Baca 10 detik
- Delpedro Marhaen membacakan nota pembelaan terkait kasus dugaan penghasutan di PN Jakarta Pusat pada Senin (2/3/2026).
- Ia menolak stigma provokator kerusuhan Agustus, menekankan makna kata "lawan" dalam konteks demokrasi.
- Delpedro menyatakan siap berkorban demi tegaknya kebenaran dan menutup pembelaan dengan menghormati korban gugur.
Ia menutup pembelaannya dengan membacakan daftar nama korban meninggal sebagai pengingat bahwa hukum tidak boleh hanya sekadar menjadi deretan angka.
"Hari ini saya tidak hendak menutup dengan kesimpulan argumentasi hukum atau pasal-pasal. Saya hendak menutup dengan nama. Karena hukum yang kehilangan nama akan berubah menjadi angka, dan keadilan yang hanya mengenal angka perlahan akan kehilangan nuraninya," pungkas Delpedro.