GPPMI Dukung Penuh Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual

Galih Prasetyo | Suara.com

Jum'at, 27 Februari 2026 | 15:00 WIB
GPPMI Dukung Penuh Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual
GPPMI Dukung Penuh Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual [Istimewa]
  • GPPMI mendukung penuh Kapolri Listyo Sigit atas penanganan tegas kasus penganiayaan oknum Brimob di Tual yang mengakibatkan korban meninggal.
  • Langkah Kapolri dinilai implementasi nyata prinsip negara hukum dan asas umum pemerintahan yang baik terkait akuntabilitas publik.
  • Penanganan transparan ini penting untuk menegakkan supremasi hukum dan prinsip persamaan di hadapan hukum bagi semua pihak.

Suara.com - Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat Indonesia (GPPMI) menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, atas langkah tegas dan transparan dalam menangani kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Brigade Mobil (Brimob) terhadap seorang pelajar di Kota Tual, Provinsi Maluku, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Founder GPPMI, Robertus Juan Pratama, menilai komitmen Kapolri dalam memastikan proses hukum berjalan secara profesional, objektif, dan akuntabel merupakan bukti nyata keseriusan Polri dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Kami memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Kapolri atas komitmen penegakan hukum yang transparan dan profesional. Kepemimpinan Kapolri menunjukkan bahwa Polri terus bergerak menuju institusi yang modern dan dipercaya masyarakat,” ujar Juan.

Menurut Juan, langkah Kapolri tersebut merupakan implementasi konkret prinsip negara hukum (rechtstaat) sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum.

Ia menambahkan, dari perspektif hukum tata negara dan administrasi negara, instruksi Kapolri untuk menangani perkara secara terbuka dan profesional mencerminkan pelaksanaan asas-asas umum pemerintahan yang baik (good governance), khususnya asas kepastian hukum, akuntabilitas, dan keterbukaan.

“GPPMI menilai kebijakan Kapolri menunjukkan bahwa institusi kepolisian tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan oleh aparat negara. Pendekatan ini mencerminkan komitmen menjaga supremasi hukum sekaligus melindungi hak-hak masyarakat,” tegasnya.

GPPMI juga memandang penanganan kasus ini memiliki signifikansi penting dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional, terutama dalam menegakkan prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum.

Juan menilai, ketegasan Kapolri dalam memastikan proses hukum tetap berjalan terhadap oknum anggota kepolisian menjadi bukti bahwa hukum berlaku bagi semua pihak tanpa pengecualian.

“Tindakan tegas terhadap oknum anggota merupakan langkah penting dalam menjaga integritas institusi kepolisian,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Nasional GPPMI, Jonatan Panjaitan, menyatakan bahwa transparansi dalam penanganan perkara menjadi indikator penting profesionalitas institusi kepolisian.

“Kami menyatakan dukungan penuh kepada Kapolri dalam memastikan proses hukum berjalan secara objektif dan transparan. Ketegasan ini adalah bukti komitmen Polri dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Jonatan menegaskan, dukungan masyarakat terhadap Polri menjadi faktor krusial dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional. Ia meyakini kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan terus membawa institusi kepolisian menjadi lembaga penegak hukum yang profesional, modern, dan terpercaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar

Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 18:57 WIB

Ada Demo Mahasiswa di Mabes Polri Siang Ini, 3.093 Personel Kepolisian Disiagakan

Ada Demo Mahasiswa di Mabes Polri Siang Ini, 3.093 Personel Kepolisian Disiagakan

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 11:42 WIB

Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!

Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 21:21 WIB

Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional

Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 20:25 WIB

Komisi III DPR Beri Deadline 1 Bulan ke Kapolri, Ambil Alih dan Sikat Habis Oknum Polisi Bermasalah!

Komisi III DPR Beri Deadline 1 Bulan ke Kapolri, Ambil Alih dan Sikat Habis Oknum Polisi Bermasalah!

News | Senin, 23 Februari 2026 | 16:49 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB