Baca 10 detik
- Mantan Sekjen Kemendikbudristek, Didik Suhardi, bersaksi di sidang korupsi Chromebook terkait pencopotan jabatannya oleh Nadiem Makarim.
- Penurunan eselon terjadi dua bulan setelah Nadiem menjabat tanpa catatan kesalahan, berdasarkan wawancara dengan Nadiem dan Najeela Shihab.
- Didik digeser menjadi Staf Ahli meskipun keberatan, dalam konteks kasus korupsi pengadaan Chromebook merugikan negara hingga Rp2,1 triliun.
Berdasarkan dakwaan Jaksa, terdapat puluhan pihak yang diduga diperkaya dalam proyek ini, termasuk Nadiem Makarim yang nilainya disebut mencapai Rp809 miliar.