Di Sidang Pledoi, Terdakwa Kasus Tata Kelola Minyak Mentah Minta Keadilan

Vania Rossa

Jum'at, 20 Februari 2026 | 20:33 WIB
Di Sidang Pledoi, Terdakwa Kasus Tata Kelola Minyak Mentah Minta Keadilan
Sidang pledoi Riva Siahaan. (ANTARA)
baca 10 detik
  • Mantan Dirut PPN, Riva Siahaan, menyampaikan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (19/2/2026) terkait dugaan korupsi minyak mentah.
  • Riva menyoroti kontradiksi narasi publik "bensin oplosan" dengan dakwaan resmi dan mengklaim kinerja laba tertinggi PPN 2023.
  • Ia memohon pembebasan dari dakwaan, menegaskan kebijakan diambil sesuai kewenangan demi kepentingan perusahaan dan negara.

Suara.com - Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Riva Siahaan menyampaikan nota pembelaan (pledoi) dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/2/2026). Dalam pledoinya, Riva menyoroti sejumlah kejanggalan yang menurutnya muncul sepanjang proses hukum, mulai dari perbedaan narasi publik dengan dakwaan resmi hingga capaian kinerja perusahaan yang disebut justru mencatat laba tertinggi saat dirinya menjabat.

Riva menegaskan seluruh kebijakan yang diambil selama menjabat merupakan bagian dari tugas dan kewenangannya sebagai direktur utama demi kepentingan perusahaan dan negara.

“Saya berdiri di hadapan Yang Mulia bukan untuk mencari simpati, melainkan untuk memohon keadilan yang seadil-adilnya di dalam menilai perkara ini berdasarkan fakta persidangan yang ada, bukan berdasarkan narasi yang lebih dahulu dibangun di luar fakta persidangan,” ujarnya di ruang sidang, dikutip Jumat (20/2/2026).

Dalam pembelaannya, Riva meminta Majelis Hakim membebaskannya dari seluruh dakwaan dan tuntutan hukum, atau setidaknya melepaskannya dari segala tuntutan hukum.

Soroti Narasi “Bensin Oplosan”

Riva, yang dituntut 14 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), menyatakan dirinya telah lebih dulu dibebani stigma publik terkait narasi “bensin oplosan” yang ramai diperbincangkan di ruang publik. Namun, menurutnya, istilah tersebut tidak pernah muncul dalam dakwaan resmi di persidangan.

Ia menilai terdapat kontradiksi antara tuduhan yang berkembang di media dengan fakta yang diuji dalam proses hukum.

“Dan sangat mengejutkan ketika saya didakwa untuk hal yang sangat berbeda. Tuduhan-tuduhan awal tersebut tidak pernah muncul dan hilang,” kata Riva.

Menurut Riva, dakwaan jaksa justru berfokus pada prosedur persetujuan pemenang pengadaan serta kebijakan penjualan solar non-subsidi di bawah harga referensi (bottom price), yang ia sebut sebagai bagian dari strategi bisnis yang sah.

baca juga

Ia juga mengutip pernyataan Ketua Komisi Kejaksaan yang menilai komunikasi publik aparat penegak hukum perlu diperbaiki agar tidak memicu kegaduhan, khususnya terkait penggunaan istilah “bensin oplosan” dan penyampaian angka kerugian negara yang dinilai bombastis.

Klaim Kinerja Laba Tertinggi

Selain menyoroti narasi publik, Riva juga mempertanyakan tuduhan kerugian negara sebesar 5,7 juta dolar AS dan Rp2,54 triliun yang dinilai tidak sejalan dengan kinerja finansial perusahaan selama masa kepemimpinannya.

Ia menyebut PT Pertamina Patra Niaga justru mencatatkan performa terbaik pada 2023.

“Tahun 2023 ketika saya ditugaskan menjadi direktur utama Pertamina Patra Niaga mencetak keuntungan dengan nilai mencapai 1,639 miliar dolar AS yang merupakan pencapaian profit tertinggi sepanjang sejarah perusahaan,” tegasnya.

Riva menambahkan, PPN merupakan kontributor pendapatan nomor satu dan kontributor laba nomor dua di lingkungan Pertamina. Ia juga menyatakan hingga persidangan berlangsung belum terdapat bukti perhitungan kerugian negara yang sah dan dapat diuji secara objektif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Poin Geger Kesaksian Ahok: Heran Kekuatan Riza Chalid, Sentil Menteri BUMN

5 Poin Geger Kesaksian Ahok: Heran Kekuatan Riza Chalid, Sentil Menteri BUMN

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 10:07 WIB

Eks Wamen ESDM Sebut Tak Pernah Ada Laporan Masalah Penyewaan TBBM OTM Oleh Pertamina

Eks Wamen ESDM Sebut Tak Pernah Ada Laporan Masalah Penyewaan TBBM OTM Oleh Pertamina

News | Jum'at, 23 Januari 2026 | 09:53 WIB

Saksi Bantah Acara Golf di Thailand Bicarakan Penyewaan Penyewaan Kapal

Saksi Bantah Acara Golf di Thailand Bicarakan Penyewaan Penyewaan Kapal

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 08:03 WIB

Terkini

Teriaki Armuji dan Wabup Mimik Get Out!, Borok Bos Resto Asal Suriah Terbongkar

Teriaki Armuji dan Wabup Mimik Get Out!, Borok Bos Resto Asal Suriah Terbongkar

Jatim | Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:45 WIB

Pemerintah Siapkan Rp31,8 Triliun untuk Program Bantuan hingga Diskon Nataru

Pemerintah Siapkan Rp31,8 Triliun untuk Program Bantuan hingga Diskon Nataru

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:45 WIB

Seskab Teddy Ungkap Arahan-arahan Penting Prabowo di Sidang Kabinet Paripurna

Seskab Teddy Ungkap Arahan-arahan Penting Prabowo di Sidang Kabinet Paripurna

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:37 WIB

Modal Rp25 Juta Beli 5 Kg Ganja di Medsos, Petani Asal Malang Diciduk Polisi

Modal Rp25 Juta Beli 5 Kg Ganja di Medsos, Petani Asal Malang Diciduk Polisi

Malang | Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:33 WIB

OJK Kasih Sanksi Rp2,1 Triliun dalam Kasus Saham DSSA, BREN, dan CUAN, Ini Pihak yang Terlibat

OJK Kasih Sanksi Rp2,1 Triliun dalam Kasus Saham DSSA, BREN, dan CUAN, Ini Pihak yang Terlibat

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:33 WIB

Jumlah Siswa Meledak 300 Persen, Sekolah Rakyat Lampung Desak Bantuan Nakes dan Armada

Jumlah Siswa Meledak 300 Persen, Sekolah Rakyat Lampung Desak Bantuan Nakes dan Armada

Lampung | Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:27 WIB

Di Balik Aksi Greenpeace di Bundaran HI: Mengapa Dibawa ke Polda dan Bagaimana Aturan Hukumnya?

Di Balik Aksi Greenpeace di Bundaran HI: Mengapa Dibawa ke Polda dan Bagaimana Aturan Hukumnya?

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:25 WIB

4 Pelembap Calendula Jaga Kelembapan Kulit Kering dan Redakan Kemerahan

4 Pelembap Calendula Jaga Kelembapan Kulit Kering dan Redakan Kemerahan

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:25 WIB

7 Tips Mencegah Garis Rambut atau Hairline Mundur, Hentikan Kebiasaan Mengikat Terlalu Kencang

7 Tips Mencegah Garis Rambut atau Hairline Mundur, Hentikan Kebiasaan Mengikat Terlalu Kencang

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:10 WIB

7 Cara Mengatasi Makeup Luntur Terkena Keringat, Riasan Kembali Rapi dan Flawless

7 Cara Mengatasi Makeup Luntur Terkena Keringat, Riasan Kembali Rapi dan Flawless

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:01 WIB

×