Aktivis UNY Perdana Arie Resmi Bebas dari Lapas Cebongan, Tegaskan Tetap Suarakan Keadilan

Dwi Bowo Raharjo, Hiskia Andika Weadcaksana

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:54 WIB
Aktivis UNY Perdana Arie Resmi Bebas dari Lapas Cebongan, Tegaskan Tetap Suarakan Keadilan
Aktivis Perdana Arie yang keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman, atau Lapas Cebongan, Selasa (24/2/2026).
baca 10 detik
  • Aktivis mahasiswa UNY, Perdana Arie, bebas dari Lapas Cebongan setelah menjalani hukuman 5 bulan 3 hari sejak Februari 2026.
  • Arie dipenjara karena perusakan dan pembakaran tenda Polda DIY saat demonstrasi pada akhir Agustus 2025 lalu.
  • Selama ditahan, Arie memanfaatkan waktu untuk membaca berbagai literatur dan bertekad melanjutkan perjuangan aktivisme.

Suara.com - Aktivis mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Perdana Arie, resmi menghirup udara bebas hari ini setelah menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman, atau Lapas Cebongan.

Arie keluar dari gerbang lapas dengan raut wajah penuh syukur setelah mendekam di balik jeruji besi selama 5 bulan 3 hari.

Ia disambut oleh kawan-kawan pendamping hukum dari LBH Yogyakarta. Kemudian tak lama rekan-rekannya datang untuk ikut menyambut kebebasannya.

Diketahui Arie menjadi tahanan politik usai melakukan aksi perusakan berupa pembakaran tenda milik Polda DIY di Mapolda DIY saat aksi demonstrasi akhir Agustus 2025 lalu.

"Ya yang pasti lega, bersyukur saya sudah bebas. Apalagi saya juga rindu keluarga, rindu teman-teman juga," kata Arie sesaat setelah keluar dari Lapas Cebongan, Selasa (24/2/2026).

Baca Buku di Lapas

Selama masa penahanan, mahasiswa Ilmu Sejarah UNY ini mengaku menghabiskan waktunya dengan melakukan berbagai kegiatan positif untuk mengisi hari-harinya.

Selain mengikuti rutinitas wajib yang disediakan oleh pihak lapas seperti olahraga dan ibadah, Arie lebih banyak memanfaatkan waktu untuk melakukan kontemplasi dan memperdalam literatur.

"Saya ya selalu nyempat-nyempatin baca buku, ya sama ngobrol-ngobrol, habis itu ya nyari-nyari ilmu sama tahanan-tahanan lainnya di dalam juga," ungkapnya.

baca juga

Arie membeberkan bahwa ia berhasil menamatkan beberapa buku yang tersedia di perpustakaan lapas, di antaranya tentang sejarah perjuangan Pangeran Diponegoro hingga teori politik.

Baginya, membaca menjadi sarana utama untuk tetap menjaga nalar kritis meski ruang geraknya dibatasi secara fisik.

"Yang diselesaikan kemarin itu ada Sejarah Pangeran Diponegoro, habis itu ada buku 'Negara dan Hegemoni' karyanya Antonio Gramsci," tambah mahasiswa semester 6 tersebut.

Terkait Status Akademik

Terkait status akademiknya di UNY, Arie mengaku tak terlalu paham. Namun ia menyebut statusnya dianggap cuti selama proses hukum yang dijalani.

Meski sempat mendapatkan kunjungan dari pihak rektorat saat masih ditahan di Polda, ia mengaku tidak mendapatkan pendampingan hukum khusus dari pihak kampus dan diminta untuk tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

"Pas saya pertama ditahan itu semester 5, berarti sekarang semester 6," ucapnya.

Mengenai kelanjutan studinya, Arie mengaku masih akan berdiskusi dengan keluarga. Namun ia berharap dapat melanjukan kuliahnya hingga selesai.

"Harapan saya ya bisa [lanjut kuliah] ya diskusi dulu lah sama keluarga dulu," tambahnya.

Komitmen Perjuangan

Meski baru saja bebas, semangat aktivisme dalam diri Arie tak lantas padam. Ia menegaskan bahwa pengalaman pahit di penjara tidak membuatnya jera untuk kembali turun ke jalan dalam menyuarakan isu-isu ketidakadilan di masyarakat.

"Ya yang pasti saya istirahat dulu. Tapi ya kalau rencana-rencana ke depan pasti sudah ada, seperti lanjut kuliah dan lain-lain. Dan tetap menyuarakan keadilan tetap berlanjut," tegasnya.

Arie tak lupa memberikan pesan penguat bagi rekan-rekan aktivis lainnya yang saat ini masih menjalani proses peradilan di berbagai kota. Ia berharap mereka tetap teguh dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya selalu doakan yang terbaik, semoga cepat bebas. Pesan saya buat mereka, tetap kuat, jangan takut," tegasnya.

Preseden bagi Tahanan Politik

Anggota tim hukum Perdana Arie, Muhammad Rakha Ramadhan, menyambut baik kebebasan ini. Pihaknya menegaskan bahwa apa yang dilakukan Arie adalah bentuk solidaritas terhadap ketidakadilan.

"Ini bukan hanya sekedar kebebasan buat Perdana Arie sebenarnya, tapi kita tekankan ini sebagai yurisprudensi dan juga preseden kepada seluruh tahanan politik yang hari ini masih berjuang di seluruh pengadilan yang ada di Indonesia dalam konteks klaster penghasutan," tegas Rakha.

Rakha menambahkan bahwa majelis hakim di seluruh Indonesia patut melihat bahwa aksi yang terjadi pada Agustus lalu merupakan ekspresi kekecewaan masyarakat sipil dengan motif politik kemanusiaan. Terutama atas tewasnya warga yang tertabrak mobil polisi.

"Apa yang terjadi pada Agustus lalu adalah bentuk ekspresi kekecewaan masyarakat sipil, bentuk protes dengan ragam manifestasi ekspresi yang sejatinya itu menjadi bagian motif yang seharusnya dihargai oleh peradilan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Busyro Muqoddas soal Vonis Perdana Arie: Ada Secercah Keadilan, Tapi Idealnya Bebas Murni

Busyro Muqoddas soal Vonis Perdana Arie: Ada Secercah Keadilan, Tapi Idealnya Bebas Murni

News | Senin, 23 Februari 2026 | 15:00 WIB

Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas

Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas

News | Senin, 23 Februari 2026 | 13:53 WIB

Jaksa Tuntut Mahasiswa UNY Terdakwa Pembakar Tenda Polda DIY saat Demo Agustus 2025 1 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Mahasiswa UNY Terdakwa Pembakar Tenda Polda DIY saat Demo Agustus 2025 1 Tahun Penjara

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 13:52 WIB

Komunitas Boardgame Yogyakarta Bangun Ruang Interaksi di Tengah Era Gadget

Komunitas Boardgame Yogyakarta Bangun Ruang Interaksi di Tengah Era Gadget

Your Say | Kamis, 11 Desember 2025 | 18:10 WIB

Aksi Nyata Sobat Bumi UNY, Wujud Kepedulian Mahasiswa untuk Desa dan Alam

Aksi Nyata Sobat Bumi UNY, Wujud Kepedulian Mahasiswa untuk Desa dan Alam

Your Say | Jum'at, 31 Oktober 2025 | 19:16 WIB

Terkini

Guru Diminta Cicipi MBG, Benarkah Bisa Mencegah Keracunan?

Guru Diminta Cicipi MBG, Benarkah Bisa Mencegah Keracunan?

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:45 WIB

Darurat ISPA di Kalimantan: 460 Ribu Kasus Terjadi, Pemerintah Jangan Cuma Bagi-bagi Masker!

Darurat ISPA di Kalimantan: 460 Ribu Kasus Terjadi, Pemerintah Jangan Cuma Bagi-bagi Masker!

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:43 WIB

Promo UFood BRI Kasih Diskon Makanan hingga 65%, Siapa Cepat Dia Dapat!

Promo UFood BRI Kasih Diskon Makanan hingga 65%, Siapa Cepat Dia Dapat!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 21:25 WIB

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Melalui Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Melalui Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 21:17 WIB

Empat Orang Dekatnya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Belum Diperiksa KPK

Empat Orang Dekatnya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Belum Diperiksa KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:16 WIB

Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban KM Virgo

Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban KM Virgo

Video | Selasa, 15 September 2026 | 21:05 WIB

Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur

Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 21:05 WIB

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 21:01 WIB

Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana

Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 21:00 WIB

OTT Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar

OTT Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:58 WIB

×