KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA

Bella, Faqih Fathurrahman

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:02 WIB
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
Eks Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Dok Kemenhub)
baca 10 detik
  • KPK memanggil ulang mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
  • Kasus suap proyek infrastruktur transportasi ini terungkap melalui OTT pada 11 April 2023, menjerat 21 tersangka individu dan dua korporasi.
  • Pemeriksaan ulang dilakukan karena keterangan saksi dibutuhkan seiring perkembangan penyidikan dan penetapan tersangka baru dalam kasus ini.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan terhadap eks Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, sebagai saksi dalam dugaan suap proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

“Dalam perkara suap proyek di DJKA, penyidik sebelumnya telah melakukan penjadwalan untuk pemeriksaan saksi saudara BKS dalam kapasitas sebagai Menteri Perhubungan pada saat itu, yang membawahi DJKA,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Pemanggilan terhadap Budi Karya kembali dilakukan mengingat pada penjadwalan sebelumnya ia meminta penyidik untuk melakukan penjadwalan ulang.

“Penyidik masih terus berkoordinasi untuk waktu pasti pelaksanaan pemeriksaannya. Mengingat, sebelumnya saksi meminta penjadwalan ulang,” katanya.

“Setiap keterangan dari saksi dibutuhkan dalam pengungkapan perkara,” imbuh Budi Prasetyo.

Kasus korupsi yang melibatkan proyek infrastruktur transportasi ini pertama kali terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023.

Operasi tersebut dilakukan di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kementerian Perhubungan. Saat ini, instansi tersebut telah mengalami perubahan nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Sejak dimulainya penyidikan pasca-OTT, jumlah tersangka dalam kasus ini terus bertambah seiring ditemukannya bukti-bukti baru.

Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 orang tersangka.

baca juga

Tidak hanya individu, lembaga antirasuah ini juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam praktik suap proyek jalur rel kereta api tersebut.

Secara rinci, proyek-proyek yang menjadi objek tindak pidana korupsi ini meliputi pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso serta proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.

Selain itu, terdapat empat proyek konstruksi jalur kereta api serta dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang yang berlokasi di wilayah Jawa dan Sumatera.

Dalam pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan proyek-proyek tersebut, KPK menemukan indikasi kuat adanya rekayasa.

Pengaturan pemenang pelaksana proyek diduga dilakukan oleh pihak-pihak tertentu melalui manipulasi proses administrasi hingga tahap penentuan pemenang tender dalam sistem pengadaan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan perusahaan tertentu mendapatkan kontrak meskipun dengan cara-cara yang melanggar hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi

KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 17:55 WIB

KPK Telusuri Pola Fee Proyek PUPR Madiun, Maidi Diduga Terima Imbalan hingga 10 Persen

KPK Telusuri Pola Fee Proyek PUPR Madiun, Maidi Diduga Terima Imbalan hingga 10 Persen

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 17:50 WIB

KPK Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Suap Diskon Pajak di Kemenkeu

KPK Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Suap Diskon Pajak di Kemenkeu

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 17:06 WIB

KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Pati hingga Sejumlah Kepala Desa Terkait Dugaan Pemeresan Sudewo Cs

KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Pati hingga Sejumlah Kepala Desa Terkait Dugaan Pemeresan Sudewo Cs

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 15:46 WIB

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 15:28 WIB

Karier Alex Noerdin: Dari Anak Tentara Hingga Gubernur Sumsel

Karier Alex Noerdin: Dari Anak Tentara Hingga Gubernur Sumsel

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 14:28 WIB

KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Pati, Mantan Pejabat hingga Kades Dipanggil

KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Pati, Mantan Pejabat hingga Kades Dipanggil

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 13:49 WIB

Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo

Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 13:18 WIB

Jadi Tersangka KPK, Gus Yaqut Jelaskan Perihal Pembagian Kuota Haji

Jadi Tersangka KPK, Gus Yaqut Jelaskan Perihal Pembagian Kuota Haji

Video | Rabu, 25 Februari 2026 | 16:00 WIB

Modus Operandi 'Endless Art Investment Cara Nadiem Diduga Samarkan Aliran Dana Google Chromebook OS

Modus Operandi 'Endless Art Investment Cara Nadiem Diduga Samarkan Aliran Dana Google Chromebook OS

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 10:44 WIB

Terkini

Motorola Resmi Jual Moto g37, g77 Power, dan g67 Mulai Rp3 Jutaan, Ini Spesifikasinya

Motorola Resmi Jual Moto g37, g77 Power, dan g67 Mulai Rp3 Jutaan, Ini Spesifikasinya

Tekno | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 14:27 WIB

Pengamalan Sila ke-3 dalam Kehidupan Sehari-hari

Pengamalan Sila ke-3 dalam Kehidupan Sehari-hari

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 14:25 WIB

When I Am Not with You: Tentang Cinta yang Tak Berjarak

When I Am Not with You: Tentang Cinta yang Tak Berjarak

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Pilihan Cushion Berkualitas di Indomaret, Cek Skintific Cover All Perfect Cushion yang Jadi Andalan

Pilihan Cushion Berkualitas di Indomaret, Cek Skintific Cover All Perfect Cushion yang Jadi Andalan

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 14:14 WIB

Patricia Gouw Pilih Rumah yang Nyaman untuk Isi Ulang Energi di Tengah Segudang Kesibukan

Patricia Gouw Pilih Rumah yang Nyaman untuk Isi Ulang Energi di Tengah Segudang Kesibukan

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 14:09 WIB

5 Sunscreen Ceramide Lokal untuk Membantu Memperbaiki Skin Barrier

5 Sunscreen Ceramide Lokal untuk Membantu Memperbaiki Skin Barrier

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 14:05 WIB

Mahfud MD Singgung Dokumen Pilpres 2024 Gibran Cacat: Bilang Belajar Akuntansi, Ditulis Bisnis

Mahfud MD Singgung Dokumen Pilpres 2024 Gibran Cacat: Bilang Belajar Akuntansi, Ditulis Bisnis

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 13:58 WIB

Catat Tanggalnya! ATEEZ Rilis Peta Promosi Album Baru, Golden Hour: Part. 6

Catat Tanggalnya! ATEEZ Rilis Peta Promosi Album Baru, Golden Hour: Part. 6

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Misi Arema FC Putus Tren Imbang: Siapkan Formula Jinakkan Playmaker Anyar Bhayangkara FC

Misi Arema FC Putus Tren Imbang: Siapkan Formula Jinakkan Playmaker Anyar Bhayangkara FC

Malang | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 13:45 WIB

Shin Tae-yong Tak Bisa Maksimalkan Latihan Persija, Pemanggilan Pemain ke Timnas Jadi Kendala

Shin Tae-yong Tak Bisa Maksimalkan Latihan Persija, Pemanggilan Pemain ke Timnas Jadi Kendala

Bola | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 13:43 WIB

×