- Remaja 12 tahun berinisial NS asal Sukabumi tewas akibat luka bakar parah pada masa libur Ramadhan.
- Hasil autopsi menemukan luka bakar dan trauma tumpul yang diduga akibat penganiayaan oleh ibu tiri korban.
- Polres Sukabumi menaikkan status kasus menjadi penyidikan dan segera menetapkan ibu tiri korban sebagai tersangka utama.
6. Ibu Tiri Pernah Dilaporkan Kasus Serupa Setahun Lalu
Ayah korban mengungkap bahwa dugaan kekerasan bukan kali pertama terjadi. Setahun lalu, ibu tiri NS dilaporkan karena memukul anaknya menggunakan benda keras. Kasus sebelumnya diselesaikan melalui mediasi keluarga, dengan pelaku meminta maaf dan berjanji tidak mengulanginya.
7. KPAI Sebut Kasus Ini Filisida
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus ini sebagai Filisida, yaitu pembunuhan anak oleh orang tua atau wali terdekat. Anggota KPAI, Diyah Puspitarini, menegaskan bahwa kasus ini masuk kategori KDRT berat, yang dipicu oleh faktor ekonomi, kecemburuan, kurangnya dukungan sosial, hingga ketidakmampuan orang tua mengelola emosi.
Tragedi NS menjadi pengingat tragis akan pentingnya perlindungan anak, pengawasan keluarga, dan sistem respons cepat terhadap kekerasan domestik. Kasus ini kini tengah ditangani pihak kepolisian dan diawasi oleh lembaga perlindungan anak agar keadilan bagi NS dapat ditegakkan.
Reporter: Tsabita Aulia