Aliansi Timur Indonesia Nilai Jangan Politisasi Kasus Delpedro Cs, Due Process of Law Harga Mati

Galih Prasetyo

Sabtu, 21 Februari 2026 | 06:00 WIB
Aliansi Timur Indonesia Nilai Jangan Politisasi Kasus Delpedro Cs, Due Process of Law Harga Mati
Ketua Umum Aliansi Timur Indonesia, Emanuel Mikael Kota, menegaskan agar penanganan kasus Delpedro cs tidak ditarik ke ranah politik. [Dok: Istimewa]
baca 10 detik
  • Ketua Aliansi Timur Indonesia, Emanuel Mikael Kota, meminta penanganan kasus Delpedro cs tetap dalam ranah hukum pidana.
  • Emanuel menyatakan agar semua pihak menghormati proses hukum, menekankan pembuktian di pengadilan, bukan opini publik.
  • Ia mengkritik status tahanan kota yang berpotensi menghambat pengungkapan aktor intelektual dan jaringan pendanaan kerusuhan.

Ia menyinggung pengalaman kelam reformasi 1998, di mana menurutnya sejumlah aktor intelektual dan dalang utama kerusuhan tidak pernah terungkap secara tuntas akibat kuatnya tekanan politik dan tarik-menarik kepentingan elite.

“Tragedi 1998 menjadi pelajaran pahit karena dalang dan aktor utama tidak pernah diungkap secara menyeluruh. Jangan sampai kesalahan yang sama terulang,” katanya.

Emanuel menegaskan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Aparat, lanjut dia, harus berani mengusut hingga ke akar, termasuk pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam perencanaan maupun pendanaan.

Lebih lanjut, Emanuel juga mengkritik keras desakan sejumlah pihak yang meminta agar Delpedro cs dibebaskan.

Menurutnya, langkah tersebut berpotensi menjadi pintu masuk untuk mengaburkan fakta hukum dan memutus mata rantai penelusuran terhadap aktor yang lebih besar.

“Dalam asas due process of law, semua pihak setara di hadapan hukum. Equality before the law berarti tidak boleh ada perlakuan istimewa, baik karena tekanan politik, status sosial, maupun jejaring kekuasaan,” tandasnya.

Ia menambahkan bahwa kasus Delpedro cs dinilai tidak berdiri sendiri. Emanuel menyebut adanya dugaan keterlibatan pemodal besar serta kepentingan ekonomi-politik di balik kerusuhan tersebut.

Menurutnya, benang merah pendanaan diduga mengarah pada Marcella Santoso cs dan jejaring oligarki yang selama ini diuntungkan oleh instabilitas.

“Kerusuhan tidak lahir dari aksi spontan. Ada desain, ada pembiayaan, dan ada kepentingan. Jika aparat berhenti di permukaan, hukum akan berubah menjadi alat kompromi, bukan alat keadilan,” ujarnya.

baca juga

Emanuel mendesak aparat penegak hukum untuk tetap konsisten pada aturan KUHAP dan tidak gentar menghadapi tekanan dari pihak mana pun.

Ia menegaskan bahwa perkara harus dituntaskan hingga seluruh pelaku, provokator, serta dalang yang terlibat benar-benar terungkap dalam persidangan.

“Penegakan hukum yang tegas adalah kunci menjaga demokrasi agar tidak disandera kekerasan dan kepentingan oligarki,” pungkas Emanuel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamenko Otto Hasibuan Sebut Korporasi Kini Jadi Subjek Hukum Pidana, Dunia Usaha Wajib Adaptasi

Wamenko Otto Hasibuan Sebut Korporasi Kini Jadi Subjek Hukum Pidana, Dunia Usaha Wajib Adaptasi

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 19:55 WIB

Irjen Umar Fana: Lewat KUHP Baru, Polri Tak Selalu Memenjarakan Pelaku Pidana

Irjen Umar Fana: Lewat KUHP Baru, Polri Tak Selalu Memenjarakan Pelaku Pidana

News | Senin, 26 Januari 2026 | 17:47 WIB

Menko Yusril Tegaskan Reformasi Polri Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU Kepolisian

Menko Yusril Tegaskan Reformasi Polri Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU Kepolisian

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 15:00 WIB

Mahasiswa vs Pemerintah di MK: Siapa yang Akan Menang dalam Uji Materi KUHP Nasional?

Mahasiswa vs Pemerintah di MK: Siapa yang Akan Menang dalam Uji Materi KUHP Nasional?

News | Senin, 19 Januari 2026 | 18:58 WIB

Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan

Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 14:19 WIB

Terkini

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 21:53 WIB

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:49 WIB

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:46 WIB

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 21:36 WIB

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:35 WIB

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:25 WIB

Jangan Asal Ikut Tren! Ahli Bongkar Cara Cerdas Baca Label Produk Wellness

Jangan Asal Ikut Tren! Ahli Bongkar Cara Cerdas Baca Label Produk Wellness

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:10 WIB

Ciri-ciri Larutan Asam dan Basa Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Ciri-ciri Larutan Asam dan Basa Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 21:00 WIB

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:59 WIB

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:48 WIB

×