Buntut Tewasnya Pelajar di Tual, Kapolda Maluku Targetkan Pelimpahan Berkas Bripda Masias Lusa

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 23 Februari 2026 | 12:10 WIB
Buntut Tewasnya Pelajar di Tual, Kapolda Maluku Targetkan Pelimpahan Berkas Bripda Masias Lusa
Remaja 14 tahun meninggal dunia setelah dihantam hHelm olehi oknum Brimob di Tual, Maluku. [Instagram]
baca 10 detik
  • Kapolda Maluku menargetkan berkas Bripda Masias Siahaya selesai dan dilimpahkan ke jaksa paling lambat Rabu (25/2/2026).
  • Proses hukum ini merupakan tanggung jawab atas dugaan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya pelajar Arianto Tawakal di Kota Tual.
  • Selain proses pidana, sidang etik akan digelar Senin (23/2/2026) dengan ancaman sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Suara.com - Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto menargetkan berkas perkara pidana Bripda Masias Siahaya rampung dan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum paling lambat Rabu (25/2/2026) lusa.

Percepatan itu ditegaskan sebagai bentuk tanggung jawab hukum atas dugaan penganiayaan yang menewaskan pelajar Arianto Tawakal (14) di Kota Tual.

“Untuk proses hukum kita laksanakan Polres Tual yang melakukan pemeriksaan karena saksi-saksi banyak di sana,” kata Dadang kepada wartawan, Senin (23/2/2026).

Dadang juga mengaku telah berkoordinasi langsung dengan jajaran kejaksaan agar proses pemberkasan dikawal ketat.

“Target saya sudah saya insya Allah kalau enggak Selasa atau Rabu,” tegasnya.

Menurut Dadang, setelah berkas dilimpahkan, jaksa akan mengkaji penerapan pasal sebelum perkara disidangkan.

“Saya targetkan untuk diserahkan kepada penuntut umum dari situ nanti dikaji pasal-pasalnya dan lain sebagainya setelah itu baru mungkin kita berharap itu lengkap dan segera dapat di sidang,” ujarnya.

Ia menegaskan percepatan penanganan bukan karena tekanan pihak mana pun, melainkan kesadaran bahwa tindakan kekerasan tak bisa ditoleransi.

“Kita menyadari bahwa tindakan tersebut tidak bisa ditoleri. Ini adalah bentuk tanggung jawab hukum, meskipun itu adalah anggota kami, kami tidak diskriminasi untuk melakukan penindakan,” katanya.

baca juga

Terkait kemungkinan keterlibatan anggota lain yang saat itu berpatroli, Dadang menyebut masih dalam pemeriksaan.

“Sementara ini masih dalam proses pemeriksaan untuk anggota yang lain,” tegasnya

Sidang Etik, Ancaman PTDH

Selain proses pidana, sidang kode etik terhadap Bripda Masias digelar Senin pukul 14.00 WIT di Polda Maluku. Dadang memastikan keluarga korban dihadirkan langsung dalam sidang tersebut.

Ancaman sanksi terberat dalam sidang etik itu adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Ancaman sanksinya adalah PTDH itu pecat,” jelas Dadang.

Ia menambahkan, sebagian proses sidang dapat diakses wartawan, meski ada sesi yang tertutup untuk pendalaman materi. Hasilnya, kata dia, akan disampaikan secara terbuka.

Kapolda juga mengaku telah mengingatkan seluruh anggota agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran.

“Melayani masyarakat itu harus dilakukan dengan hati. Menjadi polisi yang beradab itu yang utama sehingga kemudian itu menjadi alat kontrol ketika kita melayani masyarakat,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara

DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara

News | Senin, 23 Februari 2026 | 06:15 WIB

Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi

Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 20:09 WIB

Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer

Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 19:02 WIB

Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara

Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 17:55 WIB

Terkini

Abdullah Dorong RUU Perampasan Aset Atur Investasi Bodong, Tegaskan Uang Korban Harus Kembali

Abdullah Dorong RUU Perampasan Aset Atur Investasi Bodong, Tegaskan Uang Korban Harus Kembali

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:55 WIB

5 Cara Elegan Menghadapi Anggota Kelompok yang Pasif, Bebas Drama dan Nggak Bikin Baper!

5 Cara Elegan Menghadapi Anggota Kelompok yang Pasif, Bebas Drama dan Nggak Bikin Baper!

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:45 WIB

Bukan Sekadar Gestur, Ini Pesan Mendalam di Balik Aksi Tiga Jari Saat Unjuk Rasa

Bukan Sekadar Gestur, Ini Pesan Mendalam di Balik Aksi Tiga Jari Saat Unjuk Rasa

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:44 WIB

5 Sampo Kelapa Kaya Nutrisi untuk Rawat Keindahan Rambutmu

5 Sampo Kelapa Kaya Nutrisi untuk Rawat Keindahan Rambutmu

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:40 WIB

Revitalisasi RSUD dan Puskesmas Jadi Bukti Pemerintah Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat

Revitalisasi RSUD dan Puskesmas Jadi Bukti Pemerintah Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:38 WIB

Kejahatan Kosmetik di Sulawesi Utara Tertinggi Kedua Nasional

Kejahatan Kosmetik di Sulawesi Utara Tertinggi Kedua Nasional

Sulsel | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:30 WIB

4 Pesona Surgawi Bhutan, Ada Proyek Pembangunan 108 Stupa dalam Sehari yang Bikin Takjub!

4 Pesona Surgawi Bhutan, Ada Proyek Pembangunan 108 Stupa dalam Sehari yang Bikin Takjub!

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:28 WIB

Kiprah Heyzer Harsono, Sosok di Balik Samator Indo Gas dan Voli Nasional

Kiprah Heyzer Harsono, Sosok di Balik Samator Indo Gas dan Voli Nasional

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:26 WIB

10 Pelaku UMKM Difabel di Palu Terima Bantuan Modal Usaha

10 Pelaku UMKM Difabel di Palu Terima Bantuan Modal Usaha

Sulsel | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Urutan Skincare Pasca Pico Laser agar Flek Hitam Tidak Menghitam Lagi

Urutan Skincare Pasca Pico Laser agar Flek Hitam Tidak Menghitam Lagi

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:20 WIB

×