Eks Wamen ESDM Sebut Tak Pernah Ada Laporan Masalah Penyewaan TBBM OTM Oleh Pertamina

Bangun Santoso

Jum'at, 23 Januari 2026 | 09:53 WIB
Eks Wamen ESDM Sebut Tak Pernah Ada Laporan Masalah Penyewaan TBBM OTM Oleh Pertamina
Sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina dengan terdakwa beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (23/12/2025).
baca 10 detik
  • Mantan Wamen ESDM Arcandra Tahar bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 22 Januari 2026 mengenai sewa terminal BBM.
  • Arcandra menyatakan tidak pernah menerima laporan atau mengetahui adanya permasalahan terkait penyewaan terminal BBM PT OTM oleh Pertamina.
  • Kuasa hukum saksi menyatakan keterangan 44 saksi tidak ada yang menyebutkan adanya masalah perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut.

Suara.com - Mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM), Arcandra Tahar menegaskan tidak pernah ada laporan terkait permasalahan dalam penyewaan terminal BBM milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) oleh PT Pertamina (Persero).

Hal itu disampaikan Arcandra saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Kamis, Selasa, 22 Januari 2026.

Mulanya, Kuasa hukum dari Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza, Patra M Zein menanyakan kepada Arcandra terkait jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2016-2019.

"Itu kan peran komisaris kan pengawasan kebijakan dan jalannya pengurusan, ya Pasal 108 Undang-Undang Perseroan Terbatas. Pertanyaan saya Pak, pada saat Bapak jadi Wakil Komisaris, ya, ada Bapak pernah membahas atau pernah diberi laporan bahwa ada masalah nih dalam penyewaan terminal BBM di Merak? Pernah nggak Bapak dengar itu?"," tanya Patra dalam persidangan.

"Seingat saya tidak pernah." jawab Arcandra.

"Enggak pernah Pak ya? Begitu juga selama periode itu tidak ada isu soal pengadaan atau kebutuhan yang Bapak bilang itu aksi korporasi menyewa tangki?," tanya Patra.

"Saya tidak ingat, tidak tahu." ucap Arcandra.

Hingga saat ini, sudah 44 saksi dihadirkan di persidangan. Dikatakan Patra, dari seluruh saksi yang pernah dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan, tidak ada yang menyebutkan adanya persoalan dalam proyek tersebut.

"Tadi kami sudah bertanya langsung kepada saksi, apakah selama periode 2016 sampai 2019 selama beliau menjabat, apakah pernah ada isu, pernah ada masalah, pernah mendapat informasi kalau pengadaan tangki terminal BBM Merak itu ada masalah dalam pengadaan ataupun apa saja? Saksi sampaikan tidak ada," kata Patra usai persidangan.

baca juga

"Beliau (Arcandra) ini saksi yang kesekian kali. Pertamina sudah diperiksa, lalu Pertamina Patra Niaga juga diperiksa, sekarang Komisaris diperiksa. Tidak ada satupun saksi yang menerangkan bahwa pada 2014 sampai hari ini ada masalah dalam pengadaan tangki terminal BBM." tambahnya.

Patra menilai dari rangkaian keterangan para saksi menunjukkan tidak adanya perbuatan melawan hukum dalam penyewaan TBBM milik PT OTM. Justru beberapa saksi sebelumnya menyatakan penyewaan itu memberi manfaat.

Lebih lanjut, Patra mempertanyakan langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang berencana menghadirkan ahli dalam persidangan berikutnya.

"Pertanyaannya, kalau saksi-saksi tidak ada yang menerangkan perbuatan hukum yang dilakukan oleh Pak Kerry, Pak Dimas, dan Pak Gading, buat apa dihadirkan ahli?" kata Patra.

Patra menyebut kehadiran ahli yang direncanakan jaksa menjadi tidak relevan. Ia menjelaskan dalam sistem hukum pidana, keterangan ahli berfungsi untuk memperjelas fakta yang sudah terungkap, bukan menciptakan fakta baru.

"Dalam sistem hukum pidana, kalau saksi-saksi yang dihadirkan tidak bisa membuktikan perbuatan, tidak bisa menguatkan dakwaan uraian peristiwa, pada dasarnya tidak perlu ada ahli. Karena ahli itu tidak dapat membuat fakta, ahli itu tidak dapat memunculkan fakta," tambahnya.

Selain itu, Patra juga menanggapi rencana jaksa menghadirkan ahli untuk menghitung kerugian negara. Menurutnya, penghitungan tidak memiliki dasar jika unsur perbuatan melawan hukum belum terbukti.

"Lah, kalau perbuatannya tidak melawan hukum, tidak ada pelanggaran, yang dihitung apa? Bahkan dalam saksi-saksi sebelumnya, justru apa yang dilakukan menguntungkan semua," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal Proliga 2026 Hari Ini: Megawati Hangestri Pimpin Jakarta Pertamina Enduro Lawan Tuan Rumah

Jadwal Proliga 2026 Hari Ini: Megawati Hangestri Pimpin Jakarta Pertamina Enduro Lawan Tuan Rumah

Sport | Kamis, 22 Januari 2026 | 06:48 WIB

Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM

Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 21:27 WIB

Eks Dirut Pertamina Ungkap Keuntungan PT PIS Tembus Rp9 Triliun Saat Dipimpin Yoki Firnandi

Eks Dirut Pertamina Ungkap Keuntungan PT PIS Tembus Rp9 Triliun Saat Dipimpin Yoki Firnandi

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 20:41 WIB

BUMN Energi Bidik Zero Fatality, Standar Jam Kerja Jadi Sorotan Utama

BUMN Energi Bidik Zero Fatality, Standar Jam Kerja Jadi Sorotan Utama

Bisnis | Senin, 19 Januari 2026 | 23:05 WIB

Dukung Net Zero Emission, Kilang Balikpapan Resmi Produksi BBM Standar Euro 5

Dukung Net Zero Emission, Kilang Balikpapan Resmi Produksi BBM Standar Euro 5

Bisnis | Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:55 WIB

Kapasitas Naik Jadi 727 MW, PGE Kejar Target 1,8 GW pada 2033

Kapasitas Naik Jadi 727 MW, PGE Kejar Target 1,8 GW pada 2033

Bisnis | Sabtu, 17 Januari 2026 | 15:20 WIB

Cadangan Hidrokarbon Ditemukan di Sumur Mustang Hitam, Riau

Cadangan Hidrokarbon Ditemukan di Sumur Mustang Hitam, Riau

Bisnis | Jum'at, 16 Januari 2026 | 12:35 WIB

Terkini

Tampang Fahd A Rafiq Resmi Pakai Rompi Oranye Usai Kena OTT KPK

Tampang Fahd A Rafiq Resmi Pakai Rompi Oranye Usai Kena OTT KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:10 WIB

Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo

Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo

Sumbar | Selasa, 15 September 2026 | 18:05 WIB

20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI

20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI

Jawa Tengah | Selasa, 15 September 2026 | 18:04 WIB

Patroli Titik Rawan Karhutla, Pesawat Khusus Disiagakan Amankan Habitat Gajah Sumatra di Jambi

Patroli Titik Rawan Karhutla, Pesawat Khusus Disiagakan Amankan Habitat Gajah Sumatra di Jambi

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:04 WIB

Breakingnews! Arab Saudi Umumkan Waspada Serangan Udara ke Makkah dan Jeddah

Breakingnews! Arab Saudi Umumkan Waspada Serangan Udara ke Makkah dan Jeddah

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:04 WIB

DBH Kurang Bayar Sumsel Hampir Rp1 Triliun, Fiskal Daerah Masih Tertekan

DBH Kurang Bayar Sumsel Hampir Rp1 Triliun, Fiskal Daerah Masih Tertekan

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 18:00 WIB

Jangan Campur Dompet Pribadi dan Bisnis! Ini Cara Atur Keuangan ala BRI

Jangan Campur Dompet Pribadi dan Bisnis! Ini Cara Atur Keuangan ala BRI

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 18:00 WIB

Ada OTT KPK di Kantah Bogor, Wamen ATR/BPN Jamin Pelayanan Masyarakat Tak Terganggu

Ada OTT KPK di Kantah Bogor, Wamen ATR/BPN Jamin Pelayanan Masyarakat Tak Terganggu

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:59 WIB

Masa Pensiun Lebih Tenang, Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo

Masa Pensiun Lebih Tenang, Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 17:57 WIB

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, Buka BRI DPLK via BRImo dan Raih Bonus

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, Buka BRI DPLK via BRImo dan Raih Bonus

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 17:53 WIB

×