Dibuka Paksa hingga Pakai Strobo

Rombongan 5 Mobil Terobos CFD Jakarta, Barrier Dibuka Paksa hingga Pakai Strobo

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:52 WIB

Soal Rekening Aktivis Pati Diblokir, Andre Rosiade: Bank Himbara Tak Mungkin Main Sepihak

Soal Rekening Aktivis Pati Diblokir, Andre Rosiade: Bank Himbara Tak Mungkin Main Sepihak

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Galaxy S27 Ultra Dikabarkan Ubah Total Desain Kamera, Tak Lagi Bawa 4 Lensa

Galaxy S27 Ultra Dikabarkan Ubah Total Desain Kamera, Tak Lagi Bawa 4 Lensa

Tekno | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:49 WIB

10 Taksi Listrik Mengaspal di Semarang, Jateng Mulai Kaji Elektrifikasi Trans hingga Travel

10 Taksi Listrik Mengaspal di Semarang, Jateng Mulai Kaji Elektrifikasi Trans hingga Travel

Jawa Tengah | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:48 WIB

×