Pasukan Banser Kawal Ketat Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel

Bangun Santoso

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:10 WIB
Pasukan Banser Kawal Ketat Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/nz]
baca 10 detik
  • Sidang praperadilan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait tersangka KPK atas dugaan korupsi kuota haji digelar di PN Jakarta Selatan.
  • KPK menetapkan Yaqut tersangka kasus korupsi kuota haji 2023-2024 dengan kerugian negara awal diperkirakan lebih dari Rp1 triliun.
  • Penyebab utama kasus ini adalah pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai UU Nomor 8 Tahun 2019.

Suara.com - Pemandangan berbeda terlihat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (24/2/) pagi. Barisan Ansor Serbaguna (Banser) memenuhi halaman dan ruang sidang praperadilan Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas terkait penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kehadiran massa berseragam loreng ini menarik perhatian pengunjung pengadilan dan masyarakat yang melintas di kawasan Ampera.

Melansir Antara, berdasarkan pantauan di lokasi pukul 10.30 WIB, puluhan personel mengenakan seragam corak loreng tampak menyebar di sudut Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kehadiran mereka bukan tanpa alasan, mengingat sosok yang sedang menempuh jalur hukum ini merupakan tokoh sentral dalam organisasi tersebut.

Mereka nampak menjaga keamanan sekitar menjelang sidang praperadilan dimulai. Penjagaan ketat ini dilakukan untuk memastikan proses persidangan berjalan kondusif di tengah tingginya atensi publik terhadap kasus yang menjerat mantan pejabat negara tersebut.

Kondisi di dalam area pengadilan pun terpantau sangat padat. Dalam ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tampak awak media memenuhi hingga luar ruangan.

Mereka memasang kamera untuk mempersiapkan pemberitaan. Antusiasme media massa mencerminkan betapa pentingnya kasus ini bagi publik, terutama menyangkut pengelolaan dana dan kuota haji yang melibatkan hajat hidup orang banyak.

Sidang praperadilan Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Langkah hukum ini diambil setelah Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengajukan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024.

baca juga

Yaqut mendaftarkan permohonan pada Selasa (10/2) dan terdaftar dengan nomor perkara: 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Gugatan ini menjadi upaya perlawanan hukum Yaqut atas status tersangka yang disematkan oleh lembaga antirasuah.

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024 pada Januari 2026.

Penetapan ini merupakan kelanjutan dari proses panjang yang telah dilakukan KPK sejak tahun sebelumnya. Penyelidikan intensif telah dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti kuat mengenai adanya penyimpangan dalam pembagian kuota haji tambahan.

Menilik ke belakang, pengusutan kasus ini telah dimulai sejak pertengahan tahun 2025. Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji dan menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk menghitung kerugian negara.

Skala kasus ini pun tergolong fantastis dalam sejarah penyidikan korupsi di lingkungan Kementerian Agama. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

Angka kerugian yang mencapai triliunan rupiah ini langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, terutama bagi para calon jemaah haji yang merasa dirugikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Tak Hadir hingga Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

KPK Tak Hadir hingga Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 11:43 WIB

Sidang Praperadilan Perdana Gus Yaqut Digelar, KPK Absen dan Ajukan Penundaan Sidang

Sidang Praperadilan Perdana Gus Yaqut Digelar, KPK Absen dan Ajukan Penundaan Sidang

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 11:17 WIB

KPK Ajukan Penundaan Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Ini Alasannya

KPK Ajukan Penundaan Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Ini Alasannya

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 10:20 WIB

KPK Ungkap Alasan Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Tak Dicegah ke Luar Negeri Lagi

KPK Ungkap Alasan Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Tak Dicegah ke Luar Negeri Lagi

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 18:47 WIB

KPK Tak Perpanjang Cekal Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji, Apa Alasannya?

KPK Tak Perpanjang Cekal Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji, Apa Alasannya?

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 16:41 WIB

KPK Perpanjang Larangan ke Luar Negeri Eks Menteri Agama Yaqut Terkait Korupsi Kuota Haji!

KPK Perpanjang Larangan ke Luar Negeri Eks Menteri Agama Yaqut Terkait Korupsi Kuota Haji!

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 15:10 WIB

BPK Periksa Gus Yaqut, KPK Tegaskan Sudah Ada Koordinasi

BPK Periksa Gus Yaqut, KPK Tegaskan Sudah Ada Koordinasi

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 12:17 WIB

Terkini

Kepala BIN Dorong UU Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing

Kepala BIN Dorong UU Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:41 WIB

Menteri Kabinet Bayangan: Jangan Biarkan Mahasiswa Sendirian Melawan Kekuasaan

Menteri Kabinet Bayangan: Jangan Biarkan Mahasiswa Sendirian Melawan Kekuasaan

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:41 WIB

Indonesia Menuju Energi Bersih, Apa yang Berubah dalam Kehidupan Sehari-Hari?

Indonesia Menuju Energi Bersih, Apa yang Berubah dalam Kehidupan Sehari-Hari?

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:31 WIB

PT DSI Ambil Alih Ekspor SDA, Akademisi Ingatkan Nasib Perusahaan Lokal Sumsel

PT DSI Ambil Alih Ekspor SDA, Akademisi Ingatkan Nasib Perusahaan Lokal Sumsel

Sumsel | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:23 WIB

Tuntas Direnovasi, 10 Warga Wonogiri Kini Dapatkan Rumah Sederhana Layak Huni

Tuntas Direnovasi, 10 Warga Wonogiri Kini Dapatkan Rumah Sederhana Layak Huni

Surakarta | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Mengejar Brain Gain Indonesia, Pendidikan Tinggi Perlu Perluas Akses Global

Mengejar Brain Gain Indonesia, Pendidikan Tinggi Perlu Perluas Akses Global

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Hakim Sebut Ada Dugaan Febrie Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian

Hakim Sebut Ada Dugaan Febrie Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:07 WIB

Antisipasi Dampak Kemarau, Kemenhut Evakuasi Tiga Orangutan dari Permukiman Ketapang

Antisipasi Dampak Kemarau, Kemenhut Evakuasi Tiga Orangutan dari Permukiman Ketapang

Kalbar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:07 WIB

Belanja Kini Makin Seru, Kuliner Lezat dan Promo Menarik Jadi Magnet Baru Pengunjung

Belanja Kini Makin Seru, Kuliner Lezat dan Promo Menarik Jadi Magnet Baru Pengunjung

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Review Viva Moisturizer Gel Hydra Lift, Ini Kandungan dan Pengalaman Pembeli

Review Viva Moisturizer Gel Hydra Lift, Ini Kandungan dan Pengalaman Pembeli

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×