- Mufti Anam mengkritik keras impor 105.000 pikap India untuk Koperasi Desa Merah Putih karena dianggap mengkhianati kedaulatan industri nasional.
- Impor kendaraan tersebut disayangkan karena mengabaikan kapasitas produksi industri otomotif domestik yang sedang menganggur dan memiliki TKDN potensial.
- Mufti meminta pembatalan program yang didanai pinjaman bank Himbara berpotensi beban Rp40 triliun, serta akan memanggil Kemenkop terkait.
Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, melontarkan kritik pedas terhadap kebijakan impor 105.000 unit kendaraan pikap dari India untuk program Koperasi Desa Merah Putih.
Ia menilai langkah tersebut sebagai kebijakan sembrono yang mengkhianati semangat kedaulatan industri nasional.
Mufti mengaku kaget karena rencana impor dalam skala besar ini tidak pernah dipaparkan dalam rapat kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Koperasi maupun pihak Agrinas Pangan Nusantara.
"Saya terus terang sangat kecewa. Kami sebagai mitra pengawas tidak pernah sekalipun mendapatkan penjelasan mengenai rencana impor sebesar ini. Tiba-tiba tahu dari media ribuan unit sudah tiba. Ini sudah dirancang diam-diam," ujar Mufti Anam kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).
Mufti menyayangkan keputusan pemerintah yang lebih memilih produk India ketimbang memberdayakan industri otomotif dalam negeri yang saat ini masih memiliki kapasitas produksi menganggur (idle capacity).
Menurutnya, pengadaan 105.000 unit kendaraan seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta mendorong pengembangan mobil nasional.
"Kita sering bicara hilirisasi dan membanggakan Maung sebagai simbol kebangkitan manufaktur. Tapi di saat yang sama, karpet merah justru diberikan ke produk impor. Ini kontradiktif! Jangan sampai slogan kemandirian hanya jadi 'omon-omon', sementara kebijakannya justru membunuh industri sendiri," tegasnya.
Tak hanya soal industri, politisi PDI Perjuangan itu juga menyoroti tata kelola keuangan program Koperasi Desa Merah Putih yang dinilainya berisiko tinggi. Ia mengungkapkan bahwa pengadaan kendaraan pikap tersebut diduga tidak menggunakan APBN, melainkan melalui pinjaman bank Himbara dengan cicilan mencapai Rp40 triliun per tahun.
"Pertanyaannya, siapa yang akan bayar cicilan itu? Kalau nanti KDMP tidak mampu, akhirnya APBN dan uang rakyat lagi yang harus menanggung beban akibat kebijakan sembrono ini," lanjut Mufti.
Baca Juga: PDIP Larang Keras Kadernya Cari Untung dari Program MBG, Apa Alasannya?
Lebih lanjut, Mufti mengungkapkan adanya kebingungan di tingkat desa. Banyak kepala desa disebut tidak dilibatkan dalam pembangunan gudang-gudang Kopdes dan tidak memahami fungsi riil dari program tersebut.
Melihat banyaknya kejanggalan, mulai dari proses yang dinilai tidak transparan hingga potensi beban utang jangka panjang, Mufti secara tegas meminta agar program ini tidak hanya ditunda, tetapi dibatalkan.
"Saya tidak hanya meminta ditunda, tapi dibatalkan. Prosesnya tidak transparan dan tidak melalui perencanaan matang. Jangan sampai atas nama membangun desa, kita justru mematikan industri dalam negeri dan memperlemah daya saing sendiri," ucapnya.
Sebagai tindak lanjut, Mufti memastikan Komisi VI DPR RI akan segera memanggil Kementerian Koperasi dan pihak-pihak terkait untuk memberikan pertanggungjawaban secara resmi.
"Kami akan memanggil mereka ke DPR. Nasib industri dalam negeri dan uang rakyat bukan hal yang bisa diputuskan secara diam-diam di bawah meja," pungkasnya.